Ija kalak Karo Endai ? Enggo Ka Medem... Jangku Jangku Gia ningen kari lalap, adi pedemken rumah..
2008/5/28 pelangiharum <[EMAIL PROTECTED]>: > Pembangunan Rumah di Situs Sejarah Tetap Jalan > Selasa, 27 Mei 2008 | 19:52 WIB > http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/27/19524172/pembangunan.rumah.di.\ > situs.sejarah.tetap.jalan<http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/27/19524172/pembangunan.rumah.di.situs.sejarah.tetap.jalan> > > MEDAN, SELASA - Patok kayu kini sudah tertancap di kawasan situs Putri > Hijau, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Patok tersebut merupakan > penanda dimulainya pembangunan perumahan di kawasan bersejarah itu. > > Peneliti sejarah dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Badan Warisan > Sumatera (BWS) dan mahasiswa merasa diintimidasi mandor pembangunan di > lokasi. > > "Saya berusaha menahan diri. Saya jelaskan keperluan kami di lokasi. > Namun mereka terus jelaskan bahwa minggu depan akan datang material > bangunan lain seperti batu dan semen," kata Eron Damanik peneliti dari > Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (Pussis) Unimed, Selasa (27/5) > di Medan. > > Menurut Eron sikap mereka tidak bersahabat. Di lokasi bekas Benteng > Putri Hijau itu para mandor menginterogasi rombongan dengan nada tinggi. > "Saya katakan kami dari kampus yang melakukan penelitian dan perjalanan > sejarah di situs ini bersama mahasiswa," tutur Eron seraya menjelaskan > jumlah rombongan ada sembilan orang. > > Sikap para mandor itu cukup menganggu para peneliti dan mahasiswa. Meski > tidak ada larangan, secara psikologis rombongan tidak merasa nyaman di > lokasi. Eron menjelaskan bahwa kawasan itu merupakan kawasan sejarah > yang tidak boleh mengalami perubahan bentuk dan fungsi. Namun para > mandor tidak memedulikannya. "Mereka tidak mau tahu, mereka tetap > melaksanakan rencana pembangunan, " katanya. > > Hal yang sama disampaikan Direktur Pasca Sarjana Universitas Negeri > Medan (Unimed) Ichwan Azhari. Dia membatalkan rencana mengabadikan > tempat itu meski hal itu ingin dia lakukan untuk keperluan penelitian. > Tempat bersejarah itu, katanya, tidak boleh rusak atau berubah fungsi. > > Pada abad 12 sampai 15, berdasarkan catatan sejarah, tempat itu pernah > dipakai Putri Hijaupembesar Kerajaan Arumemakai sebagai benteng. Benteng > itu persis terletak di barat Sungai Petani. Salah satu penanda benteng > itu yang bisa dilihat berupa gundukan tanah yang di sisinya dipagari > bambu. Tempat itu disebut-sebut pernah menjadi pusat Kerajaan Aru yang > berpengaruh di pesisir timur Sumatera. > > Ichwan mengatakan perusakan Benteng Putri Hijau itu menjadi perhatian > pemerhati sejarah dalam dan luar negeri. Peneliti National University of > Singapore Edwars McKinnon, tuturnya, melaporkan hal ini ke organisasi > pendidikan dan kebudayaan dunia (Unesco). Dia dan kalangan pemerhati > sejarah akan menemui Bupati Deli Serdang Amri Tambunan untuk > menghentikan pembangunan di lokasi bersejarah itu. Perusakan kawasan > itu, tuturnya, jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 Tentang > Benda Cagar Budaya dan Kepurbakalaan. > > Sebelumnya awal Mei lalu buldozer sempat masuk ke kawasan Benteng Putri > Hijau di Desa Deli Tua Kuta, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Buldozer > itu memeratakan tanah yang akan dipakai untuk perumahan. Saat itu > informasi masuknya buldozer disampaikan Edwards Mckinnon yang > mengunjungi lokasi. > > >