Siswa SD Bertanya soal Korupsi
SUASANA Ruang Sidang DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tampak
berbeda, Selasa (25/5) pagi lalu. Ruangan yang biasa dipenuhi anggota DPRD
yang bersidang pagi itu disesaki 90 siswa kelas III dan IV SD Budi Mulya
2, Sleman, DIY, didampingi beberapa guru.
MEREKA bertamu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna
mempelajari mekanisme kerja parlemen. Kegiatan itu masuk ke dalam kegiatan
sekolah, yakni mengenal lingkungan.
Layaknya tamu dewasa, para siswa yang tampak cerdas dan aktif itu duduk
dengan tertib. Mereka menyimak setiap perkataan anggota DPRD dan
mencatatnya dengan teliti.
Sikap kanak-kanak mereka hanya terlihat ketika pembagian penganan dan
air kemasan dimulai. Begitu konsumsi dibagikan, langsung nyam-nyam- nyam,
semuanya tandas dalam sekejap. Setelah semuanya tandas, mereka kembali
memusatkan perhatian kepada Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) Nur Achmad Affandi yang berbicara kepada mereka di depan podium.
Nur Achmad menjelaskan mekanisme kerja parlemen dan tetek bengek
lainnya dengan bahasa yang formal dan tertata rapi. Entah, apakah
anak-anak sekolah dasar (SD) itu mengerti penjelasan Nur Achmad, yang
jelas mereka hanya mengangguk-anggukan kepala.
Ketika tiba sesi pertama, tanya jawab, Nur Achmad menyilakan para siswa
bertanya. Suasana tiba-tiba menjadi semarak dan agak riuh oleh teriakan
siswa yang berebutan ingin bertanya sambil mengacungkan tangan, seperti
mau mengadakan interupsi saja. Bak aktivis mahasiswa atau anggota lembaga
swadaya masyarakat, para bocah yang berusia 8-10 tahun itu mencecar
anggota DPRD dengan pertanyaan, "Anggota dewan pekerjaannya apa saja
sih?", "Apa sih artinya komisi?", "Bagaimana cara mendaftarkan diri
sebagai anggota dewan?", dan "Anggota dewan itu sebenarnya dipilih oleh
siapa?"
Nur Achmad menjawab pertanyaan tersebut satu per satu secara rinci.
Dengan bahasa yang begitu formal, Nur Achmad persis seperti dosen
menguliahi mahasiswa. Seusai memberikan jawaban, Nur Achmad kembali
menyilakan siswa bertanya lagi. Kali ini pun para siswa tidak
menyia-nyiakan kesempatan. Mereka mengacungkan jari dan bertanya
bertubi-tubi.
"Pak, mengapa koruptor tidak dipenjara, sementara maling sandal jepit
dipenjara?" tanya seorang siswa.
Mendengar pertanyaan itu, para guru, anggota DPRD, serta wartawan yang
hadir tertawa dan bertepuk tangan, sedangkan anak yang bertanya justru
terlihat kebingungan. Nur Achmad menjawab bahwa yang namanya koruptor
pasti akan ditindak, tetapi harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Kita kan negara hukum, jadi semua sudah ada aturannya," katanya.
Siswa lain mengejar, "Tetapi, mengapa Akbar Tandjung tidak dipenjara
Pak?" Nur Achmad tampak tersentak mendengar pertanyaan tak terduga itu.
Namun, kemudian dia menjawabnya secara normatif dan panjang lebar.
"Pengadilan itu kan ada tingkatannya, ada pengadilan negeri, ada
pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Pak Akbar itu kan divonis bersalah
di pengadilan negeri, dan pengadilan tinggi, tetapi dia dibebaskan di
Mahkamah Agung. Jadi dia tetap bebas. Lho, kok saya jadi seperti juru
bicaranya Pak Akbar ya.... Tapi, yang penting adik-adik mengerti dulu
tentang tingkatan pengadilan ya," ujar Nur Achmad.
Seorang siswa kelas empat lainnya kembali bertanya soal korupsi dengan
lantang dan polos, "Kalau di DPRD sini, apa ada anggota dewan yang
korupsi?" Nur Achmad terlihat bingung dan agak malu-malu menjawabnya.
Begitu pula anggota DPRD lainnya.
"Memang ada dugaan korupsi seperti yang dimuat di media massa waktu
itu, tetapi semuanya sudah ditangani kejaksaan. Orang yang korupsi itu kan
harus diputuskan dulu oleh pengadilan. Kalau ada yang dinyatakan korupsi,
itu berarti ada anggota dewan yang korupsi."
ITULAH rangkaian pertanyaan yang diajukan anak-anak SD. Pertanyaan yang
mencengangkan, jujur, dan polos. Namun, bagaimana mereka bisa
mempertanyakan itu semua?
"Saya bingung menjawabnya. Saya tidak menyangka anak-anak SD
memerhatikan betul moral politik dan kemampuan anggota dewan. Berbeda
dengan anak-anak SD dulu," ujar Nur Achmad.
Umi Ng Latifah, guru Pendidikan Agama Islam SD Budi Mulya 2,
mengatakan, mereka tidak pernah mengajari anak didiknya mempertanyakan
korupsi. Mereka tidak pernah diajari hal-hal yang berbau politik. "Mungkin
karena mereka sering bertemu Pak Amien Rais (calon presiden dari Partai
Amanat Nasional-Red) yang menjadi Ketua Yayasan Budi Mulya, mereka jadi
tahu soal korupsi," ujar Umi menduga-duga.
Umi memperkirakan, sikap kritis anak-anak itu merupakan buah dari
konsep pendidikan di Budi Mulya yang mendorong siswa untuk menanyakan
setiap kejanggalan yang terjadi di lingkungannya. "Mereka memang cerewet.
Kalau bertanya, mengejar terus," kata Umi lagi.
Namun, siswa-siswa SD itu memang tidak perlu mendapat pendidikan
politik atau semacamnya untuk sekadar mengetahui praktik korupsi di
Indonesia, sebab korupsi dilakukan secara transparan dan tanpa malu-malu.
Kalau terang-terangan begitu-seperti bunyi iklan telekomunikasi-anak kecil
juga pasti tahu. Sayangnya, mereka juga harus mengetahui bahwa pengadilan
hanya serius menyeret maling sandal ke penjara daripada koruptor.
Di DPRD DIY, misalnya, setidaknya ada dua kasus korupsi yang
terbongkar. Pertama, kasus korupsi dana asuransi jiwa anggota DPRD DIY
sebesar Rp 4,7 miliar tahun 2003. Kasus ini melibatkan hampir seluruh
anggota DPRD, tetapi hanya enam yang akhirnya ditetapkan sebagai
tersangka. Hingga kini kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya.
Sebelumnya, ada kasus korupsi dana proyek Jogja Expo Center senilai Rp
150 juta. Kasus ini melibatkan belasan anggota DPRD DIY, tetapi hanya
seorang anggota DPRD, Herman Abdurrahman, yang divonis bersalah di
Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Tinggi DIY. Tersangka lainnya
tak pernah tersentuh. Di jagat nasional, lebih banyak lagi contoh kasus
korupsi yang menguap begitu saja.
Kasus korupsi dan penanganannya yang tidak pernah serius sudah lama
menjadi perhatian sekaligus keprihatinan bangsa Indonesia, dan ternyata
itu pun tak luput dari perhatian anak-anak SD. Namun, penjelasan apa yang
dapat ditangkap anak-anak dari anggota DPRD tentang penanganan korupsi di
Indonesia?
Sepertinya tidak terlalu banyak, sebab penjelasan anggota DPRD kepada
anak-anak sama berbelit-belitnya, serba diplomatis dan normatif, seperti
ketika mereka menghadapi lawan politik. Mereka lupa bahwa yang dihadapi
adalah anak SD, yang pembentukan moralnya di masa depan sebenarnya menjadi
tanggung jawab bersama.(BUDI
SUWARNA)