Mas & mbak-mbak,.. Kalau kita diskusi tentang hal yang berbau politik, tentunya tak akan ada habisnya dengan berbagai argument yang selalunya pasti berbeda. mungkin,..artikel kecil (dari kacamata seorang mahasiswi UNESA ini) bisa jadi tambahan referensi pemikiran tentang kondisi perpolitikan di indonesia, yang penuh intrik layaknya sebuah telenovela.
============================================================================ ============================= Pilih Skenario Afrika Selatan Oleh Ida Yoana Ulfa fx Banyak macam tipilogi mahasiswa dari yang hedonis, pragmatis, aktifis dan idealis. Sedang yang tak habis-habisnya menjadi kajian adalah tipologi mahasiswa aktifis sekaligus idealis. Dari tipologi ini lahirlah Gerakan Mahasiswa (GM) yang menghasilkan perubahan kekuasaan dihampir seluruh belahan dunia tak terkecuali Indonesia Perubahan rezim militer di negara-negara Amerika Latin, Korea selatan, mei kelabunya Thailand, people powernya Philipina, Revolusi Islam Iran��1979, Peristiwa Tiananmen China ��1989 adalah sekelumit contoh di mana GM memainkan peran signifikan. Untuk konteks ke-Indonesia-an kalau boleh beromantisme dapat kita lihat fakta monumental yang dihasilkan GM. Misal; berdirinya organ dan partai di zaman pra-kemerdekaan, lahirnya sumpah Poemuda��28, proklamasi kemerdekaan��45, Pergantian Rezim Soekarno dengan angkatan��66-nya, protes mahasiswa��74, Malari��78, Tumbangnya Orde Baru dengan Tragedi Trisakti-semanggi serta jatuhnya rezim Gus Dur. Kesemuanya memperlihatkan bagaimana GM sangat efektik sebagai agen perubahan yang menakutkan sebuah rezim otoritarian. Dalam menjalankan peran perubahan itu, GM berjuang sampai berdarah-darah hingga tak jarang menelan korban jiwa dari kalangan mahasiswa. Pada waktu pergantian rezim Soekarno yang menjadi korban adalah seorang mahasiswa bernama Arief Rahmat Hakim. Yang kasusnya tak diketahui apakah ada pihak-pihak yang diseret kepengadilan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tragedy Trisakti-Semanggi mengalami nasib yang tak lebih baik dari kasus Arief Rahmat Hakim. Sampai sekarangpun tidak ada aktor penting yang duduk di kursi pesakitan apalagi dijeruji-besikan. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang lain juga menumpuk antri meminta keadilan. Sehingga kejahatan-kejahatan rezim lama termasuk tragedi Trisakti-semanggi akan menjadi ��dosa masa lalu�� yang penyelesaiannya rumit sebab berbenturan dengan struktur lama. Proses peradilan sulit terlaksana karena kuatnya determinasi militer dan kelompok status qou. ��Dosa masa lalu�� ini menjadi warisan yang harus di pikul oleh rezim yang berkuasa sekarang dan akan menjadi perseteruan laten yang muncul tiap tahun pada momentum peringantan tragedy. Budiman Tanuredjo dalam artikelnya (keadilan Transsional dan Konsolidasi Demokrasi 19/9/2002) mengatakan bahwa tuntutan pengusutan suatu tragedy masa lalu hanyalah sebagai ��ritual tahunan��. Setian bulan datang korban mengiba minta keadilan kepada negara dari kasus pembantaian��65, Tanjung Priok��84, DOM Aceh, Lampung, peristiwa juli�� 96, penculikan aktifis, pemerkosaan mei sampai tragedy trisakti-semanggi. Ada formulasi cantik yang ditawarkan Mary Albon (Project on Justice in Times of Transition: Report of the Project��s Inaugural Meeting , 1995) dalam menyikapi ��dosa masa lalu�� ini. Negara-negara transisi mempunyai pilihan yaitu; (1) mengabaikan masa lalu, pemberian amnesti dan memulai yang baru; (2) Berusaha tidak menutupi dan menghukum semua kejahatan rezim lama, serta; (3) secara selektif menuntut kejahatan yang keji atau kejahatan yang telah terdokumentasi. Pilihan Skenario Solusi cerdas Mary Albon tersebut dapat dijumpai secara empiris dalam tiga model sebagai berikut; pertama model Afrika Selatan, setelah rezim rasialis apartheit berakhir pemerintahan baru membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Komisi bekerja selama dua tahun untuk menggali kekerasan HAM negara dalam kurun waktu 1960-1994. KKR mempunyai wewenang memberikan amnesty bagi individu yang sungguh-sungguh mengakui kesalahannya. Kedua model Argentina, pasca rezim militer pemerintahan baru Argentina mendirikan Komisi Nasional Untuk Orang Hilang. Selama sembilan bulan komisi tersebut menyusun laporan (Nunca Mas), mendokumentasikan hampir 9.000 kasus orang hilang semasa rezim militer 1976-1983. Laporan komisi diteruskan ke kejaksaan dan diproses dalam pengadilan Ketiga model negara-negara Eropa Timur, seperti Hongaria, Bulgaria, Republik Ceko dan Albania, pasca rezim komunis memberikan sanksi nonpidana berupa lustrasi, yaitu dengan mendiskualifikasi orang-orang yang pernah bersalah di rezim komunis dari struktur pemerintahan dan swasta. Dari pengalaman negara-negara diatas terserah Indonesia pakai model yang mana. Menurut hemat penulis pengungkitan Tragedi Trisakti-Semanggi adalah tindakakan tak bijak dan kurang strategis, alih-alih menyelesaikan persoalan malah membuat masalah baru, Rezim baru yang ngotot membongkar ��Dosa masa lalu�� akan mengalami gonjangan hebat yang terpaksa melakukan konsesi politik dengan kekuatan lama seperti yang dialami Cory Aquino di Fhilipina. kalaupun nantang tak mau berkompromi akan bernasib tragis seperti Gus Dur yang dilengserkan secara konstitusional. Sekarang sepatutnya mahasiswa sebagai kaum tercerahkan mengambil langkah realistic melupakan masa lalu untuk menatap masa depan. Tanpa mengurangi rasa hormat dan altruisme kepada korban trisakti-semanggi ternyata pilihan yang tepat untuk kondisi Indonesia adalah model scenario Afrika Selatan dengan cara memaafkan dan rekonsiliasi. fx Ida Yoana Ulfa, Ketua BEM FIP Unesa 2002-2003 dan kabid ekstern PMII Komisariat UNESA -------------------------------------------------------------------------- Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1259 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
