Setelah dicabut akan dideportasi ke Sponsornya. Amerika
Lumayan untuk tambah setoran.. seperti Fatkhurahman Al-Ghozi

Agus

Ibnu Widiyanto wrote:

Bagi saya, semestinya jangan terlalu mudah mencabut kewarganegaraan seseorang.
Itu tindakan kurang pintar. Semestinya yang didengungkan adalah undangan untuk menjadi warga negara sebuah negara. Prinsip yang biasanya dipakai adalah untuk meningkatkan perekonomian. Apakah Indonesia merupakan negara yang sangat diidolakan orang sehingga bisa dengan "sombong" menolak ataupun mencabut status citizenship seseorang? Jawabnya tentu tidak. Lha kalau demikian kenapa mengancam mencabut kewarganegaraan? Ini khan tindakan percuma.

Masalah ustads Ba'asyir, dan para konglomerat hitam itu mestinya tidak diselesaikan dengan mencabut kewarganegaraan. Kalau ini dilakukan orang itu menjadi stateless. Justru penyidik akan kesulitan menginterogasinya (dan mendatangkannya). Malah jadi rebutan banyak negara. Atau itu yang diinginkan?

Saya pikir yang dikatakan Kapolri itu khan hanya kumulatif kejengkelan terhadap sang Ustadz yang ogah diinterogasi. Makanya diancam dicabut keWNIannya.

Apalah arti kewarganegaraan kalau tidak bisa memberi kedamaian dan kesejahteraan! Banyak negara (maju) yang malah mengakui dual citizenship. Inilah yang mestinya dipertimbangkan petinggi republik.

Namun, memang banyak keanehan kok di republik ini.

Ciao...

IW



---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:undip-unsubscribe@;pandawa.com - Seq. #211
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke