Wilujeng sonten..punten iseng iseng ka you tube mendakan nu kieu.. http://www.youtube.com/watch?v=Yp1K7IBdNdk kumaha tah..
On 6/4/08, adi sugara <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Altenatif terbaik bagi Ahmadiyah adalah; keluar dari Islam atau mengakui > Nabi Mummad sebagai Nabi terakhir. Jika tidak, akan terus timbul reaksi > > Oleh: M. Syamsi Ali > > Hari Senin, 7 Januari kemarin, saya menerima kunjungan rombongan pengurus > Ahmadiyah USA yang tergabung dalam sebuah organisasi Ahmadiyah Movement in > Islam, Inc. Saya menerima mereka dalam kapasitas saya mendampingi staf PTRI > New York, mewakili pemerintah, untuk mendengarkan keluhan dan uneg-uneg > mereka. > > Pada intinya kunjungan mereka tidak membawa sesuatu yang istimewa. Semuanya > adalah menyampaikan apa yang sudah pernah dimuat oleh berbagai media massa > tentang (isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di > beberapa daerah di Indonesia seperti Parung, Bogor , Padang , dll. Pada > intinya, mereka mengutuk peristiwa-persitiwa tersebut dan mendesak > pemerintah RI untuk membawa pelakunya ke meja hijau. > > Rupanya beberapa anggota pengurus Ahmadiyah, tanpa saya sadari, sudah > mengenal saya. Mereka mengenal saya dari acara Pre- Ramadan Conference di > kepolisian New York setiap menjelang Ramadan. Saya kebetulan memang > seringkali menjadi salah seorang pembicara pada acara tersebut, yang juga > dihadiri oleh perwakilan Ahmadiyah yang juga dianggap Muslim oleh kepolisian > New York > > Setelah basa basi ala diplomat, pembicaraan menjurus kemudian kepada (isu) > kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di Pakistan. Perlu > diketahui, Ahmadiyah adalah pergerakan yang secara institusi terlarang di > Pakistan dan pengikutnya tidak dianggap bagian dari masyarakat Muslim. > Tegasnya, mereka dengan keyakinannya yang keluar dari Al-Quran dan As Sunnah > dianggap keluar dari agama Islam dan karenanya dianggap non Muslim > minoritas. > > Penetapan warga Ahmadiyah di Pakistan sebagai non Muslim justeru dilakukan > oleh pemerintahan yang tidak berafiliasi ke Islam ketika itu, yaitu > pemerintahan Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto, ayah mendiang Benazir > Bhutto, pada tahun 1974. Keputusan tegas dan besar ini terjadi hanya setahun > setelah Zulfikar Ali Bhutto menduduki jabatannya sebagai PM Pakistan. Sejak > itu pula Ahmadiyah di Pakistan merupakan organisasi terlarang, tapi > pengikutnya tetap bebas menjalankan keyakinannya secara pribadi-pribadi. > > Sebenarnya, sejak awal mendengarkan mereka, hati saya sudah hampir > memberontak. Pasalnya, sejak semula mereka secara tidak langsung menuduh > ulama-ulama Indonesia sebagai radikal (dengan istilah mullah) dan melanggar > HAM. Lebih dari itu, dengan membandingkan antara kejadian-kejadian di > Pakistan dan Indonesia, mereka seolah menuduh bahwa pemerintah Indonesia > mengabaikan HAM dan bahkan ikut mendukung kekerasan-kekerasan yang dilakukan > oleh apa yang disebutnya sebagai anggota radikal dari komunitas Muslim > Indonesia. > > Puncaknya ketika mereka menuduh ulama-ulama Pakistan, termasuk Abu A'la > Maududi, sebagai ulama-ulama pembunuh dan menganjurkan pengikutnya untuk > membunuh orang-orang Islam lainnya yang tidak sejalan dengan idiologi > mereka. Ternyata mereka sudah memiliki cuplikan-cuplikan yang diambil dari > berbagai sumber mengenai mereka. Setelah saya perhatikan seraya beradu > argumentasi, saya temukan bahwa cuplikan-cuplikan yang mereka pegangi untuk > menyerang para ulama sunni itu diambil sepotong-sepotong dan ditafsirkan > secara salah untuk membenarkan argumentasi mereka. > > Pada akhirnya, pertemuan itu tidak lagi bercirikan diplomasi tapi cukup > memanas dengan argumentasi keagamaan dan rasionalitas. Dari semua > argumentasi yang mereka berikan, hanya satu hal dapat diterima. Yaitu > bukankah semua manusia memiliki hak untuk mengikuti keyakinan masing-masing? > Dengan kata lain, kata kunci "religious freedom" menjadi satu-satunya alasan > yang dipakai untuk membela eksistensi mereka. > > Isu kebebasan beragama > > Akhir-akhir ini memang cukup banyak tokoh Muslim yang tiba-tiba tampil > menjadi "champion of religious freedom". Mungkin mereka ikhlas membela apa > yang dipersepsikan oleh umum, khususnya barat, sebagai masyarakat lemah > (marginalized) , atau boleh jadi juga karena membela masyarakat yang > dipersepsikan termarjinalkan itu memang "rewarding". Tentu maksud saya > adalah cepat mendapatkan apresiasi, dukungan oleh yang kuat, dan yang lebih > khusus cepat menemukan pahala duniawinya (beasiswa, dukungan dana, media > suppot, dll). > > Kebebasan beragama bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Jauh sebelum > dunia barat berkoar untuk jaminan kebebasan beragama, Islam sejak 15 abad > silam sudah menjamin dengan ayat Al Quran, hadits maupun praktek-praktek > Rasulullah dan sahabat-sahabatnya. Sehingga pemberian kebebasan beragama > dalam tatanan masyarakat Muslim adalah "religiously is obligatory" (secara > agama adalah wajib). Bahkan Rasulullah mengancam untuk menjadi musuh bagi > mereka yang menyakiti "dzimmi" (non Muslim minoritas dalam tatanan > masyarakat Muslim. > > Dan Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia telah > membuktikan ini. Tidak ada negara di dunia ini yang memberikan posisi > terpenting kepada warga "non majority" kecuali Indonesia . Bahkan ada > masa-masa di mana kaum minoritas jauh lebih "teranak maniskan" ketimbang > kaum mayoritas. Berapa jumlah menteri non Muslim di Indonesia ? Berapa > sekjen/dirjen (eselon I) di berbagai departemen pemerintahan dan swasta di > negara kita? Silahkan jumlah dubes/diplomat tingkat tinggi non Muslim di > kementrian luar negeri Indonesia . > > Semua ini menunjukkan bahwa secara negara (state) dan pemerintahan > (governance) Indonesia tidak membeda-bedakan warganya. Semua memiliki hak > dan kesempatan yang sama serta memiliki hak pembelaan berdasarkan konstitusi > negara Indonesia yang disetujui bersama. Maka, Kristen, Katolik, Hindu, > Budha, Islam dan Kong Hu chu, dan bahkan agama-agama lainnya yang secara > formal tidak terakui, bebas menjalankan keyakinan dan ibadahnya > masing-masing dan dijamin secara konstitusi. > > Isu Ahmadiyah > > Ahmadiyah oleh pengikutnya diyakini sebagai agama Islam dan bukan agama > baru. Tapi pada saat yang sama, Islam yang mereka sampaikan adalah Islam > yang secara prinsip menyimpang dari dasar-dasar ajaran Islam yang baku . Dan > karena perbedaan mendasar yang diakui oleh mereka inilah, warga Ahmadiyah > tidak mungkin mau menjadi makmum di belakang Imam Muslim selain Ahmadiyah. > Pada prinsipnya, mereka menganggap Muslim yang tidak satu kepercayaan/ iman > dengan mereka sebagai kafir. > > Ada beberapa hal yang paling prinsipil dari kesesatan Ahmadiyah adalah: > > Pertama, bahwa meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi atau rasul yang > menerima wahyu. Oleh karenanya, Muhammad S.A.W. bukanlah nabi dan rasul > Allah yang terakhir (khaatam an anbiyyin). > > Kedua, bahwa kitab suci terakhir bukan Al Quran tapi al Kitab yang diterima > oleh Mirza Gulam Ahmad dengan nama Tadzkirah. Kitab ini memuat ayat-ayat Al > Quran yang diputar balik dan dicampur dengan berbagai seruan-seruan Mirza > Gulam Ahmad. > > Ketiga, bahwa melaksanakan ibadah haji ke Mekah tanpa melakukannya ke kota > suci mereka, yaitu Rabwah dan Qadiyan di India adalah haji yang kering dan > tidak diterima. Kenyataannya, Mirza Gulam Ahmad juga tidak pernah > menjalankan ibadah haji selama hidupnya. > > Keempat, bahwa bangkit melawan penjajah (Inggris) ketika itu bukan jihad > tapi pemberontakan. Mirza Gulam juga menuliskan buku panduan jihad yang pada > intinya mengutuk para pejuang India yang melakukan perlawanan terhadap > penjajahan Inggris ketika itu. > > Kelima, Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun > sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. > Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha' 11. Nubuwah > 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat > dengan H.S. > > Dari lima perbedaan prinsipil di atas, jelas orang-orang Ahmadiyah memiliki > keyakinan dan sistim yang berbeda dengan kaum Muslimin. Maka, ketika mereka > mengkafirkan orang Islam (dalam pandangan mereka) adalah sangat wajar. Sebab > memang, orang-orang Islam sejati tidak mengimani/meyakini ajaran mereka, > sehingga wajar kalau mereka memang kafir kepada ajaran Ahmadiyah Qadiyaniah. > > Inti permasalahan > > Maka, isu Ahmadiyah bukan pada "religious freedom" atau isu kebebasan > beragama. Melainkan isu "penodaan" agama Islam yang dianut secara luas oleh > masyarakat setempat. Kalaulah seandainya Ahmadiyah diakui sebagai agama, > sekte, keyakinan baru yang sama sekali tidak dikaitkan dengan ajaran Islam > yang murni, tentu tidak akan menimbulkan permasalahan. Kejawen dan > praktek-praktek keyakinan lokal juga kan tidak pernah selama ini > dipermasalahkan. > > Maka, ketika Majelis Ulama Indonesia menfatwakan bahwa Ahmadiyah sesat dan > melaporkan ke Kejaksaan Agung sebagai bukan ajaran Islam, mereka telah > melakukan fungsinya sebagai pembenteng akidah umat. Yang aneh adalah jika > ada pemutar balikan yang terjadi dalam ajaran Islam, lantas ulama diam atau > malah mendukung. Bagi saya, ini adalah ulama yang memiliki pemikiran > terjungkir. > > Namun demikian, dengan segala hak umat Islam membela akidah dan kemurnian > ajaran agamanya, adalah tidak sama sekali dibenarkan untuk melakukan > kekerasan-kekerasan dan pengrusakan. Prilaku kekerasan dan pengrusakan > adalah prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tauladan Rasulullah > SAW. Sebaliknya, justeru akan menampakkan Islam pada posisi yang semakin > tidak menguntungkan. > > Akhirnya, sebagaimana saya sampaikan kepada delegasi Ahmadiyah Amerika, ada > dua alternatif bagi mereka: > > Pertama, deklarasikan sendiri bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan bukan > Islam, atau kedua, tetap mengaku Muslim dengan kesesatan-kesesatan tapi > dipandang sebagai "pengacau" dan "penoda" agama orang lain. > > Jika alternatif kedua yang dipilih, akan sangat wajar jika nantinya timbul > berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan (victimized) . Kalau > tetap ingin tegar menghadapi reaksi-reaksi tersebut, silahkan maju tak > gentar. Hadapi reaksi umat Islam melalui prosedur hukum dan politik yang > ada. Toh pada akhirnya dalam dunia (what so called) demokratik saat ini, > semua ditentukan oleh kekuatan dan kelihaian argumentasi yang dimiliki oleh > masing-masing pihak. > > Yang pasti, umat Islam yang sadar akan tetap melihat "kesesatan" (baca > kekufuran) itu selama mereka masih bertahan dengan keyakinan mereka. Semoga > saja keputusan pemerintah melihat secara jelas permasalahan ini, sehingga > tidak terjadi opresi kepada mayoritas atas nama membela minoritas. Lebih > tragis lagi jika pembelaan itu hanya karena sebuah tekanan dari orang lain > atas nama "kebebasan beragama", yang dalam konteks Ahmadiyah di Indonesia > adalah out of context![www.hidayatullah.com] > > New York, 8 Januari 2008 > > * Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. Syamsi > adalah penulis rubrik "Kabar Dari New York" di www.hidayatullah.com > > > >