Nyanggakeun Editorial Media Indonesia dinten Ieu, soal Ujian Nasional. Kuring oge sapamikiran jeung editorial ieu, keur naon atuh ari ujian Nasional? Cenah keur standarisasi. Naha usaha standarisasi teh kudu ngorbankeun budak disebut lulus jeung teu lulus?
Ujian Nasional yang Menghakimi UJIAN nasional tingkat SMU hari ini berakhir. Itulah sistem penilaian yang memiliki dampak krusial karena hasilnya akan memilah antara mereka yang lulus dan yang tidak lulus. Lulus berarti sukses, tidak berarti gagal. Sejalan dengan kategori itu, lulus berarti sama dengan memiliki masa depan cerah, tidak lulus artinya suram bahkan gelap nasibnya di kemudian hari. Lulus, gagal, menang, dan kalah selalu menjadi polemik setiap kali ujian nasional diadakan. Sistem pendidikan nasional hingga saat ini belum menemukan standar mutu dan sistem evaluasi yang membuat anak Indonesia memiliki harapan dan kebanggaan dalam hidupnya. Bila negara wajib mencerdaskan bangsanya melalui pendidikan, adalah hak semua warga untuk memiliki harapan hidup melalui pendidikan pula. Adalah bertolak belakang bila pendidikan yang bertugas mencerdaskan anak bangsa menghasilkan keluaran antara yang gagal dan yang sukses. Antara yang lulus dan tidak lulus. Pendidikan malah menjadi hakim yang kejam terhadap kemanusiaan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003 sebenarnya telah bernapaskan pendidikan yang menyelamatkan warganya. Tetapi ujian nasional sebagai alat evaluasi mutu pendidikan kemudian dibelokkan menjadi alat yang memisahkan anak didik dari yang lulus dan tidak lulus dengan segala konsekuensinya yang fatal. Ujian nasional juga mengerdilkan tujuan pendidikan itu sendiri. Karena hanya menguji tiga mata pelajaran (bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika). Pendidikan hanya dinilai aspek kognitifnya, sedangkan keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif) tidak dipentingkan. Padahal, baik yang lulus maupun yang tidak lulus, keterampilan dan sikap adalah dua hal penting yang sangat menentukan hidup dan kehidupan anak didik di kemudian hari. Kalau pendidikan sudah menghasilkan dua kategori anak didik, yaitu yang lulus dan tidak lulus, mengapa ketika memasuki perguruan tinggi harus diuji lagi untuk menentukan yang lulus dan tidak lulus? Itu menyebabkan ujian nasional di tingkat SMU yang mengeluarkan biaya ratusan miliar menjadi mubazir ketika mereka yang lulus tidaklah dianggap cukup memenuhi syarat untuk memasuki perguruan tinggi. Artinya terjadi ketidakpercayaan sesama lembaga pendidikan terhadap sistem ujian dan proses belajar mengajar di level yang lebih rendah. Dari segi kemanusiaan harus juga diperhitungkan bagaimana orang- orang miskin yang telah mengeluarkan biaya dan energi luar biasa untuk menyekolahkan anak mereka hanya untuk kemudian divonis gagal oleh ujian nasional. Ketika anak-anak dari keluarga miskin tidak lulus ujian nasional, harapan memperbaiki kehidupan lenyap. Karena, untuk memasuki dunia kerja, syarat formal yang diminta adalah ijazah. Jadi, tantangan terbesar sistem pendidikan nasional adalah menghasilkan anak didik yang mampu mengelola kehidupannya secara mandiri. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan entah dengan ujian nasional atau tidak haruslah bermuara pada keluaran membangkitkan harapan pada si anak didik. Itu hanya bisa tercapai bila sistem pendidikan nasional tidak semata berorientasi pada penjenjangan vertikal, tetapi pada ekspansi horizontal berupa hadirnya pilihan lembaga pendidikan yang mengelola keterampilan. Sehingga keluaran seleksi pendidikan nantinya tidak menghasilkan mereka yang lulus dan tidak lulus, tetapi anak-anak didik yang mengetahui ke mana ia melanjutkan pendidikannya demi kehidupan. Dengan demikian, pendidikan harus menjadi instrumen yang menghidupkan, bukan mematikan. Ia tidak boleh hanya berpihak kepada yang pintar dan lulus, tetapi mengabdi kepada yang kalah dan gagal. Itulah tantangan terbesar pendidikan nasional yang hingga sekarang belum ditemukan formula operasionalnya. Dari dulu sampai sekarang, penyakit ganti menteri ganti kebijakan terus saja terjadi.

