Enda sada catatan penting man kerina kita Karo.
perhatian ras keprihatinan mendalam bas Putra Kaban nari
sienggo ngidah jelas keterpurukan mendalam masyarakat Karo
adi la antisipasi gundari nari.
Perhatian cabup, DPRD, mahasiswa, Wanita Karo, LSM Karo,
bagepe peranan anak-anak mudanta kerina sangat
diperlukan mulai gundari nari. Diskusi bas forum si litna,
bas milis bagepe media Karo kerina perlu ikembangken bas
soal enda. Enggo bagi simendesak kuakap.
Bujur ras mejuah-juah
MUG

--- In tanahkaro@yahoogroups.com, Alexander Firdaust <daustco...@...> wrote:
Masyarakat Karo Cenderung Selesaikan Persoalan Lewat Jalur Hukum
Jum, Jan 8, 2010

Medan

* DR Putra Kaban, SH, MH: Sifat Aron Dan Runggu Mulai Terkikis

MEDAN (Berita): Permasalahan hukum di Kabupaten Tanah Karo dinilai masih 
mempunyai tendensi yang sangat tinggi,  baik itu perkara pidana maupun perdata.
Menurut praktisi hukum senior DR Putra Kaban, SH, MH kepada wartawan di Medan 
via telepon seluler, Kamis [07/01] hal itu disebabkan
saat ini masyarakat Karo seakan berlomba-lomba menyelesaikan segala 
permasalahannya melalui jalur hukum, tidak lagi dengan musyarawah dan 
kebersamaan.
Sehingga, lanjutnya, secara tidak sadar masyarakat sudah terjebak masuk dalam 
sengketa. Dimana bisa dilihat, perkara-perkara kecilpun dilaporkan ke polisi 
dan melalui gugatan ke pengadilan. “Hal ini merupakan krisis moral yang sudah 
terjadi ditengah-tengah masyarakat Karo, dengan sudah melupakan semangat aron 
(kebersamaan). Padahal pada zaman dahulu, masyarakat Karo dikenal selalu 
menyelesaikan masalahnya melalui runggu (musyawarah),”paparnya.
Namun seiring berjalannya waktu, tampaknya sifat aron dan runggu itu mulai 
terkikis. Masyarakat Karo sekarang sangat gampang terpengaruh gesekan pihak 
ketiga dan menyelesaikan segala sengketanya melalui jalur hukum.Masalah ini, 
tambah Putra Kaban yang juga eksekutif muda masyarakat Karo, baik yang ada di 
Kabupaten Karo maupun diluarnya.
Sebab bila dibiarkan, maka dikhawatirkan tindak kriminalitas di Tanah Karo akan 
semakin tinggi, karena pasti ada terjadi saling dendam antar sesama masyarakat 
yang bersengketa.
Kepada para pejabat dan pemerintah daerah Tanah Karo, harus pula memikirkan dan 
mencari solusi untuk kembali menumbuh kembangkan semangat aron dan runggu. 
“Memang kita tahu, dalam penegakan hukum yang berkuasa adalah polisi, jaksa 
dan hakim. Tapi tidak ada salahnya bila kepala daerah melakukan koordinasi,” 
tegas Kaban yang selalu berpenampilan bersih dan rapi.
Oleh karena itu, tambah pria murah senyum ini, calon-calon Bupati
Tanah Karo mendatang harus membuat program dan terobosan untuk mengatai krisis 
moral dimaksud. Apabila tidak, maka sangat berbahaya bagi masyarakat Karo yang 
suka mencari jalan pintas melalui jalur hukum dalam setiap permasalahan.
Putra Kaban mencontohkan kasus yang sering terjadi di Tanah Karo, yakni 
sengketa tanah. Dalam hal warisan tanah, masyarakat Karo sering mewariskan 
tanahnya kepada anak, cucu, mupun keluarganya yang lain secara proses adat, 
tanpa adanya akte maupun surat-surat resmi seperti sertfikat dan lainnya.
Setelah berjalan beberapa tahun, hal itu menjadi salah satu sumber sengketa 
lantaran ada pihak lain yang memiliki surat resmi seperti sertifikat atas tanah 
dimaksud. Akhirnya, sengketa bergulir ke polisi hingga pengadilan.
Namun yang jadi permasalahan lagi, justru sering kali pemilik sertifikat 
dikalahkan oleh yang tidak punya sertifikat. Ini disebabkan aparat penegak 
hukum di Tanah Karo tidak memahami hukum adat, sehingga sertifikat bisa 
dikalahkan dengan sepotong surat wasiat yang sudah kadaluarsa.
“Sengketa seperti ini banyak terjadi di Tanah Karo. Apabila tidak diwaspadai 
pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat dan tokoh masyarakat Karo, maka 
suatu hari akan timbul malapetaka. Apalagi di Tanah Karo sekarang sudah banyak 
dipenuhi oleh masyarakat pendatang,” tuturnya.
Bahkan Kaban juga melihat, sekarang ini pejabat-pejabat yang bergerak di bidang 
penegakan hukum, bukan lagi masyarakat etnis Karo, melainkan mayoritas 
pendatang. Untuk itu, sesuai dengan pembentukn satgas mafia peradilan oleh 
presiden, DR. Putra Kaban, SH, MH menghimbau masyarakat Karo tidak terpancing 
dengan hasutan maupun provokasi oknum-oknum tertentu.
Apabila ada oknum penegak hukum yang nakal dan mempermainkan hukum serta 
keadilan, baik itu polisi, jaksa atau hakim, segera laporkan kepada Mahkamah 
Agung, presiden, ataupun satgas yang dibentuk presiden. Kepada pejabat-pejabat 
penegak hukum di Tanah Karo, diingatkan untuk berhati-hati dalam menegakkan 
hukum. Sedangkan DPRD, diminta melakukan pengawasan secara ketat dan jangan mau 
dipengaruhi.(irm)



Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community
 




Kirim email ke