Mejuah-juah Kila, 

Mungkin aku berpikiran agak berbeda dengan pola pikirenndu ( tentu dari 
tulisan-tulisan yang kam postingkan di jambur kita ini), 
Saya sendiri berpendapat bahwa masa depan semua daerah adalah sikap 
keterbukaannya menerima setiap pengaruh kebudayaan mana pun dengan memberikan 
ruang gerak yang nyaman bagi setiap pendatang. Setiap daerah akan tetap 
bertahan, bukan dengan menolak kedatangan pendatang, tetapi dengan meningkatkan 
kwalitasnya. Jika ada tetangga yang datang merantau ke tanah karo untuk 
berusaha ( memperbaiki hidup), bukankah kita seharusnya memberikan kesempatan 
kepada mereka? Bukan kita juga pernah menjadi pendatang di negeri orang? 
Bukankah sejarah dunia ini dibentuk oleh orang-orang yang mengembara? 

Ini pendapat pribadi saya saja Kila. 

mejuah-juah, 
Advent Tambun


----- Original Message ----
From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]>
To: tanahkaro@yahoogroups.com
Sent: Friday, April 4, 2008 7:59:22 PM
Subject: [tanahkaro] Re: Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah



Bagi kita pertama harus melihat dari segi kepentingan Karo
karena soal ini termasuk dalam upaya 'ngasak dan lenyapkan' Karo
mengingat dari banyak pemikiran dari pengalaman sejak kolonial:

1. pejabat mumpung di Karo selalu menggunakan persinggahannya di
Karo cari duit/kekayaan sebelum pindah lagi ke tempat mumpung
lainnya. 
2. menempatkan orang Nias disana sengaja, dari segi cari duit 
seperti kita lihat sekarang, atau politik ngasak daerah Karo.
Hal seperti ini terlihat juga di NAD dimana transmigran di
tempatkan di Alas dan Gayo, supaya ALA jadi 'mini indonesia'
alias penduduk asli jadi tamu didaerahnya sendiri. Apa Karo 
mau dibikin juga jadi 'mini indonesia' seperti Simalungun?

MUG

--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Redaksi SoraSirulo 
<sorasirulo_ [EMAIL PROTECTED] ..> wrote
> Apa sebenarnya yang terjadi dengan berita ini? (lihat berita SIB 
di bawah). Harian-harian Medan hanya memberitakan peristiwa-
peristiwanya yang naik ke permukaan. Tapi, apa sebenarnya yang 
terjadi tetap masih samar. Mau tahu apa sebenarnya yang terjadi 
dengan ini semua dan apa pula tanggapan 3 dosen/ peneliti senior USU 
tentang ini? Baca liputan Ita Apulina Tarigan di Sora Sirulo edisi 
April 2008 yang berjudul "Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa 
Masalah" (hal. 8).
> 
> Sora Sirulo edisi April 2008 telah beredar di Medan sejak 28 Maret 
2008 dan di Jakarta sejak 1 April 2008.
> 
> Salam dari Biro Iklan Sora Sirulo
> 
> 
> "Terpendam"                  Apr 04
>                 11 Pelaku Penebang Hutan Lindung Register VII/K di 
Desa Mardinding Dilepas Polres Tanah Karo           Berita Utama Add 
comments
> 
>                         Kabanjahe (SIB)
>  Sebelas pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo sejak, Senin 
(31/3) terkait kasus dugaan penebangan hutan lindung Register VII/K 
Deleng Cengkeh di Desa Mardinding hasil temuan DPD LIRA Karo bersama 
sejumlah wartawan dilepas sejak, Kamis (3/4) pagi.
>  Sebelumya ke-11 pria tersebut masing-masing berinisial SS, AN,TL, 
AG, SG, MG, R, PL, TB, BFD dan BR keseluruhannya warga pendatang 
asal Nias berikut barang bukti yang disita berupa dua unit Chainsaw, 
17 papan, 13 broti telah diboyong Wakapolres Kompol Bayu Aji SIK 
bersama 25 personil Polres Tanah Karo, Rabu (2/4).
>  Pantauan wartawan, Kamis (3/4) ke-11 pria tersebut mulai ke luar 
dari Mapolres Karo sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya 
keberadaan mereka terlihat sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu 
kantor pengacara di Kabanjahe.
>  Padahal seperti yang disiarkan SIB, Kamis (3/4), Wakpolres Tanah 
Karo Kompol Bayu Aji SIK bersama tim dan DPD LIRA Kabupaten Karo dan 
Dinas Kehutanan UPTD Mardinding dan Lau Baleng turun ke lokasi hutan 
lindung ditemukan pohon yang baru ditebang dengan batas 130 Lintang 
Utara dan 980 Lintang Timur dan 966 M DPL (Diatas Pemukaan Laut) 
dilakukan oleh berinisial TL dan barang bukti broti dan papan yang 
tersimpan berikut Chainsaw di rumahnya.
> 
>  Sementara pada waktu pertemuan antara Wakapolres Kompol Batu Aji 
SIK dihadapan warga Desa Mardinding pernah mengatakan Polres Tanah 
Karo siap melaksanakan penegakan hukum dalam kasus penindakan 
illegal logging di Tanah Karo.
> 
>  Di tempat terpisah, Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang 
didampingi Sekretarisnya Julianus Sembiring kepada wartawan di 
Kabanjahe, Kamis (3/4) mengatakan sangat menyesalkan penanganan 
kasus yang dilakukan Polres Tanah, apabila benar ke-11 pria yang 
telah diamankan dilepas karena pada saat itu LSM LIRA bersama 
sejumlah wartawan dan tim dari Polres Tanah Karo ikut langsung 
meninjau ke lokasi.
> 
>  Menurutnya, dari unsur pidana ke-11 pelaku yang diamankan terkait 
kasus illegal logging telah terpenuhi sehingga layak ditahan oleh 
Polres Tanah Karo. Apabila Polres Tanah Karo menganggap mereka tidak 
mampu menangani kasus illegal logging sebaiknya dilimpahkan ke 
Direktorat Reskrim Poldasu.
> 
>  Lebih lanjut dikatakan, Pemkab dan DPRD Karo juga harus memiliki 
tanggungjawab yang besar terhadap 300 KK keluarga yang menghuni 
hutan negara tersebut dengan merelokasi pemukiman terhadap mereka 
dan setelah itu melakukan penghijauan terhadap ratusan ha hutan 
negara Register VII/K yang telah dibabat habis menjadi areal 
pertanian nilam. "Jangan tunggu ada bencana dan gejolak dari 
masyarakat Desa Mardinding baru bertindak,"tandasny a.
> 
>  Kapolres Tanah Karo AKBP Tumpal Manik SH yang dihubungi melalui 
telepon selulernya beberapa kali, Kamis (3/4) sore atas ke-11 pria 
yang telah diamankan dan lalu dilepas, orang nomor satu di jajaran 
Polres Tanah Karo tidak mengangkat Hp-nya. Malah ketika 
dipertanyakan melalui SMS juga tidak dijawab.
> 
>  Reaksi yang sama juga juga diperlihatkan oleh Wakapolres Kompol 
Bayu Aji. Ketika dihubungi wartawan melalui HP dan SMS juga tidak 
dijawab sama sekali.
>  Sementara Kasat Reskrim AKP Syarifuddin Nainggolan yang dihubungi 
melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak memiliki 
wewenang untuk memberikan jawaban kepada wartawan. "Tanyakan saja 
kepada Kapolres dan Wakapolres. Sebab mereka yang memiliki 
tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut ," ujarnya mengakhiri 
keterangannya. (M-30/g)

    


      
____________________________________________________________________________________
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.  
http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com

Kirim email ke