On 7/21/06, adi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


ISP-ISP di Indonesia ini mestinya memikirkan bagaimana membuat whitelist
yang bisa diakses publik, untuk meminimalkan support ..

katanya kalo di amrik, default ISP2  adalah ngeblok port 25. kalo ada pelanggan yang minta port 25-nya dibuka, mereka mesti tanggung jawab terhadap apa yang akan terjadi.



--
Anthony Fajri
http://fajri.freebsd.or.id
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Reply via email to