KABANJAHE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara untuk segera menyerahkan hasil audit atas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karo 2009.
Pasalnya, hingga saat ini, hasil audit tersebut belum diterima. Rencananya, setelah diterimanya hasil audit itu, DPRD Karo akan melakukan pembahasan khusus setelah turunnya lporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada lembaga dewan tersebut. “Apabila ada kecurigaan pada item tertentu, dewan akan berkonsultasi dengan BPK Sumut serta meminta melakukan audit dengan tujuan tertentu atau lazim disebut audit investigasi, sebagaimana dimaksud Permendagri Nomor 13 tahun 2010,” ujar ketua Badan Legislatif (Baleg), Rendra Gaulle Ginting, malam ini di Kabanjahe. Menurutnya, semestinya hal itu harus disampaikan kepada lembaga dewan sesuai dengan bunyi Permendagri Nomor 13 tahun 2010 tentang pengawasan DPRD tehadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pasal 2 ayat (1). Selain itu, imbuh Rendra, DPRD juga akan meminta laporan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dari Pemkab Karo dan bilamana ada temuan BPK disalah satu SKPD yang mengakibatkan kerugian negara, lembaga dewan akan mengusulkan kepada Kepala Daerah untuk menegur kepala SKPD tersebut. “Pemkab juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD Karo,” tukasnya. Rendra menambahkan, hasil audit itu dimaksudkan agar dapat menilai laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Karo dan mengetahui sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dalam kaitan penyusunan anggaran perubahan. “Semestinya, pihak BPK sudah menyampaikannya ke DPRD Karo. Perlu diketahui, SILPA didapat berdasarkan LHP BPK dan dasar penyusunan anggaran perubahan adalah SILPA,” tuturnya. Untuk itu kami mengharapkan kepada BPK Sumut agar secepatnya menurunkan laporan LHP ke Kabupaten Karo. Apabila sampai terlambat, akan berdampak kepada penyusunan anggaran perubahan di daerah ini. “Ini akan menyebabkan pembangunan pun akan menjadi terkendala. Disamping itu, masyarakat berhak tau apa dan bagaimana hasil audit BPK itu sendiri,” pungkas legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini. Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=119272:dprd-karo-desak-bpk-sumut-turunkan-hasil-audit&catid=15:sumut&Itemid=28 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
