On Tue, Nov 29, 2005 at 10:04:38AM +0700, koeznandar wrote: > mas saya coba yang ini : > iptables -t nat -I POSTROUTING -o eth0 -d ip_public_proxy -j ACCEPT > > hasilnya jadi client nggak bisa browsing ....mati..
di proxy harus ditambahkan (dengan sukses) routing menuju network client melalui ip_public_gateway. > trus saya coba yang ini > route add -net network_privat netmask netmask_privat gw ip_public_gateway > > muncul : > > SIOCADDRT: Operation not permitted yakin ini dijalankan di proxy sebagai root dengan network_privat, netmask_privat dan ip_public_gateway yang sesuai? Wardi -- FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis