On 10/15/05, Ary Setijadi Prihatmanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya kira kita juga harus berfikir lebih luas, negara itu kan yang membiayai
> warganegaranya.
> Lha kalau semua pajak langsung diberikan lagi ke masyarakat dalam bentuk
> sedekah, zakat dsb., Pemerintahnya dibiayai pakai uang dari mana? Utang lagi
> ? ;)

Kalau negara tersebut bersendikan hukum Islam atau punya legitimasi
yang memadai, pemerintah bisa mendirikan baitul maal (kas negara) yang
diambil dari zakat, infaq, sedekah (ZIS) masyarakat dan dari situ
dibiayai penyelenggaraan negara.

Untuk negara-negara seperti Indonesia atau Malaysia, tentu masih
terdapat dua kelompok yang cukup berimbang antara pembayar pajak dan
zakat.

Selain itu, negara juga masih bisa memperoleh duit dari badan usaha
(BUMN) yang mengeruk kekayaan alam atau memutar sumber daya alam.

--
amal

Kirim email ke