Mas & mbak-mbak,..
Kalau kita diskusi tentang hal yang berbau politik, tentunya tak akan ada
habisnya dengan berbagai argument yang selalunya pasti berbeda.
mungkin,..artikel kecil (dari kacamata seorang mahasiswi UNESA ini) bisa
jadi tambahan referensi pemikiran tentang kondisi perpolitikan di indonesia,
yang penuh intrik layaknya sebuah telenovela. 

============================================================================
=============================

Pilih Skenario Afrika Selatan

Oleh Ida Yoana Ulfa fx




Banyak macam tipilogi mahasiswa dari yang hedonis, pragmatis, aktifis dan
idealis. Sedang yang tak habis-habisnya menjadi kajian adalah tipologi
mahasiswa aktifis sekaligus idealis. Dari tipologi ini lahirlah Gerakan
Mahasiswa (GM) yang menghasilkan perubahan kekuasaan dihampir seluruh
belahan dunia tak terkecuali Indonesia

Perubahan rezim militer di negara-negara Amerika Latin, Korea selatan, mei
kelabunya Thailand, people powernya Philipina, Revolusi Islam Iran��1979,
Peristiwa Tiananmen China ��1989 adalah sekelumit contoh di mana GM
memainkan peran signifikan.

Untuk konteks ke-Indonesia-an kalau boleh beromantisme dapat kita lihat
fakta monumental yang dihasilkan GM. Misal; berdirinya organ dan partai di
zaman pra-kemerdekaan, lahirnya sumpah Poemuda��28, proklamasi
kemerdekaan��45, Pergantian Rezim Soekarno dengan angkatan��66-nya, protes
mahasiswa��74, Malari��78, Tumbangnya Orde Baru dengan Tragedi
Trisakti-semanggi serta jatuhnya rezim Gus Dur. Kesemuanya memperlihatkan
bagaimana GM sangat efektik sebagai agen perubahan yang menakutkan sebuah
rezim otoritarian. 

Dalam menjalankan peran perubahan itu, GM berjuang sampai berdarah-darah
hingga tak jarang menelan korban jiwa dari kalangan mahasiswa. Pada waktu
pergantian rezim Soekarno yang menjadi korban adalah seorang mahasiswa
bernama Arief Rahmat Hakim. Yang kasusnya tak diketahui apakah ada
pihak-pihak yang diseret kepengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Tragedy Trisakti-Semanggi mengalami nasib yang tak lebih baik dari kasus
Arief Rahmat Hakim. Sampai sekarangpun tidak ada aktor penting yang duduk di
kursi pesakitan apalagi dijeruji-besikan. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran
HAM berat yang lain juga menumpuk antri meminta keadilan. Sehingga
kejahatan-kejahatan rezim lama termasuk tragedi Trisakti-semanggi akan
menjadi ��dosa masa lalu�� yang penyelesaiannya rumit sebab berbenturan
dengan struktur lama. Proses peradilan sulit terlaksana karena kuatnya
determinasi militer dan kelompok status qou. 

��Dosa masa lalu�� ini menjadi warisan yang harus di pikul oleh rezim yang
berkuasa sekarang dan akan menjadi perseteruan laten yang muncul tiap tahun
pada momentum peringantan tragedy. Budiman Tanuredjo dalam artikelnya
(keadilan Transsional dan Konsolidasi Demokrasi 19/9/2002) mengatakan bahwa
tuntutan pengusutan suatu tragedy masa lalu hanyalah sebagai ��ritual
tahunan��. Setian bulan datang korban mengiba minta keadilan kepada negara
dari kasus pembantaian��65, Tanjung Priok��84, DOM Aceh, Lampung, peristiwa
juli�� 96, penculikan aktifis, pemerkosaan mei sampai tragedy
trisakti-semanggi.

Ada formulasi cantik yang ditawarkan Mary Albon (Project on Justice in Times
of Transition: Report of the Project��s Inaugural Meeting , 1995) dalam
menyikapi ��dosa masa lalu�� ini. Negara-negara transisi mempunyai pilihan
yaitu; (1) mengabaikan masa lalu, pemberian amnesti dan memulai yang baru;
(2) Berusaha tidak menutupi dan menghukum semua kejahatan rezim lama, serta;
(3) secara selektif menuntut kejahatan yang keji atau kejahatan yang telah
terdokumentasi.

Pilihan Skenario

Solusi cerdas Mary Albon tersebut dapat dijumpai secara empiris dalam tiga
model sebagai berikut; pertama model Afrika Selatan, setelah rezim rasialis
apartheit berakhir pemerintahan baru membentuk Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi (KKR). Komisi bekerja selama dua tahun untuk menggali kekerasan
HAM negara dalam kurun waktu 1960-1994. KKR mempunyai wewenang memberikan
amnesty bagi individu yang sungguh-sungguh mengakui kesalahannya.

Kedua model Argentina, pasca rezim militer pemerintahan baru Argentina
mendirikan Komisi Nasional Untuk Orang Hilang. Selama sembilan bulan komisi
tersebut menyusun laporan (Nunca Mas), mendokumentasikan hampir 9.000 kasus
orang hilang semasa rezim militer 1976-1983. Laporan komisi diteruskan ke
kejaksaan dan diproses dalam pengadilan 

Ketiga model negara-negara Eropa Timur, seperti Hongaria, Bulgaria, Republik
Ceko dan Albania, pasca rezim komunis memberikan sanksi nonpidana berupa
lustrasi, yaitu dengan mendiskualifikasi orang-orang yang pernah bersalah di
rezim komunis dari struktur pemerintahan dan swasta.

Dari pengalaman negara-negara diatas terserah Indonesia pakai model yang
mana. Menurut hemat penulis pengungkitan Tragedi Trisakti-Semanggi adalah
tindakakan tak bijak dan kurang strategis, alih-alih menyelesaikan persoalan
malah membuat masalah baru, Rezim baru yang ngotot membongkar ��Dosa masa
lalu�� akan mengalami gonjangan hebat yang terpaksa melakukan konsesi
politik dengan kekuatan lama seperti yang dialami Cory Aquino di Fhilipina.
kalaupun nantang tak mau berkompromi akan bernasib tragis seperti Gus Dur
yang dilengserkan secara konstitusional.

Sekarang sepatutnya mahasiswa sebagai kaum tercerahkan mengambil langkah
realistic melupakan masa lalu untuk menatap masa depan. Tanpa mengurangi
rasa hormat dan altruisme kepada korban trisakti-semanggi ternyata pilihan
yang tepat untuk kondisi Indonesia adalah model scenario Afrika Selatan
dengan cara memaafkan dan rekonsiliasi.

fx Ida Yoana Ulfa, Ketua BEM FIP Unesa 2002-2003 dan kabid ekstern PMII
Komisariat UNESA




--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1259
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke