Oke dari segi demokratisasi. Cuma, dari segi pidana/kriminal, hingga tadi siang, kasus kriminal yang menimpa pimpinan KPK masih bagaikan riket la ertinali..ha..ha..ha..
Sebagai rakyat, kita tentu sepakat penegakan hukum. Termasuk periksa, adili/disidangkan, kalau memang salah, penjarakan elite KPK itu. Debat Andi Matalata (Menkumdang) dan pemerhati hukum tadi di TV One, sekitar pukul 21.00, cocok sebagai naskah sinetron, terutama sinetron yang kejar jam tayang:) Salam berngi si ngongo dari Tanah Air:) MJS --- On Thu, 9/24/09, MU Ginting <gintin...@yahoo.se> wrote: From: MU Ginting <gintin...@yahoo.se> Subject: [tanahkaro] Menyelamatkan "Absolute power" diacungi jempol To: tanahkaro@yahoogroups.com, forumk...@yahoogroups.com, komunitask...@yahoogroups.com Date: Thursday, September 24, 2009, 7:42 AM Kamis, 24/09/2009 18:21 WIB Hikmahanto: Adnan Buyung Perlu Diacungi Jempol Gagah Wijoseno - detikNews Jakarta - Imbas kasus 'kriminalisasi' terhadap dua pimpinan KPK masih belum berujung. Perpu Plt Pimpinan KPK masih menjadi Pro dan kontra. Namun, Prof Hikmahanto Juwana memberi acungan jempol kepada Adnan Buyung Nasution. Hikmahanto, mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2007-2011, memberikan acungan jempol, karena sebagai Wantimpres, Buyung telah meminta Presiden SBY tidak melakukan penunjukan sepihak atas orang-orang yang akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK. Padahal, Buyung tidak disertakan dalam pembahasan Perpu 4/2009. "Pasca dikeluarkannya Perpu 4/2009 yang tidak menyertakan Buyung Nasution dalam pembahasan namun mengikutsertakannya dalam pembuatan Keputusan Presiden atas penunjukkan Plt Pimpinan KPK, mungkin di telinga Buyung ketika itu terngiang-ngiang kalimat Lord Acton yang mengatakan 'Power tends to corrupt'. Absolute power corrupts absolutely.' Buyung sadar dan menentang penunjukan secara sepihak oleh Presiden," kata Hikmahanto kepada detikcom, Kamis (24/9/2009). Atas tentangan dari Buyung, menurut Hikmahanto, keinginan Presiden ataupun para pembantunya agar Presiden secara sepihak dan langsung dapat menunjuk Plt Pimpinan KPK urung dilakukan. Menurut Guru Besar Ilmu Hukum UI ini, Presiden SBY telah diingatkan oleh Buyung agar tidak menjadikan dirinya sebagai penguasa yang absolut. "Bisa jadi ketika itu Presiden tidak berpikir panjang atau tidak sadar dalam upaya tulusnya menyelamatkan KPK. Yang patut disayangkan para pembantu Presiden tidak atau lupa mengingatkan Presiden sejak dini," ujar dia. Dalam peran inilah, kata Hikmahanto, Buyung sebagai anggota Wantimpres perlu mendapat apresiasi. Menurut dia, Buyung telah menghindarkan Presiden dari malapetaka ketatanegaraan dan ancaman terhadap demokrasi. "Buyung tidak saja menyelamatkan independensi KPK, tetapi juga menyelamatkan Presiden dari kesan sewenang-wenang dalam menjalankan hak prerogatif yang dimilikinya meski dilakukan tanpa kesengajaan, " kata dia. (asy/gah) Låna pengar utan säkerhet. Sök och jämför lån hos Kelkoo.