On Thursday 03 February 2005 23:33, Ikhlasul Amal wrote: > Yup, malah yang bukan blog pun (situs berita, Wiki) berusaha > menyediakan sindikasi sekarang ini. Kecuali Detik.com, he... > he... sudah disindir sejak zaman id.or.id. ;-)
iya, saya sedang menunggu kapan saya bisa memasukkan sindikasi media massa indonesia di bloglines saya :) kok susah amat ya, jangan dulu sindikasi deh, permalink saja belum punya. contohnya banyak berita tentang indonesia di jakarta post yang masuk google news, tapi 90% of the time kalau diklik, berita yang keluar bukan yang ada di google news :( ps. jangan pada bilang pakai detik usable ya :)