Gereja Melindungi Kriminal (3) ***************************** Eko W Raharjo
Dua atau tiga puluh tahun yang lalu reaksi masyarakat di Kanada (North America) terhadap issue kejahatan seks dari Klerik Katolik kira-kira sama dengan publik Indonesia sekarang ini yakni tidak mempercayainya atau dianggap sekedar kasus anomali. Kemudian Kanada diguncang oleh kasus sex abuse yang amat memilukan yang diperbuat oleh Klerik-2 Katolik terhadap anak-anak (kulit putih)asuhan mereka di panti asuhan Katolik di New Foundland (di filemkan dengan judul The Boys of St. Vincent). Sampai sekarang Gereja di Kanada masih menghadapi banyak tuntutan dari banyak pihak terutama dari masyarakat native Indian yang mengalami sexual dan physical abuse selama berada dalam residential school yang dijalankan oleh klerik Katolik (dan Gereja Kristen lainnya). Bukti-bukti menunjukkan bahwa pihak pimpinan Gereja mengetahui hampir setiap kasus kejahatan seks oleh klerik Katolik yang terjadi diwilayah kekuasaannya tetapi tidak memprosesnya secara hukum, sebaliknya melakukan cover-up. Hal ini dikarenakan tidak sedikit pimpinan Gereja (Uskup, Kardinal dll) sendiri adalah juga predator seks. "Busuk sampai keakar-akarnya" itulah ungkapan yang muncul dikalangan dalam Gereja sendiri yang dengan tepat menggambarkan situasi disana. Tidak mengherankan bahwa banyak klerik Katolik yang melakukan kejahatan seks karena mengikuti teladan dari cara hidup superiornya yang "nikmat, keramat dan penuh berkat"; predator seks namun tetap suci tanpa sangsi, malahan kariernya melejit sampai kejenjang Uskup atau Kardinal. Tindakan pedophile yang oleh standar hukum manapun merupakan perbuatan kriminal, dimana pelakunya wajib diadili dan dihukum, bagi Gereja tidaklah demikian. Gereja memandang dirinya sebagai kelompok manusia istimewa yang berhak mendapat perkecualian hukum. Pastor Katolik pelaku pedophile tidak diserahkan ke polisi melainkan dikirim ke pusat Psikiatri Katolik di New Mexico, selanjutnya ditempatkan kembali di lingkungan jemaat baru dimana disana mereka mengulangi lagi kejahatannya. Perlu diketahui ketertutupan dan kerahasiaan merupakan ciri dari Gereja. Department Psikiatri Katolik adalah satu-satunya di Amerika yang tidak menjadi bagian dari Fakultas kedokteran. Adalah tidak masuk diakal bahwa suatu institusi dalam suatu negara bisa menjalankan sendiri wewenang sebagai polisi,jaksa, hakim dst?! Namun itulah yang dipraktekkan oleh Gereja, yakni melecehkan hukum negara yang berlaku dalam masyarakat. Berdasar perkiraan yang lunak, 6% dari seluruh klerik Katolik adalah pedophil. Dari jumlah tersebut, hanya 2% merupakan true pedophil sesuai dengan statistik dalam masyarakat umum. Sedangkan 4% lainnya merupakan kasus unik yang berkaitan dengan sistem dan cara hidup yang dianut oleh Gereja Katolik. Jadi pernyataan bahwa Gereja tidak ubahnya seperti masyarakat yakni sama-sama beranggotakan kriminal adalah sangat menyesatkan. Kejahatan seks dari anggota Gereja adalah unik berkaitan dengan situasi khas Gereja. Berbeda dengan masyarakat, Gereja mengklaim sebagai menjalani hidup selibat (pantang seks). Dari klaim tsb mereka memperoleh berbagai simpati, keuntungan dan privilege dari masyarakat. Namun menurut laporan psikiatrist Richard Sipe yang merupakan orang dalam, selibat dalam Gereja hanya merupakan klaim namun tidak dipraktekkan. 98% dari klerik Katolik mempraktekkan seks mulai dari masturbasi, persetubuhan sampai pedophile! Tidak ada tandingnya didunia ini suatu komunitas dimana hampir seluruh anggotanya adalah pembohong dan sekaligus munafik selain Gereja. Bahkan terorispun secara blak-blakan mengungkapkan cara hidupnya dan bersedia pula membayar kejahatannya dengan nyawanya! Orang mungkin bertanya-tanya seandainya Gereja benar-benar merupakan organisasi yang senantiasa memproduksi dan melindungi kriminal, mengapa mereka begitu populer terutama di negara-negara terbelakang seperti Indonesia?. Lihatlah rokok, bukankah rokok juga masih sangat populer di Indonesia? Di negara maju pun rokok pernah populer, pernah ada saat dimana orang mengasosiasikan merokok sebagai cara hidup yang modern, jantan. Tidak merokok dianggap sebagai terbelakang, banci. Sekarang sudah menjadi pengertian umum disini bahwa rokok adalah penyebab kematian, penderitaan dan kerugian materi yang tak terkira. Oleh karena itu di negara-2 maju dikenakan larangan merokok ditempat-tempat umum seperti restoran, gedung bioskop, airport dst. Bahkan ilegal bagi anak dibawah umur untuk membeli rokok. Meski mendatangkan pajak pemasukan yang besar, iklan yang memabukkan, segala sponsorship, charity, dll, pabrik rokok adalah tetap produsen dari racun yang menyebabkan penderitaan umat manusia yang tak terkira. Cepat atau lambat masyarakat Indonesia akan menyadari kenyataan ini dan menyingkirkan rokok dari tempat-tempat umum, serta menjadikannya ilegal untuk konsumsi anak-anak. Dalam kasus Gereja, sudah menjadi sikap umum dari masyarakat di negara maju sekarang ini untuk tidak memperbolehkan anak-anak berada sendirian bersama Klerik Katolik, pastor, bruder, dst. Kendati dalam beberapa kasus pihak Gereja mengakui bahwa telah terjadi perbuatan kriminal pedophile dari Klerik Katolik, namun yang selalu menjadi concern mereka adalah bukan korban, pihak anak-anak, melainkan pihak pelaku. Seperti dalam satu tanggapan dari tulisan saya di milis soasiu@, mereka justru mengkawatirkan kesejahteraan hidup dan masa depan dari para Pastor Katolik. Tidak perduli sedikitpun dengan ratusan, ribuan, jutaan dari anak-anak seantero dunia yang telah menjadi korban dari pihak Gereja, yang tidak saja telah tersodomi duburnya namun juga harga dirinya, jiwanya, masa depannya. Berapa dari mereka yang tumbuh merana dan mati ngenas tanpa pernah memperoleh keadilan. Berapa dari mereka yang kemudian menjelma menjadi mutant ganas dan melampiaskan deritanya kepada masyarakat dan yang mungkin telah menemui ajalnya dikursi listrik, sementara itu sang kriminal asli telah menjadi Uskup Agung atau Kardinal yang dikerumuni ribuan umat Katolik untuk berebut berkat dari si sodomist tsb. Betapa bebal, arogan self-centred dan berdarah dingin mereka sesungguhnya. Catatan: Bagi mereka yang belum paham mengenai siapa itu Gereja (atau bagi mereka yang tahu namun sengaja mengacaukan pengertian tsb), inilah pengertian Gereja. Gereja adalah hirarki dari iman-iman yang secara otoriter berkuasa terhadap peri-kehidupan beragama dari umat Kristen Katolik. Jadi Gereja adalah bukan Agama. Penguasa agama adalah bukan agama itu sendiri, seperti halnya penguasa Indonesia tidaklah identik dengan bangsa indonesia. Kalau seseorang mengkritik/mencaci-maki penguasa Indonesia yang korup tidak bisa diartikan sebagai mencaci-maki bangsa Indonesia; Sebaliknya merupakan pembelaan terhadap bangsa Indonesia. Mencaci Gereja karena keterkaitannya dengan tindak kriminal pedophile (korbannya adalah umat Kristen sendiri), dalam arti yang luas bahkan merupakan pembelaan terhadap umat Kristen dan ajaran Kristen, dus agama Kristen sendiri! Oleh karena itu merupakan suatu usaha penyesatan yang tanpa tahu malu bila mengatakan apapun yang terjadi Gereja tetap suci. Kalau Gereja suci maka Golkar adalah Allah yang tidak boleh diganggu gugat. Eko W Raharjo -------------------------- Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 428 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
