> -----Original Message-----
> From: Emanuel Febry Djatmiko Adji [SMTP:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: 27 Agustus 2003 8:57
> To:   TK-91 milis; Tonny WP (Purch, Feed SDA); Suryadi (PGA.SDA.CPP); Sri
> Wahyudi (HRD, Feed SDA); Meity Mirthiandi (HRD, Feed SDA); Ishana
> Pramawidhana (TrainComm-HO); Hidayat A. (Q/C, Feed SDA); Hidayat (PPIC,
> Feed SDA); Fitri N. R. (HRD, Feed SDA); Emilia Ichsan (Sec of Market, Feed
> SDA); Dicky Sulkhan (HRD, Feed SDA); Dharma (Purch.SDA.CPP); Agustina Dewi
> (Acct, Feed SDA); A. Khudlori (HRD, MBAI SDA); Ida Wahyuni (Sec of Mr.
> Jafet, Feed SDA)
> Subject:      Warga Protes Pencemaran Pabrik Kertas
> 
> SUARAMERDEKA.COM
>  
> Rabu, 27 Agustus 2003 
> Jawa Tengah - Muria   
>  Line <http://www.suaramerdeka.com/images/blackpix.gif>       
> 
> 
> 
> Warga Protes Pencemaran Pabrik Kertas
> 
> 
> *     Tuntut Dana Kompensasi 
> 
> KUDUS-Puluhan warga Dukuh Terban, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus,
> kemarin berunjuk rasa ke DPRD. Mereka memprotes limbah buangan pabrik
> kertas PT Enggal Mumbul Kertas di Jalan Raya Kudus-Pati yang dinilai
> mencemari lingkungan. 
> 
> Kedatangan mereka menumpang empat truk. Namun, jumlah mereka masih kalah
> dari aparat kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan aksi tersebut. 
> 
> Karena itu, tak urung anggota Komisi A DPRD Maysaroh mengritik keberadaan
> polisi. "Mosok sampai ada anjing pelacak segala. Ini saru banget,"
> ujarnya.
> 
> Dia mengatakan, sangat wajar bila rakyat datang ke DPRD untuk menyampaikan
> aspirasi atau persoalan yang mereka alami. 
> 
> "Sebetulnya banyak kasus seperti yang dialami oleh warga Terban. Namun,
> yang lapor ke sini hanya warga Terban. Mestinya, camat dan kades berterima
> kasih," tandasnya.
> 
> Kasat Binmas Polres AKP Yatmi ketika dimintai konfirmasi mengatakan,
> pihaknya menurunkan 60 polisi. Mereka antara lain dari Unit Dalmas, Sat
> Intelkam, Polsek Jekulo, Unit Satwa, dan siswa polisi (magang).
> 
> Sebelas wakil warga diterima oleh DPRD. Selain Maysaroh, dari pihak DPRD
> terlihat Wakil Ketua DPRD Ali Muntohar dan HM Djamilun, serta Ketua Komisi
> D M Asyrofi Masytho. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Kantor
> Pengendalian Lingkungan Hidup (PLH) Poerwadiyono, Camat Agung Karyanto,
> dan Kapolsek AKP Yanu Wartono.
> 
> Minta Rp 12 Juta
> 
> Juru bicara warga, yakni Bambang dan Suwignyo, berterus terang minta dana
> kompensasi/ bina lingkungan Rp 12 juta/tahun sebagaimana pihak PT Enggal
> Mumbul telah memberi kepada Desa Sidomulyo. 
> 
> "Masa selama ini kami hanya diberi Rp 4 juta," ucap Suwignyo.
> 
> Dia menegaskan, dana tersebut akan dikelola oleh warga dan diperuntukkan
> membangun fasilitas di kampung. 
> 
> "Jadi, bukan untuk keperluan pribadi," tambahnya.
> 
> Bagi anggota Komisi A Maysaroh, dana kompensasi Rp 12 juta untuk Dukuh
> Terban tidak ada artinya dibandingankan dengan pencemaran yang terjadi.
> "Mestinya ada upaya agar tidak terjadi pencemaran. Kasihan warga harus
> menanggung beban pencemaran," imbuhnya. Menurut wakil warga yang lain,
> Bambang, limbah buangan dari pabrik itu mencemari lingkungan, baik bau
> maupun zat cairnya. 
> 
> "Sumur warga juga tidak keluar airnya, karena pabrik membuat sumur dalam.
> Padahal, mestinya sesuai dengan aturan, limbah yang dihasilkan pabrik
> tidak boleh mencemari lingkungan," tegasnya.
> 
> Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Asyrofi memutuskan akan memanggil pihak
> manajemen pabrik untuk menyampaikan aspirasi warga Terban. 
> 
> "Waktunya belum bisa dipastikan, tetapi kami usahakan dalam minggu ini,"
> tuturnya.
> 
> Dia mengingatkan, penanganan perusahaan yang berpotensi menimbulkan limbah
> atau pencemaran harus dilakukan realistis. 
> 
> "Harus dibolak-balik bagaimana untung ruginya. Misalnya PG Rendeng juga
> banyak dikeluhkan warga, tapi tidak bisa pabrik itu langsung ditutup,"
> ujarnya. (yit-49e).
> 
>  
>  
>  
>  
_______________________________________________
tlusakti mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/tlusakti

Kirim email ke