On 7/7/05, adi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > On Thu, Jul 07, 2005 at 07:53:20AM +0700, Budi Rahardjo wrote: > > Bedakan paten software dengan copyright. > > Pembajakan itu melanggar copyright, bukan paten. > > ini bisa misleading, kenyataannya, melanggar paten juga > bisa disebut pembajakan.
Dimana ya? > 'lebih tepat' barangkali paten (atas software) adalah > bentuk legalitas yang lebih offensive dari copyright. Tidak! karena paten dan copyright beda rezimnya. Selain itu masih ada lagi: trade secrets alias rahasia dagang. -- budi