On 7/7/05, adi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> On Thu, Jul 07, 2005 at 07:53:20AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> > Bedakan paten software dengan copyright.
> > Pembajakan itu melanggar copyright, bukan paten.
> 
> ini bisa misleading, kenyataannya, melanggar paten juga
> bisa disebut pembajakan.

Dimana ya?

> 'lebih tepat' barangkali paten (atas software) adalah
> bentuk legalitas yang lebih offensive dari copyright.

Tidak! karena paten dan copyright beda rezimnya.
Selain itu masih ada lagi: trade secrets alias rahasia dagang.

-- budi

Kirim email ke