Poligami ala Islam
******************

Poligami selalu dipraktekkan secara luas dalam masyarakat mana saja,
pada jaman dulu maupun sekarang. Dalam masyarakat barat misalnya,
kebanyakan orang mempunyai pasangan lebih dari satu baik dalam
kurun waktu yang sama atau berbeda. Dalam kalangan Gereja,
priest (Pastor Katolik) yang menyatakan diri sebagai selibat pun
banyak yang mempraktekkan poligami. Islam tidak sekedar
memperbolehkan praktek poligami, melainkan yang lebih penting
adalah juga memberikan persyaratan-2 dan tuntunan-2.

Poligami dalam Islam punya pengertian yang sangat berbeda dengan
praktek poligami yang dianut oleh non-Muslim. Dalam Islam
poligami harus dipraktekkan sebagai bagian dari keimanan
seseorang terhadap Islam. Jadi harus berdasar pada motif luhur
yang segaris dengan Islam. Penuh compassion dan intensi untuk
menaikkan harkat dan martabat wanita (status ekonomi,sosial,dst).
Oleh karena itu poligami dalam Islam merupakan suatu perkara
yang serius, bukan suatu kegiatan semacam rekreasi(seks) seperti
yang menjadi pengertian masyarakat non-Muslim pada umumnya.
Bukan pula suatu kegiatan sembunyi-sembunyi, melainkan suatu
tindakan yang terkait langsung pada status dan tanggung jawab
seseorang sebagai Muslim.

Sebagai konsekuensinya poligami dalam Islam harus berada dalam
ikatan pernikahan yang disyahkan oleh institusi agama dan
disaksikan oleh komunitas Muslim sekitarnya. Anehnya justru hal
ini lah yang mendapat tentangan keras dari pihak non-Muslim. 
Sebaliknya mereka tidak keberatan seandainya seorang Muslim
berpoligami ala pengertian mereka, dimana seseorang mempunyai
pasangan "ganda" secara tidak syah dan sembunyi-sembunyi.
Tidak pula menjadi kepedulian mereka bahwa dalam 'casual'
polygamy seperti itu wanita selalu berada dalam posisi lemah
dimana dapat dipastikan berakhir dengan kehancuran martabat dan
harga dirinya. Dalam Islam hubungan semacam itu ditentang dan
dinistakan.

Islam pulalah yang punya prinsip kemanusiaan yang amat luhur
dan bijaksana, yakni mempermudah pernikahan dan mempersulit
perceraian (dengan sistem talak dst). Adalah amat menyedihkan
bahwa masyarakat barat semakin dipenuhi oleh single-mother
family karena tingginya perceraian dan rendahnya pernikahan.
Konsekuensinya, disini banyak anak-2 yang tumbuh tanpa didikan
ayah, bahkan tanpa tahu pula siapa ayahnya. Tidak pelak, harkat
kemanusiaan menjadi merosot. Kelebihan utama dari masyarakat
manusia, yang tidak dipunyai oleh kelompok mahluk lainnya,
adalah anak manusia diasuh (dibesarkan) oleh ayahnya. Maka
tidak mengherankan bahwa menurut statistik di Kanada, anak-
anak yang dibesarkan tanpa ayah punya kecenderungan untuk
tumbuh menjadi manusia tidak normal(bermasalah, kriminal,dst).

Senyatanya mereka yang anti terhadap poligami ala Islam
adalah golongan orang-orang yang tidak mampu menatap realita.
Oleh karena itu pula yang dijadikan dasar dari argumen
mereka adalah sesuatu yang unreal, fantasy yang dicari-cari;
seperti alasan perendahan derajat wanita. Sekali lagi
poligami ala Islam merupakan pernikahan syah dan terbuka
tanpa paksaan dan tekanan apapun. Sesungguhnyalah, dalam
pernikahan polygami ala Islam penekanannya adalah pada
pengutamaan kepentingan dari pihak wanita.

Berbahagialah kaum Muslim karena telah memeluk agama yang
memuliakan pernikahan. Celakalah kaum yang dilarang untuk
menikah seperti pastor-pastor Katolik. Mereka adalah kaum
kikir dan pengecut. Pernikahan diharamkan karena dianggap
merongrong harta kekayaan mereka. Bagaimana mungkin seseorang
bisa menjadi hamba Allah kalau tidak rela memberi nafkah
dan tidak mau bertanggung jawab kepada wanita yang ditidurinya
dan anak-anak yang dilahirkannya? Maka hiduplah mereka
dalam bayang-bayang kenistaan, mengumbar syahwat secara
sembunyi-sembunyi bagai gerombolan coyote.

Jika poligami berpotensi mendatangkan keluhuran mengapa
tidak banyak umat Islam yang melakukannya? Tidak lain karena
kaum Muslim diajar untuk bersikap rendah hati, tidak sombong.
Setiap Muslim terpelajar akan menyadari bahwa diperlukan
kualitas pribadi yang amat tinggi untuk meningkatkan harkat
seorang wanita dengan cara poligami. Dalam banyak kasus
seorang pria bisa membantu meningkatkan martabat seorang
wanita tanpa harus menikahinya (poligami). 

Akhir kata, umat Islam hendaknya tidak menutup mata akan
adanya abuse atas poligami ala Islam. Seorang Muslim yang
menikahi beberapa wanita karena kekuasaan atau kekayaan
yang dimilikinya tidaklah mempraktekkan poligami ala Islam,
melainkan tidak lebih dari a bastard yang berusaha menutupi
his low self-esteem. Hal ini tidak berbeda dengan raja-raja
jaman dahulu yang merentengi wanita untuk koleksi haremnya.
Pada jaman sekarang bukan kekuasaan atau monarchi yang
menjadi dorongan perbudakan terhadap wanita melainkan
economic force. Tidak sedikit mahasiswi yang terbujuk untuk
menjual keperawanannya di hotel-2 di Gombel Semarang atau
Kaliurang, Yogyakarta kepada para "calo" ekonomi.  

Yap! pelacuran adalah musuh utama dari kaum wanita!

Tetapi mengapa tidak ada yang bercuap anti pelacuran
sebaliknya malahan mencerca poligami ala Islam?
Jawabnya dua kata : STUPID!, HYPOCRITE!.

Eko Raharjo
Calgary

---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #180
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke