Kapolri: Pembalakan Liar Harus Nol
Jakarta, (Analisa)
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso menegaskan, pembalakan liar harus nol
atau tidak boleh terjadi lagi saat ini dan penanganannya menjadi tanggung jawab
para kapolda.
"Pembalakan liar harus 'zero' (tidak ada). Kalau ada polda yang masih ada
pembalakan liar, berarti kapolda yang tidak mau bertindak. Saya tidak mau
terima alasan lagi jika masih ada pembalakan liar," katanya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, seorang kapolda seharusnya dapat membina kapolres, kapolwil dan
jajarannya di bawahnya agar ikut terlibat dalam menanggulangi pembalakan liar.
"Kapolda perlu melibatkan peran serta masyarakat untuk kasus pembalakan liar,"
katanya.
Jika kapolda tidak sanggup memberantas pembalakan liar hanya karena
keterbatasan sarana maka yang harus dilakukan adalah meminta bantuan kepada
Mabes Polri.
"Kalau tidak mampu menangani pembalakan liar ya lapor ke atasnya dan bukannya
malah diam saja," ujarnya.
Hendarso mengatakan, baik yang membiarkan pembalakan liar maupun semua pihak
yang terlibat pembalakan liar akan ditindak tegas oleh Polri.
Polri saat dipimpin oleh Jenderal Pol Sutanto sangat gencar melakukan operasi
pembalakan liar di terutama Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Di Sumatera Utara, Kapolda Sumut saat dijabat Hendarso juga berhasil menangkap
Adelin Lis, cukong kayu yang puluhan tahun membabat hutan. Kini Lis kabur
padahal ia divonis 10 tahun penjara dan membayar pengganti kerugian negara
ratusan miliar rupiah.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, Polri juga membongkar pembalakan liar yang
kayunya dikirim langsung ke Malaysia tanpa membayar apa-apa ke kas negara.
Kapolda Kalbar Zainal Abidin Ishak dicopot sedangkan tiga pimpinan di Polres
Ketapang pun diseret ke pengadilan.(Ant)
___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting:
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783