setuju kang........ alus tahhhhhhhhhhhh

On Fri, Oct 24, 2008 at 10:03 AM, Firman Juliansyah <[EMAIL PROTECTED]>wrote:

>   punten teu disundakeun
>
> SEKEDAR BERWACANA... RUU PORNOGRAFI
>
> Saya di sini berbicara sebagai orang awan. Mohon maaf
> kalau ada keterangan yang kurang relevan ataupun
> menyinggung. Saya tidak bermaksud menyinggung.
>
> Bayangkan jika mungkin anda seorang ibu, atau
> pendidik, atau diri anda sendiri. Bagaimana sikap Anda
> jika:
>
> 1. Anak anda (12 thn) melintas di jalan umum, melihat
> gambar perempuan hampir telanjang di pinggir jalan,
> lalu anak anda membahas gambar itu dengan
> teman-temannya
> 2. Istri anda (35 thn) memakai rok mini di sebuah mal,
> lalu beberapa pasang mata pria mencuri-curi pandang ke
> arah istri anda. Istri anda berdalih, meski busana
> minim yang penting hati saya bersih. Salah mereka
> kalau mereka memerhatikan saya...
> 3. Anak anda (18 thn) menyaksikan strip tease di
> sebuah klab. Lalu dia bilang, "Ayah, ini kan seni?
> Ayah gak ngerti seni deh.."
> 4. Anak anda (18 thn) menonton VCD porno rame-rame,
> lalu mereka mempraktekannya dengan teman sekelas di
> sebuah villa, atau saat study tour sekolah. Anak anda
> berdalih, "yang penting tidak ada yang dirugikan,
> semua senang koq, dan aman (kalaupun gak aman, kan
> bisa aborsi, kalau kena PMS, nanti saya pikirin lagi
> deh)'
> 5. Anak perempuan anda membuka email di internet, lalu
> tanpa disengaja masuklah beberapa gambar persenggamaan
> melalui emailnya? Dan itu terjadi berulang-ulang...
> Anak anda tidak suka, dia mau mengadu ke siapa ya?
> Meminta perlindungan ke siapa?
> 6. Anak anda menjadi korban sodomi atau pelecehan
> seksual, pelaku gak tahan menahan nafsu setelah
> menyaksikan konser inul di sebuah lapangan. Pelaku
> berkilah, saya kan normal, wajar dong kalau saya
> terangsang. Saya memang khilaf, kebetulan ada anak
> kecil yang saya kenal. Saya bujuk, dan dia mau...
> 7. Anak anda menerima gambar persenggamaan melalui
> buetooth handphonenya? Setelah itu seringkali ia
> membayangkan bagaimana rasanya persenggamaan itu ya?
> Sepertinya menarik untuk dicoba..
> 8. Ibu anda menjadi korban pelecehan seksual di
> kendaraan umum, pelaku mengaku terangsang melihat
> penampilan ibu anda.
>
> Pertanyaan umum: apa yang bisa kita lakukan UNTUK
> MENCEGAH agar kejadian yang tidak menyenangkan tidak
> menimpa keluarga dekat kita..
>
> Asusmsi yang dipertanyakan:
> 1. pornografi itu masalah moral, benahi saja moralnya
> melalui pendidikan!
> Anda ingat pelajaran PMP? Penataran P4? Seberapa
> banyak hasilnya? Lalu untuk apa ada hukum kalau
> segalanya dikembalikan dan dipercayakan kepada moral?
> Meningan gak usah ada undang-undang apapun. Negara
> cukup membenahi moral rakyatnya. Anda setuju?
>
> 2. anti pornografi itu penerapan syariah islam.
> Kalo, menutup aurat monopoli islam, kenapa
> biarawati/suster selalu berkerudung dan berbaju
> panjang? Kenapa paus gak pernah kelihatan pahanya di
> muka umum? Kenapa di israel ada polisi moral yang
> merazia penampilan busana minim? Kenapa biksu &
> biksuni gak pernah kelihatan payudaranya di muka umum?
> Kenapa kalau sidang kongres di barat harus selalu pake
> setelan jas? Kenapa para perempuan anggota dewan di
> barat gak pernah ada yang memperlihatkan punggungnya?
> PASTI SEMUA ADA ALASANNYA KAN? Bisakah Anda sampaikan
> alasannya kepada kami?
>
> 3. Kan sudah ada undang-undang pers, kekerasan dalam
> rumah tangga, dan perlindungan anak
>
> Faktanya undang-undang itu belum efektif memberantas
> kriminalitas seksual karena tidak mencegah terjadinya
> kasus. Undang-undang tersebut lebih banyak menindak
> pelaku setelah kejadian
>
> 4. Bagaimana dengan seni dan budaya?
>
> Tak perlu ada kekuatiran yang berlebihan. para penari
> tradisional yang sopan dan selama ini telah diterima
> masyarakat gak perlu takut dengan UU ini karena akan
> diakomodasi dengan pasal khusus. Masih banyak
> kreatifitas seni yang 'gak nyerempet pornografi'.
> Masih banyak karya hebat anak bangsa yang bisa
> dibanggakan tanpa harus membuat risiko pornografi
>
> 5. Bagaimana dengan kunjungan wisata?
>
> Wisman yang biasa berbikini di pantai, gak akan
> dipaksa make jilbab koq. Silakan dikaji kembali sejauh
> mana peraturan berbusana memengaruhi kunjungan wisata
> di dunia ini. Yang muslim juga sering diminta make
> selendang kuning kalau masuk pura di alas kedaton.
> Wisman juga gak komplen tuh. Begitu juga wisatawan
> yang mengunjungi objek wisata di negara islam, gak
> komplen ketika diminta sejenak menutup rambutnya. Lady
> Di aja gak keberatan pake kerudung ke Mumtaj Mahal.
>
> 6. Bagaimana dengan sodara kita di daerah lain,
> misalnya di papua?
>
> Gak perlu ditakutkan. Toh, gak banyak koq yang
> terangsang dengan penampilan mereka. Mereka kan
> busananya busana sehari-hari, bukan busana yang
> ditujukan untuk merangsang. Bukan juga untuk
> dikomersilkan secara masal. Begitu juga di daerah
> lain. Norma masyarakat setempat pasti akan dijadikan
> acuan.
>
> 7. Kalau UU Pornografi diberlakukan, siapapun bisa
> kena
>
> Undang-undang lain pun begitu koq. Kalau kita
> melanggar, dapat dituntut. Lagipula proses persidangan
> kan gak sederhana. Jadi kita masih punya hak untuk
> membela diri. Ya gunakan fasilitas itu.
>
> Firman Juliansyah
>
> Office: VILLA MERAH Training & Software Provider Jl. Cicukang 73, Bandung,
> Indonesia 40294 Ph: +62 22 7808841, Fax: +62 22 7808841
>
> Home: Kp Cijambe Rt 01 Rw 06, Jl Ajitunggal Gang Kenanga I No 32, Pasir
> Endah, Ujung Berung, Bandung, Indonesia 40619
>
> Mobile Ph: +62 81 320 656 905
> Email for Yahoo Messenger & Friendster: [EMAIL 
> PROTECTED]<firmanjul%40yahoo.com>
>
> Website kantor :
> www.villamerah.co.id, www.fieldma.com, www.indoenergi.co.id
>
> Website pribadi: http://profiles.friendster.com/12608683
> Blog pribadi : http://bozzetto.blogs.friendster.com/bozzetto/
>
>  
>



-- 
-----------------------------------------------------------
AGUS PAKUSARAKAN
+62 812 837 7662
www.garutleather.com
-----------------------------------------------------------
www.independen.wordpress.com

Kirim email ke