Ancaman Berbahaya dari Halaman Sekolah KETUA Lembaga Konsumen LPKSM Proteksi Cimahi Yudi Kemal, S.H. bersama Koordinator Pangan dan Makanan Ir. Darmawati, memperlihatkan beberapa jenis makanan dan minuman yang terindikasi mengandung zat-zat berbahaya di Sekretariat LPKSM Proteksi, Jln. Kebun Rumput, Cimahi, Kamis (17/1).* ERI MULYANI/"PR"
BAGAIMANA generasi muda kita akan tumbuh sehat dan cerdas, jika tanpa disadari mereka sering mengonsumsi makanan dan minuman yang beracun. Celakanya, racun itu banyak terkandung dalam jajanan yang diminati anak-anak sekolah. Fakta itu, salah satunya bisa dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan lembaga konsumen LPKSM Proteksi Cimahi bekerja sama dengan Balai Pengembangan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar. Menurut Ketua LPKSM Proteksi Cimahi Yudi Kemal, S.H. serta Koordinator Pangan dan Makanan Ir. Darmawati, dari 28 produk jajanan anak sekolah yang diteliti di 34 sekolah dasar di Kota Cimahi, sedikitnya ada 23 jenis produk jajanan terindikasi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Hasil penelitian selama Juni-November 2007 itu, mereka beberkan di Sekretariat LPKSM Proteksi Cimahi, di Jln. Kebun Rumput II, Cimahi, Kamis (18/1). Dari 13 sampel makanan yang mereka teliti, 9 sampel di antaranya diketahui terindikasi mengandung bahan makanan tambahan berbahaya, seperti formalin, boraks, dan benzoat. Bahan-bahan tersebut dicampurkan ke dalam makanan, seperti cakue, saus bakso ikan, bakso goreng, sosis goreng, bakso ikan, mi basah, batagor, keripik, mi bumbu, dan cilok. Selain mengandung bahan pengawet, produk jajanan anak sekolah tersebut, juga terindikasi mengandung zat pewarna sintetis seperti rhodamine B, brillian blue, tartrazine, carmoisine, dan sunset yellow, yang biasa digunakan pada industri tekstil. Zat-zat berbahaya tersebut terindikasi bercampur dalam 14 sampel, dari 15 produk jajanan yang mereka teliti. Contohnya, saus cakue, saus bakso ikan, es limun, agar-agar, es mambo, limun, gula sirup, es cendol, dan buah mangga iris. Bahkan, di antara produk makanan dan minuman itu juga, terindikasi mengandung zat kimia pemanis sintetis, yang pemakaiannya melebihi dosis yang diizinkan pemerintah. Namun, meski berbahaya dan dilarang pemerintah, zat-zat dan bahan kimia berbahaya tersebut, masih saja disalahgunakan untuk pencampur makanan atau pun minuman, serta bahan baku kosmetik. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa formalin yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat dan campuran industri tekstil tersebut, dapat menyebabkan kanker dan menimbulkan rasa terbakar, pada tenggorokan serta perut jika terminum. Konon, sedikitnya 30 ml atau sekitar 2 sendok makan formalin, dapat menyebabkan kematian. Begitu juga dengan penggunaan zat pewarna seperti rhodamine B. Zat pewarna merah yang biasa digunakan untuk produk tekstil itu, ternyata bisa menyebabkan kanker jika dikonsumsi terus-menerus oleh manusia. Sedangkan boraks yang biasa digunakan pada deterjen, bersifat racun sehingga tidak boleh sama sekali dipakai untuk campuran makanan. Meski begitu, boraks masih saja digunakan sebagai pencampur makanan. Tujuannya, untuk memperbaiki warna, tekstur, dan rasa. Tapi, karena ketidaktahuan masyarakat pula, boraks juga masih dimanfaatkan oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai pencampur makanan, seperti ketupat dan lontong. Hal itu disebabkan masih banyak masyarakat kita, yang tidak mengetahui bentuk dan rupa boraks tersebut. Jika masyarakat kita tidak mengenal zat-zat berbahaya semacam itu, bagaimana mereka bisa menyajikan makanan sehat untuk keluarganya. Tentunya, ini tugas pemerintah dan semua pihak, termasuk lembaga-lembaga konsumen, untuk menyosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tentang zat-zat berbahaya tersebut, secara lebih luas. Jadi, waspadalah. (Eri Mulyani/"PR") *** cita: http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=8576