Mejuah-juah Kila, Mungkin aku berpikiran agak berbeda dengan pola pikirenndu ( tentu dari tulisan-tulisan yang kam postingkan di jambur kita ini), Saya sendiri berpendapat bahwa masa depan semua daerah adalah sikap keterbukaannya menerima setiap pengaruh kebudayaan mana pun dengan memberikan ruang gerak yang nyaman bagi setiap pendatang. Setiap daerah akan tetap bertahan, bukan dengan menolak kedatangan pendatang, tetapi dengan meningkatkan kwalitasnya. Jika ada tetangga yang datang merantau ke tanah karo untuk berusaha ( memperbaiki hidup), bukankah kita seharusnya memberikan kesempatan kepada mereka? Bukan kita juga pernah menjadi pendatang di negeri orang? Bukankah sejarah dunia ini dibentuk oleh orang-orang yang mengembara?
Ini pendapat pribadi saya saja Kila. mejuah-juah, Advent Tambun ----- Original Message ---- From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> To: tanahkaro@yahoogroups.com Sent: Friday, April 4, 2008 7:59:22 PM Subject: [tanahkaro] Re: Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah Bagi kita pertama harus melihat dari segi kepentingan Karo karena soal ini termasuk dalam upaya 'ngasak dan lenyapkan' Karo mengingat dari banyak pemikiran dari pengalaman sejak kolonial: 1. pejabat mumpung di Karo selalu menggunakan persinggahannya di Karo cari duit/kekayaan sebelum pindah lagi ke tempat mumpung lainnya. 2. menempatkan orang Nias disana sengaja, dari segi cari duit seperti kita lihat sekarang, atau politik ngasak daerah Karo. Hal seperti ini terlihat juga di NAD dimana transmigran di tempatkan di Alas dan Gayo, supaya ALA jadi 'mini indonesia' alias penduduk asli jadi tamu didaerahnya sendiri. Apa Karo mau dibikin juga jadi 'mini indonesia' seperti Simalungun? MUG --- In [EMAIL PROTECTED] ps.com, Redaksi SoraSirulo <sorasirulo_ [EMAIL PROTECTED] ..> wrote > Apa sebenarnya yang terjadi dengan berita ini? (lihat berita SIB di bawah). Harian-harian Medan hanya memberitakan peristiwa- peristiwanya yang naik ke permukaan. Tapi, apa sebenarnya yang terjadi tetap masih samar. Mau tahu apa sebenarnya yang terjadi dengan ini semua dan apa pula tanggapan 3 dosen/ peneliti senior USU tentang ini? Baca liputan Ita Apulina Tarigan di Sora Sirulo edisi April 2008 yang berjudul "Pemukiman Nias di Kab. Karo Membawa Masalah" (hal. 8). > > Sora Sirulo edisi April 2008 telah beredar di Medan sejak 28 Maret 2008 dan di Jakarta sejak 1 April 2008. > > Salam dari Biro Iklan Sora Sirulo > > > "Terpendam" Apr 04 > 11 Pelaku Penebang Hutan Lindung Register VII/K di Desa Mardinding Dilepas Polres Tanah Karo Berita Utama Add comments > > Kabanjahe (SIB) > Sebelas pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo sejak, Senin (31/3) terkait kasus dugaan penebangan hutan lindung Register VII/K Deleng Cengkeh di Desa Mardinding hasil temuan DPD LIRA Karo bersama sejumlah wartawan dilepas sejak, Kamis (3/4) pagi. > Sebelumya ke-11 pria tersebut masing-masing berinisial SS, AN,TL, AG, SG, MG, R, PL, TB, BFD dan BR keseluruhannya warga pendatang asal Nias berikut barang bukti yang disita berupa dua unit Chainsaw, 17 papan, 13 broti telah diboyong Wakapolres Kompol Bayu Aji SIK bersama 25 personil Polres Tanah Karo, Rabu (2/4). > Pantauan wartawan, Kamis (3/4) ke-11 pria tersebut mulai ke luar dari Mapolres Karo sekitar pukul 10.00 WIB dan selanjutnya keberadaan mereka terlihat sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu kantor pengacara di Kabanjahe. > Padahal seperti yang disiarkan SIB, Kamis (3/4), Wakpolres Tanah Karo Kompol Bayu Aji SIK bersama tim dan DPD LIRA Kabupaten Karo dan Dinas Kehutanan UPTD Mardinding dan Lau Baleng turun ke lokasi hutan lindung ditemukan pohon yang baru ditebang dengan batas 130 Lintang Utara dan 980 Lintang Timur dan 966 M DPL (Diatas Pemukaan Laut) dilakukan oleh berinisial TL dan barang bukti broti dan papan yang tersimpan berikut Chainsaw di rumahnya. > > Sementara pada waktu pertemuan antara Wakapolres Kompol Batu Aji SIK dihadapan warga Desa Mardinding pernah mengatakan Polres Tanah Karo siap melaksanakan penegakan hukum dalam kasus penindakan illegal logging di Tanah Karo. > > Di tempat terpisah, Bupati LIRA Kabupaten Karo, Aditya Sebayang didampingi Sekretarisnya Julianus Sembiring kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (3/4) mengatakan sangat menyesalkan penanganan kasus yang dilakukan Polres Tanah, apabila benar ke-11 pria yang telah diamankan dilepas karena pada saat itu LSM LIRA bersama sejumlah wartawan dan tim dari Polres Tanah Karo ikut langsung meninjau ke lokasi. > > Menurutnya, dari unsur pidana ke-11 pelaku yang diamankan terkait kasus illegal logging telah terpenuhi sehingga layak ditahan oleh Polres Tanah Karo. Apabila Polres Tanah Karo menganggap mereka tidak mampu menangani kasus illegal logging sebaiknya dilimpahkan ke Direktorat Reskrim Poldasu. > > Lebih lanjut dikatakan, Pemkab dan DPRD Karo juga harus memiliki tanggungjawab yang besar terhadap 300 KK keluarga yang menghuni hutan negara tersebut dengan merelokasi pemukiman terhadap mereka dan setelah itu melakukan penghijauan terhadap ratusan ha hutan negara Register VII/K yang telah dibabat habis menjadi areal pertanian nilam. "Jangan tunggu ada bencana dan gejolak dari masyarakat Desa Mardinding baru bertindak,"tandasny a. > > Kapolres Tanah Karo AKBP Tumpal Manik SH yang dihubungi melalui telepon selulernya beberapa kali, Kamis (3/4) sore atas ke-11 pria yang telah diamankan dan lalu dilepas, orang nomor satu di jajaran Polres Tanah Karo tidak mengangkat Hp-nya. Malah ketika dipertanyakan melalui SMS juga tidak dijawab. > > Reaksi yang sama juga juga diperlihatkan oleh Wakapolres Kompol Bayu Aji. Ketika dihubungi wartawan melalui HP dan SMS juga tidak dijawab sama sekali. > Sementara Kasat Reskrim AKP Syarifuddin Nainggolan yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban kepada wartawan. "Tanyakan saja kepada Kapolres dan Wakapolres. Sebab mereka yang memiliki tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut ," ujarnya mengakhiri keterangannya. (M-30/g) ____________________________________________________________________________________ You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost. http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com