At 01:27 +0700 6/16/05, Harry Sufehmi wrote:
At 14:34 14/06/2005 +0700, Budi Rahardjo wrote:
 > Sedangkan kita, wong cilik ini yang membayar pajak & menghidupi negara
 (karena gaji diterima sudah dipotong pajak), walaupun hidup sudah susah.

Ini BOHONG!

Saya mau tahu, berapa banyak member dari milis ini yang
punya NPWP? Berapa orang yang bayar pajak?

Pak Budi, pajak itu bukan hanya dikenakan kepada yang punya NPWP.

Contoh: di salah satu pekerjaan saya dulu, saya tidak punya NPWP. Tapi gaji saya sudah dipotong pajak. Pajak tersebut kemudian dibayarkan oleh perusahaan ke pemerintah. Saya rasa, saya layak disebut sebagai wong cilik pada saat itu karena gaji saya ketika itu hanya sekitar 250 ribu rupiah.

wah, berarti elu dikadalin ama perusahaan tuh, hehehe. gimana coba cara pencatatan pajak yang seharusnya ditanggung oleh penerima gaji tapi si penerima gaji sendiri nggak punya NPWP.

--
I solemnly swear that I'm up to no good
http://data.startrek.or.id
http://kiozk.com

Kirim email ke