100 Juta Pohon akan Ditanam dalam Satu Bulan
Jakarta, (Analisa)
Pemerintah akan melakukan penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia hanya
dalam kurun waktu satu bulan mulai 28 November 2008 dalam rangka memperingati
100 Tahun Kebangkitan Nasional.
"Rencananya Presiden akan mencanangkan tanggal 28 November sebagai Hari
Indonesia Menanam. Dikaitkan dengan 100 Tahun Kebangkitan Nasional maka
rencananya 100 juta pohon akan ditanam di seluruh Indonesia," kata Menteri
Kehutanan, MS Kaban, di Jakarta, Kamis.
Kaban mengatakan penanaman 100 juta pohon tersebut serentak akan dilakukan di
seluruh Indonesia dan dilakukan dari 28 November hingga 28 Desember 2008.
Dengan terbatasnya anggaran pemerintah diharapkan mitra Departemen Kehutanan,
pihak swasta, maupun masyarakat, dapat berpartisipasi dan membantu mensukseskan
penanaman 100 juta pohon ini.
"Secara simbolis penetapan Hari Indonesia Menanam akan dilakukan di lahan
seluas 250 hektar di daerah Banten. Rencananya di lahan tersebut akan ditanami
sekitar 100.000 pohon," ujarnya.
Dalam gerakan menanam 100 juta pohon tersebut, sebanyak 60 juta bibit
diharapkan berasal dari partisipasi dan sumbangan pihak swasta dan masyarakat,
sementara sisanya dari dana pemerintah.
"Seluruh provinsi akan ditanami. Paling tidak lahannya 100.000 hektar,"
ujarnya.
Adapun dari 100 juta pohon yang akan ditanam, 60 persen merupakan jenis
kayu-kayuan, sedangkan 40 persen merupakan "Multi Purpose Tree Species" (MPTS).
Untuk jenis kayu-kayuan harga mencapai Rp2.000 per bibit sedangkan untuk jenis
MPTS mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000 per bibit, sehingga diperkirakan dana yang
dibutuhkan mencapai Rp280 miliar untuk 100 juta bibit pohon.
Dia mengatakan, Indonesia sendiri pada 2007 telah mendapatkan penghargaan
sebagai 10 negara terbanyak menanam pohon dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
melalui "United Nations Environment Programme" (UNEP). (Ant)
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014