Ija kalak Karo Endai ? Enggo Ka Medem... Jangku Jangku Gia ningen kari
lalap, adi pedemken rumah..



2008/5/28 pelangiharum <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Pembangunan Rumah di Situs Sejarah Tetap Jalan
> Selasa, 27 Mei 2008 | 19:52 WIB
> http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/27/19524172/pembangunan.rumah.di.\
> situs.sejarah.tetap.jalan<http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/27/19524172/pembangunan.rumah.di.situs.sejarah.tetap.jalan>
>
> MEDAN, SELASA - Patok kayu kini sudah tertancap di kawasan situs Putri
> Hijau, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Patok tersebut merupakan
> penanda dimulainya pembangunan perumahan di kawasan bersejarah itu.
>
> Peneliti sejarah dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Badan Warisan
> Sumatera (BWS) dan mahasiswa merasa diintimidasi mandor pembangunan di
> lokasi.
>
> "Saya berusaha menahan diri. Saya jelaskan keperluan kami di lokasi.
> Namun mereka terus jelaskan bahwa minggu depan akan datang material
> bangunan lain seperti batu dan semen," kata Eron Damanik peneliti dari
> Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial (Pussis) Unimed, Selasa (27/5)
> di Medan.
>
> Menurut Eron sikap mereka tidak bersahabat. Di lokasi bekas Benteng
> Putri Hijau itu para mandor menginterogasi rombongan dengan nada tinggi.
> "Saya katakan kami dari kampus yang melakukan penelitian dan perjalanan
> sejarah di situs ini bersama mahasiswa," tutur Eron seraya menjelaskan
> jumlah rombongan ada sembilan orang.
>
> Sikap para mandor itu cukup menganggu para peneliti dan mahasiswa. Meski
> tidak ada larangan, secara psikologis rombongan tidak merasa nyaman di
> lokasi. Eron menjelaskan bahwa kawasan itu merupakan kawasan sejarah
> yang tidak boleh mengalami perubahan bentuk dan fungsi. Namun para
> mandor tidak memedulikannya. "Mereka tidak mau tahu, mereka tetap
> melaksanakan rencana pembangunan, " katanya.
>
> Hal yang sama disampaikan Direktur Pasca Sarjana Universitas Negeri
> Medan (Unimed) Ichwan Azhari. Dia membatalkan rencana mengabadikan
> tempat itu meski hal itu ingin dia lakukan untuk keperluan penelitian.
> Tempat bersejarah itu, katanya, tidak boleh rusak atau berubah fungsi.
>
> Pada abad 12 sampai 15, berdasarkan catatan sejarah, tempat itu pernah
> dipakai Putri Hijaupembesar Kerajaan Arumemakai sebagai benteng. Benteng
> itu persis terletak di barat Sungai Petani. Salah satu penanda benteng
> itu yang bisa dilihat berupa gundukan tanah yang di sisinya dipagari
> bambu. Tempat itu disebut-sebut pernah menjadi pusat Kerajaan Aru yang
> berpengaruh di pesisir timur Sumatera.
>
> Ichwan mengatakan perusakan Benteng Putri Hijau itu menjadi perhatian
> pemerhati sejarah dalam dan luar negeri. Peneliti National University of
> Singapore Edwars McKinnon, tuturnya, melaporkan hal ini ke organisasi
> pendidikan dan kebudayaan dunia (Unesco). Dia dan kalangan pemerhati
> sejarah akan menemui Bupati Deli Serdang Amri Tambunan untuk
> menghentikan pembangunan di lokasi bersejarah itu. Perusakan kawasan
> itu, tuturnya, jelas menyalahi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 Tentang
> Benda Cagar Budaya dan Kepurbakalaan.
>
> Sebelumnya awal Mei lalu buldozer sempat masuk ke kawasan Benteng Putri
> Hijau di Desa Deli Tua Kuta, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Buldozer
> itu memeratakan tanah yang akan dipakai untuk perumahan. Saat itu
> informasi masuknya buldozer disampaikan Edwards Mckinnon yang
> mengunjungi lokasi.
>
>  
>

Reply via email to