Ancaman Berbahaya dari Halaman Sekolah

KETUA Lembaga Konsumen LPKSM Proteksi Cimahi Yudi Kemal, S.H. bersama
Koordinator Pangan dan Makanan Ir. Darmawati, memperlihatkan beberapa jenis
makanan dan minuman yang terindikasi mengandung zat-zat berbahaya di
Sekretariat LPKSM Proteksi, Jln. Kebun Rumput, Cimahi, Kamis (17/1).* ERI
MULYANI/"PR"

 BAGAIMANA generasi muda kita akan tumbuh sehat dan cerdas, jika tanpa
disadari mereka sering mengonsumsi makanan dan minuman yang beracun.
Celakanya, racun itu banyak terkandung dalam jajanan yang diminati anak-anak
sekolah.

Fakta itu, salah satunya bisa dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan
lembaga konsumen LPKSM Proteksi Cimahi bekerja sama dengan Balai
Pengembangan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar.

Menurut Ketua LPKSM Proteksi Cimahi Yudi Kemal, S.H. serta Koordinator
Pangan dan Makanan Ir. Darmawati, dari 28 produk jajanan anak sekolah yang
diteliti di 34 sekolah dasar di Kota Cimahi, sedikitnya ada 23 jenis produk
jajanan terindikasi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan
manusia. Hasil penelitian selama Juni-November 2007 itu, mereka beberkan di
Sekretariat LPKSM Proteksi Cimahi, di Jln. Kebun Rumput II, Cimahi, Kamis
(18/1).

Dari 13 sampel makanan yang mereka teliti, 9 sampel di antaranya diketahui
terindikasi mengandung bahan makanan tambahan berbahaya, seperti formalin,
boraks, dan benzoat. Bahan-bahan tersebut dicampurkan ke dalam makanan,
seperti cakue, saus bakso ikan, bakso goreng, sosis goreng, bakso ikan, mi
basah, batagor, keripik, mi bumbu, dan cilok.

Selain mengandung bahan pengawet, produk jajanan anak sekolah tersebut, juga
terindikasi mengandung zat pewarna sintetis seperti rhodamine B, brillian
blue, tartrazine, carmoisine, dan sunset yellow, yang biasa digunakan pada
industri tekstil.

Zat-zat berbahaya tersebut terindikasi bercampur dalam 14 sampel, dari 15
produk jajanan yang mereka teliti. Contohnya, saus cakue, saus bakso ikan,
es limun, agar-agar, es mambo, limun, gula sirup, es cendol, dan buah mangga
iris.

Bahkan, di antara produk makanan dan minuman itu juga, terindikasi
mengandung zat kimia pemanis sintetis, yang pemakaiannya melebihi dosis yang
diizinkan pemerintah.

Namun, meski berbahaya dan dilarang pemerintah, zat-zat dan bahan kimia
berbahaya tersebut, masih saja disalahgunakan untuk pencampur makanan atau
pun minuman, serta bahan baku kosmetik.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa formalin yang biasa digunakan
sebagai pengawet mayat dan campuran industri tekstil tersebut, dapat
menyebabkan kanker dan menimbulkan rasa terbakar, pada tenggorokan serta
perut jika terminum. Konon, sedikitnya 30 ml atau sekitar 2 sendok makan
formalin, dapat menyebabkan kematian.

Begitu juga dengan penggunaan zat pewarna seperti rhodamine B. Zat pewarna
merah yang biasa digunakan untuk produk tekstil itu, ternyata bisa
menyebabkan kanker jika dikonsumsi terus-menerus oleh manusia. Sedangkan
boraks yang biasa digunakan pada deterjen, bersifat racun sehingga tidak
boleh sama sekali dipakai untuk campuran makanan.

Meski begitu, boraks masih saja digunakan sebagai pencampur makanan.
Tujuannya, untuk memperbaiki warna, tekstur, dan rasa.

Tapi, karena ketidaktahuan masyarakat pula, boraks juga masih dimanfaatkan
oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai pencampur makanan, seperti ketupat dan
lontong. Hal itu disebabkan masih banyak masyarakat kita, yang tidak
mengetahui bentuk dan rupa boraks tersebut.

Jika masyarakat kita tidak mengenal zat-zat berbahaya semacam itu, bagaimana
mereka bisa menyajikan makanan sehat untuk keluarganya. Tentunya, ini tugas
pemerintah dan semua pihak, termasuk lembaga-lembaga konsumen, untuk
menyosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tentang zat-zat
berbahaya tersebut, secara lebih luas. Jadi, waspadalah. (Eri Mulyani/"PR")
***

cita: http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=8576

Kirim email ke