On Tue, Nov 29, 2005 at 10:04:38AM +0700, koeznandar wrote:
> mas saya coba yang ini :
>  iptables -t nat -I POSTROUTING -o eth0 -d ip_public_proxy -j ACCEPT
> 
> hasilnya jadi client nggak bisa browsing ....mati..

di proxy harus ditambahkan (dengan sukses) routing menuju network client
melalui ip_public_gateway.

> trus saya coba yang ini
>  route add -net network_privat netmask netmask_privat gw ip_public_gateway
> 
> muncul :
> 
> SIOCADDRT: Operation not permitted

yakin ini dijalankan di proxy sebagai root dengan network_privat,
netmask_privat dan ip_public_gateway yang sesuai?

Wardi


-- 
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke