Kang Asep,
  Aya buku ngeunaan "Jakarta" 3 jilid hilap deui judulna di ical di gramedia nu 
ngadamelna urang luar rupina. Ieu buku teh nyandak sumber tina serat-serat 
urang eropa nu ti urang Sunda na mah sakedik pisan/teu aya? 
   
  Aya oge buku ngeunaan urang batawi kenging Ridwan Saidi: profil orang betawi 
sareng babad tanah betawi (nu kadua teu acan gaduh).
   
  Engke ku abdi dipilari deui ngeunaan judulna.
   
  porenges

Asep Hadiyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Sim kuring nembe gabung milis ieu kinten-kinten dua sasih 
kapengker. Sim kuring katarik pisan ku sajarah. Hatur nuhun kanggo informasi 
"Sajarah Bekasi"-na.
   
  Sim kuring oge katarik kana sajarah DKI Jakarta ti ngawitan wilayah alit 
Batavia dugi ka akhirna aneksasi wilayah Cibubur waktos pak Aang Kunaefi 
ngajabat gubernur Jabar. Kanggo para saderek anu uninga sajarah DKI Jakarta 
eta, neda informasina. Hatur nuhun sateuacanna.
   
  Salam,
  Asep
   
  

Didin Kustandi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        Wilujeng wayah kieu para wargi saalam dunya, kumaha daramang ?
  (heu heu heu . . . . pananya nu tara nungguan jawaban, duka tah, naha bet 
kitu)
  
  Kajurung ku pagawean, sim kuring kurah-koreh di Perpustakaan Pemkab Bekasi, 
neangan “wacana sajarah” ngeunaan Bekasi pikeun nyumponan pakuduan ngadadarkeun 
“sajarah lokal” dina pangajaran Basa Sunda di sakola. Nya nimu buku nu judulna 
“Sejarah Bekasi sejak pemerintahan Purnawarman sampai Orde Baru” terbitan Pemda 
Bekasi taun 1992.
  
  Anu pantes ditembrakkeun (cek gerentes hate) tina eta buku teh nyaeta wacana 
ngeunaan “Pembentukan Kabupaten Bekasi” anu sacerewelena ku kuring ditulis di 
handap.
  
  Sabada diilo, bet jadi ngahuleng, pikiran narawangan meuntas ka jaman 
baheula, jaman anu dicaritakeun dina eta wacana, nyaeta sabudeureun taun 1950 
Masehi, nalika urang sunda ngaheuyeuk Nagara Pasundan. Hate kuring jadi galecok 
sorangan, naha bet teu kungsi ngadenge ; naon, saha, naha, kumaha, jeung 
sajabana, padahal jadi murid di sakola teh aya kana 18 taunna. Kari-kari ayeuna 
maca wacana sajarah Bekasi anu mana pang-pangna mah ngagambarkeun kawani urang 
Bekasi jeung kahengkeran sarta kateuwalakayaan urang Sunda. Pamustunganana 
urang Bekasi mah (cenah) teu sudi abrig-abrigan (teu suka abrag-abragan ?) 
manut ka Nagara Pasundan.
  
  Kutan, karah teh kitu ? Enya kitu urang Sunda mah teu bisaeun ngawasa rayat ? 
Teu bisaeun ngolah “wilayah” ? Walhasil teu bisaeun ngolah nagara ?
  
  Nyanggakeun !
  rdkhmkk
  
  PEMBENTUKAN KABUPATEN BEKASI
  
  SITUASI dan kondisi tahun 1949 masih diliputi pertempuran dam diplomasi. 
Bekasi pada waktu itu masih merupakan kewedanaan dari kabupaten Jatinegua. 
Untuk mengatasi serta memelihara stabililas keamanan di Bekasi dan sekitarnya. 
maka daerah ini di bawah pemerintahan Residen Militer Daerah Taringgul 
Purwakarta, sejak bulan Maret 1949 dijadikan tempat Residen Militer.
  Untuk mengatur pemerintahan di daerah Jatinegua yang ditinggalkan bupati 
sebelumnya (Oja S.). Residen Militer yang menunjuk Moh, Mu'min sebagai Residen 
Jakarta menyerahkan segala urusan sipil serta pengangkatan bupati Jatinegara 
kepada residen Mu'min. Setelah Mohammad Mu'min berusaha mencari siapa yang 
bersedia menjadi bupati Jatinegara. pada tanggal 2 Agustus 1949 ditunjuk R. 
Suhandan Umar, SH, sebagai bupati Jatinegara, berdasarkan Surat Perintah 
Pengangkatan Residen Militer nomor 174/RM/d.v/1949. Dengan demikian pemerintah 
bupati R. Suhandan Umar masih di bawah pengawasan Residen Militer. Kantor 
bupatinya herkedudukan di Jatinegara.
  Mendekati masa pengakuan kedaulatan, kantor bupati menempati kantor di 
Jatinegara (sekarang kantor Kodim 0505 Jatinegara). Tetapi selanjutnya timbul 
perselisihan antara orang-orang republik dan orang-orang federal tentang 
persoalan penguasaan kantor tersebut. Akibatnya untuk sementara kantor 
kabupaten Jatinegara ditempatkan di pabrik sepatu Malino di gang Binues 
Pisangan Baru Jatinegara pada bulan Desember 1949. Saat itu kabupaten 
Jatinegara dibawah lindungan Komando Daerah Mititer (KDM) Jakarta Raya yang 
dipimpin oleh Letda. R. Yusuf.
  Sementara itu, perundingan antara RI dan Belanda mencapai kesepakatan dengan 
ditandantanganinya panjanjian KMB di Den Haag tangqal 2 Nopember 1949, yang 
terlaksana berkat campur tangan PBB melalui Komisi Tiga Negara (KTN) yang 
terdiri dari Ausualia, Belgia, dan Amerika Serikat.
  Dengan disetujuinya hasil-hasil KMB dan dilanjutkan dengan penandatanganan 
akta penyerahan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 di Nederland, maka 
terbentuklah negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari 16 
Negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra 
Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia 
Timur, dan 9 satuan kenegaraan yang tegak sendiri yakni Kalimantan Barat, 
Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Banjar, Dayak Besar, Bangka. Belitung, 
Riau dan Jawa Tengah Sebagai Presiden atau kepala negara RIS yang pertama 
adalah Ir. Sukarno. Sedangkan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagat Perdana Menteri 
RIS.
  Negara-negara bagian dan satuan kenegaraan yang dibentuk oleh Belanda untuk 
memencilkan RI, memang telah dirintis oleh Belanda sejak kadatangannya kembali 
ke Indonesia dengan mendirikan negara-negara "boneka" untuk mengadu-domba 
sesama hangsa Indonesia (Devide et Impera). Upaya tersebut mulai goyah, karena 
tidak didukung sebagian besar rakyat Indonesia yang menghendaki persatuan dan 
kesatuan.
  
  PANITIA AMANAT RAKYAT
  
  Rakyat Indonesia yang menentang  RIS semakin banyak, dan hal inipun terjadi 
di Bekasi. Untuk merealisasi keinginan rakyat, para pemimpin rakyat Bekasi dan 
Cikarang yang menghendaki negara kesatuan dan menentang Negara Pasundan, 
seperti R. Supardi, M. Hasibuan, KH. Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marjuki 
Urmaini pada awal tahun 1950 membentuk Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Melalui 
panitia ini rakyat Bekasi dan Cikarang 
  mengajukan pernyataan bahwa mereka tidak mengakui lurah-lurah dan Negara 
Pasundan. Bahkan mereka bersedia membayar hutangnya achterstand yang 2 tahun, 
bila Bekasi dan Cikarang dikembalikan ke pemerintah Republik Indonesia. 
Sedangkan untuk menunjukkan tekad mereka, tanggal 17 Januari 1950 Panitia 
Amanat Rakyat menghimpun sekitar 25.000 rakyat Bekasi di alun-alun Bekasi. 
Dalam rapat raksasa itu dibacakan tuntutan rakyat Bekasi, oleh Entong Gani bin 
Saadih yang berbunyi:
  1.    Penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Repuhlik Indonesia. 
  2.    Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia.
  3.    Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain 
pemerintahan Republik Indonesia.
  Selain ketiga point tuntutan tersebut, sekaligus rakyat Bekasi menuntut 
kepada pemerintah agar nama kabupaten Jatinegara diganti menjadi kabupaten 
Bekasi. Tuntutan tersebut dikeluarkan dengan sangsi, jika tidak dilaksanakan 
pemerintah RIS, berarti itu suatu penghianatan terhadap perjuangan rakyat Jawa 
Barat umumnya dan Bekasi khususnya.
  M. Hasibuan dan Sukardi atas nama rakyat, hadir pada rapat raksasa tersebut 
diantaranya Moh. Mu'min selaku Residen Militer Daerah V. Selanjutnya resolusi 
dikirim kepada : Pemerintah RI di Yugyakarta, JM. Menteri Dalam Negeri RIS, 
Residen RI Jakarta Raya di Purwakarta, Gubernur distrik federal Jakarta, UNCl 
dan pers.
  Selelah penyerahan kekuasaan dari A. Sirad dan R. Harun, Panitia Amanat 
Rakyat mengangkat Sukardi sebagai wedana Bekasi, Namin sebagai camat Bekasi, 
Rameli Suwarsono sebagai camat Babelan. Tabrani Tasir sebagai camat Pondokgede, 
Marzuki sebagai carnal Cilincing. Sedangkan R. Suhandan Umar tetap menjabat 
bupati..
  Karena rapat raksasa serta penggantian jabatan dilakukan tanpa izin dari 
pemerintah RIS, sore (sehahis ashar) tanggal 17 Januari 1950 M. Hasibuan dan 
KH. Noer Alie ditangkap oleh CPM dan dibawa menghadap Gubernur Militcr Jakarta 
Raya, Daan Yahya. Daan Yahya mengatakan bahwa tindakan mereka bertentangan 
dengan pemerintah RlS, sehingga dinilai sebagai coup. Tetapi, setelah M. 
Hasibuan dan KH. Noer Alie mengemukakan argumentasinya yang mengatakan tindakan 
rakyat Bekasi justru memperjuangkan Negara kesatuan, akhirnya Daan Yahya 
memaklumi, bahkan akan berupaya untuk mengajukan masalah tersebut kepada DPR 
RIS.
  Tidak sampai di situ, para Panitia Amanat Rakyat Bekasi, terutama M. Hasibuan 
dan KH. Noer Alie berupaya mendekati tokoh-tokoh Masyumi seperti M. Natsir. 
Sehingga kelak M. Natsir mengusulkan agar direalisir pembentukan negara 
kesatuan. Usul Natsir ini, yang terkenal dengan "most integral” kemudian 
diambil oper oleh pernerintah RIS untuk dibicarakan dengan pernerintah RI, yang 
melahirkan terbentuknya Negara Kesatuan RI pada tanggal 19 Met 1950. Dalam 
pembicaraan itn dibuat piagam yang menyatakan bahwa kedua pihak dalam waktu 
sesingkat-singkatnya bersama-sama melaksanakan pembentukan Negara Kesatuan 
sebagai penjelmaan dari Republik Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 
1945. Pemyataan tersebut baru dapat terealisir pada tanggal 17 Agustus 1950.
  Bersamaan dengan pembentukan Negara Kesatuan Rl, para Gubernur Militer dan 
kepala-kepala daerah Republik menyelenggarakan konferen pada bulan Februari 
1950 yang melahirkan keputusan agar pernerintah militer di daerah republik 
dihapuskan. Keputusan tersebut baru dapat direalisir pada tanggal 7 Agustus 
1950, berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 0214/HB/50. Sedangkan di 
Jatinegara pemerintahan diserahkan dari Letda R. Yusuf selaku perwira distrik 
militer kepada R. Suhanda Umar SH. selaku bupati Jatinegara.
  Setelah penyerahan pemerintahan dari tangan militer ke tangan sipil, maka 
bupati yang berkantor di pabrik sepatu Malino dipindahkan ke gedung kabupaten 
semula. Sedangkan daerah hukum kabupaten Jatinegara menjadi kewedanaan Bekasi, 
Tambun, Cikarang,dan Serengseng.
  
  PEMBENTUKAN KABUPATEN BEKASI
  
  Residen Mu'min yang menghadiri rapat raksasa rakyat Bekasi 17 lanuari 1950, 
tidak hanya mendengarkan resolusi rakyat Bekasi yang menghendaki agar dilakukan 
penyerahan kekuasaan pemerintah federal kepada RI dan penggantian nama 
kabupaten Jatinegara menjadi kabupaten Bekasi. Bersama-sama dengan komandan 
pasukan TNl Mayor Lukas Kustaryo, Residen Mu'min berupaya membicarakan resolusi 
tersebut kepada Perdana Menteri RIS, Moh. Hatta di Jakarta.
  Resident Mu'min dan Mayor Lukas Kustaryo menilai bahwa pembentukan kabupaten 
Bekasi amat diperlukan secara politis. Karena disamping untuk mempertebal 
semangat rakyat Bekasi untuk kembali ke pangkuan RI, juga untuk memperlemah 
Negara Pasundan.
  Pembicaraan dengan Moh. Hatta dilangsungkan tiga kali antara bulan Februari 
sampai Juni 1950. Pada pembicaraan pertama, Moh. Hatta tidak menyetujui. 
Sedangkan dalam pembicaraan kedua, Moh. Hatta berjanji akan mempertimbangkan 
usul mereka, dengan jaminan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RIS. 
Barulah setelah dilakukan pembicaraan ketiga, Moh. Hatta menyetujui usulan 
rakyat Bekasi agar kabupaten Jatinegara diubah menjadi kahupaten Bekasi. 
  Secara yuridis, penggantian nama kabupaten ini ditetapkan dalam Undang-Undang 
tahun 1950 No. 14 tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pemerintah  Daerah Kabupaten 
Jawa Barat, peraturan tentang Pemerintah Daerah Kabupaten dalam lingkungan Jawa 
Barat. Serta 
  memperhatikan peraturan pemerintah tahun 1950 No. 32 tanggal 14 Agustus 1950, 
tentang penetapan mulai berlakunya Undang-Undang No. 12-13-14-l5 tahun 1950. 
Sedangkan realisasi penggantianya dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1950. 
Sementara kantor kabupaten Bekasi masih di Jatinegara, dengan R. Suhandan Umar 
sebagai bupatinya.
    
---------------------------------
  Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.   




    
---------------------------------
  Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.  

         

  
---------------------------------
Looking for earth-friendly autos? 
 Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.  

Reply via email to