Saya hanya membayangkan : Bagaimana jadinya kalo koruptor jadi presiden?

Makin jauh aja deh dari negeri impian yang bebas korupsi ..

 

-----Original Message-----
From: imas lia [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent
:
Monday, February 16, 2004 8:24 AM
To: UNDIP
Subject: [UNDIP] Menurut saya itu sebuah cermin!

 

Lha kalo AT yang cuma diduga korupsi 40M aja bisa lewat bukankah itu berarti yang lebih gede juga bisa lewat?

Lha kalo yang korupsi 40M itu dimaafkan trus semua orang bisa korupsi seenaknya dong ..... "wong kita bangsa pemaaf....... :(..."

 

Mungkin saya bukan tipe pemaaf.... tapi saya melihatnya itu bahwa orang yang makan duit rakyat, yang untuk kepentingan rakyat sendiri, untuk kemajuan bangsa kita, bisa lolos dari hukum yang notabene untk melindungi rakyat sendiri trus kepriye kuwi maksude ada hukum di negara ini..... mana kekuatan hukum dan aparatnya.........

 

Mungkin 40M itu kecil nilainya dibanding yang tidak terdeteksi, tapi tetep aja itu mrpk cerminan akan kekuatan hukum kita terhadap masyarakatnya...

 

Perlu juga menjadi pemaaf...... tapi ya ga semuanya bisa dimaafkan, mungkin AT or koruptor yang laennya ndak perlu dipenjara tapi bisa kan mereka mengembalikan uang yang mereka korupsi kepada negara atau mereka kerja rodi (pengabdian masyarakat) untuk beberapa lama sebagai konsekuensi dari pelanggaran mereka..............

 

Mungkin juga kasus AT ini hanya salah satu langkah politik untuk mengalihkan perhatian kita dari sesuatu yang besar or untuk mengangkat nama seseorang or sesuatu or whatever..... that's politik, begitu banyak possibilities............

 

Salam

 

Kirim email ke