Kantor Bupati Berornamen Karo Berlantai 3 Berbiaya Rp 28 Miliar Lebih
by Redaksi on Nopember 12th, 2008
Tanah Karo (SIB)
Pembangunan Kantor Bupati Karo berbiaya Rp 28.091.325.000 yang bersumber dari
dana APBN TA 2007 di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe merupakan salah satu kantor
Pemkab/Pemko yang termegah di Sumatera Utara dan dijadwalkan akan selesai
pengerjaannya akhir Nopember dan akan difungsikan pertengahan Desember 2008
mendatang.
Hal itu disampaikan Plt Kadis PUD Karo Ir Amri Tarigan melalui Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Dinas PUD Karo Suharta Sembiring ST didampingi pemimpin kegiatan
Hendra Mitcon Purba ST kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/11) petang.
Menurut Suharta Sembiring, kantor Bupati Karo tersebut berlantai tiga di atas
tanah seluas 6480 M2, sementara luas bangunan 2592 M2 dengan menampilkan
ornamen bangunan budaya Karo.
Dipaparkannya, adapun fasilitas kantor bupati Karo itu dilengkapi sarana berupa
lift, eskalator, CC TV, alarm, emergency fire, calling car, speaker
system,drainase system, AC untuk pemeliharaan lift dan eskalator, aula seluas
576 M2 berkapasitas 2 ribu orang. Ruang rapat Bupati dan Wakil Bupati Karo,
serta sejumlah Badan dan Dinas berkantor di lokasi tersebut, katanya.
Sementara itu, di depan kantor Bupati digunakan sebagai tempat upacara bendera
yang dipinggirnya dekat pagar dibangun taman demikian juga belakang kantor.
Khusus untuk kantor Catatan Sipil dan Kependudukan serta kantin dibangun di
sekitar basement (lantai dasar di bawah tanah, red), ucapnya.
Menjawab pertanyaan, Suharta Sembiring mengatakan terhitung saat ini, bangunan
tersebut telah selesai mencapai 97%, selebihnya hanya tinggal pengecetan dan
penggantian keramik di beberapa tempat.
Suharta Sembiring mengakui keterlambatan penyelesaian pembangunan tersebut
dikarenakan beberapa faktor di antaranya adanya perubahaan desain. Pada saat
itu Dinas PUD melakukan CCO (Contrak Change Order). Artinya sesuai Kepres No 80
tahun 2003, pihak pertama dapat merubah desain yang diajukan kepada rekanan
dengan menampilkan ornamen budaya Karo.
Namun hingga batas kontrak dengan PT Adhmix Precast hingga 28 Desember 2007
tidak dapat menyelesaikan pengerjaan proyek itu, PUD menghentikan kontrak
terhadap rekanan itu karena mengingat anggaran akan berakhir. Sehingga
diperhitungkan pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjannya sesuai
dengan waktu dan desain bangunan. Dalam pengerjaan pada tahap pertama yang
dilakukan PT Adhimx Precast hanya mencapai 90% dengan menghabiskan anggaran Rp
24.893.325.000.
Secara rinci, Suharta Sembiring mengutarakan pembangunan tahap I yang
dikerjakan oleh PT Adhmix Precast meliputi struktur, arsitektur dan mekanikal
elektrikal. Sisanya Rp 3.198.000.000 ditampung menjadi SILPA (Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran) tahun 2007. Selanjutnya pembangunan tahap II yang sisanya
10% dikerjakan oleh PT Sakarnas yang berbiaya Rp 3.198.000.000 ditampung dalam
APBD Karo TA 2008.
Dalam pengerjaan tahap II melanjutkan mekanikal elektrikal, arsitektur dan
berakhir masa kontrak hingga 28 Nopember 2008.(M-30/g)
--
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014