setuju kang........ alus tahhhhhhhhhhhh On Fri, Oct 24, 2008 at 10:03 AM, Firman Juliansyah <[EMAIL PROTECTED]>wrote:
> punten teu disundakeun > > SEKEDAR BERWACANA... RUU PORNOGRAFI > > Saya di sini berbicara sebagai orang awan. Mohon maaf > kalau ada keterangan yang kurang relevan ataupun > menyinggung. Saya tidak bermaksud menyinggung. > > Bayangkan jika mungkin anda seorang ibu, atau > pendidik, atau diri anda sendiri. Bagaimana sikap Anda > jika: > > 1. Anak anda (12 thn) melintas di jalan umum, melihat > gambar perempuan hampir telanjang di pinggir jalan, > lalu anak anda membahas gambar itu dengan > teman-temannya > 2. Istri anda (35 thn) memakai rok mini di sebuah mal, > lalu beberapa pasang mata pria mencuri-curi pandang ke > arah istri anda. Istri anda berdalih, meski busana > minim yang penting hati saya bersih. Salah mereka > kalau mereka memerhatikan saya... > 3. Anak anda (18 thn) menyaksikan strip tease di > sebuah klab. Lalu dia bilang, "Ayah, ini kan seni? > Ayah gak ngerti seni deh.." > 4. Anak anda (18 thn) menonton VCD porno rame-rame, > lalu mereka mempraktekannya dengan teman sekelas di > sebuah villa, atau saat study tour sekolah. Anak anda > berdalih, "yang penting tidak ada yang dirugikan, > semua senang koq, dan aman (kalaupun gak aman, kan > bisa aborsi, kalau kena PMS, nanti saya pikirin lagi > deh)' > 5. Anak perempuan anda membuka email di internet, lalu > tanpa disengaja masuklah beberapa gambar persenggamaan > melalui emailnya? Dan itu terjadi berulang-ulang... > Anak anda tidak suka, dia mau mengadu ke siapa ya? > Meminta perlindungan ke siapa? > 6. Anak anda menjadi korban sodomi atau pelecehan > seksual, pelaku gak tahan menahan nafsu setelah > menyaksikan konser inul di sebuah lapangan. Pelaku > berkilah, saya kan normal, wajar dong kalau saya > terangsang. Saya memang khilaf, kebetulan ada anak > kecil yang saya kenal. Saya bujuk, dan dia mau... > 7. Anak anda menerima gambar persenggamaan melalui > buetooth handphonenya? Setelah itu seringkali ia > membayangkan bagaimana rasanya persenggamaan itu ya? > Sepertinya menarik untuk dicoba.. > 8. Ibu anda menjadi korban pelecehan seksual di > kendaraan umum, pelaku mengaku terangsang melihat > penampilan ibu anda. > > Pertanyaan umum: apa yang bisa kita lakukan UNTUK > MENCEGAH agar kejadian yang tidak menyenangkan tidak > menimpa keluarga dekat kita.. > > Asusmsi yang dipertanyakan: > 1. pornografi itu masalah moral, benahi saja moralnya > melalui pendidikan! > Anda ingat pelajaran PMP? Penataran P4? Seberapa > banyak hasilnya? Lalu untuk apa ada hukum kalau > segalanya dikembalikan dan dipercayakan kepada moral? > Meningan gak usah ada undang-undang apapun. Negara > cukup membenahi moral rakyatnya. Anda setuju? > > 2. anti pornografi itu penerapan syariah islam. > Kalo, menutup aurat monopoli islam, kenapa > biarawati/suster selalu berkerudung dan berbaju > panjang? Kenapa paus gak pernah kelihatan pahanya di > muka umum? Kenapa di israel ada polisi moral yang > merazia penampilan busana minim? Kenapa biksu & > biksuni gak pernah kelihatan payudaranya di muka umum? > Kenapa kalau sidang kongres di barat harus selalu pake > setelan jas? Kenapa para perempuan anggota dewan di > barat gak pernah ada yang memperlihatkan punggungnya? > PASTI SEMUA ADA ALASANNYA KAN? Bisakah Anda sampaikan > alasannya kepada kami? > > 3. Kan sudah ada undang-undang pers, kekerasan dalam > rumah tangga, dan perlindungan anak > > Faktanya undang-undang itu belum efektif memberantas > kriminalitas seksual karena tidak mencegah terjadinya > kasus. Undang-undang tersebut lebih banyak menindak > pelaku setelah kejadian > > 4. Bagaimana dengan seni dan budaya? > > Tak perlu ada kekuatiran yang berlebihan. para penari > tradisional yang sopan dan selama ini telah diterima > masyarakat gak perlu takut dengan UU ini karena akan > diakomodasi dengan pasal khusus. Masih banyak > kreatifitas seni yang 'gak nyerempet pornografi'. > Masih banyak karya hebat anak bangsa yang bisa > dibanggakan tanpa harus membuat risiko pornografi > > 5. Bagaimana dengan kunjungan wisata? > > Wisman yang biasa berbikini di pantai, gak akan > dipaksa make jilbab koq. Silakan dikaji kembali sejauh > mana peraturan berbusana memengaruhi kunjungan wisata > di dunia ini. Yang muslim juga sering diminta make > selendang kuning kalau masuk pura di alas kedaton. > Wisman juga gak komplen tuh. Begitu juga wisatawan > yang mengunjungi objek wisata di negara islam, gak > komplen ketika diminta sejenak menutup rambutnya. Lady > Di aja gak keberatan pake kerudung ke Mumtaj Mahal. > > 6. Bagaimana dengan sodara kita di daerah lain, > misalnya di papua? > > Gak perlu ditakutkan. Toh, gak banyak koq yang > terangsang dengan penampilan mereka. Mereka kan > busananya busana sehari-hari, bukan busana yang > ditujukan untuk merangsang. Bukan juga untuk > dikomersilkan secara masal. Begitu juga di daerah > lain. Norma masyarakat setempat pasti akan dijadikan > acuan. > > 7. Kalau UU Pornografi diberlakukan, siapapun bisa > kena > > Undang-undang lain pun begitu koq. Kalau kita > melanggar, dapat dituntut. Lagipula proses persidangan > kan gak sederhana. Jadi kita masih punya hak untuk > membela diri. Ya gunakan fasilitas itu. > > Firman Juliansyah > > Office: VILLA MERAH Training & Software Provider Jl. Cicukang 73, Bandung, > Indonesia 40294 Ph: +62 22 7808841, Fax: +62 22 7808841 > > Home: Kp Cijambe Rt 01 Rw 06, Jl Ajitunggal Gang Kenanga I No 32, Pasir > Endah, Ujung Berung, Bandung, Indonesia 40619 > > Mobile Ph: +62 81 320 656 905 > Email for Yahoo Messenger & Friendster: [EMAIL > PROTECTED]<firmanjul%40yahoo.com> > > Website kantor : > www.villamerah.co.id, www.fieldma.com, www.indoenergi.co.id > > Website pribadi: http://profiles.friendster.com/12608683 > Blog pribadi : http://bozzetto.blogs.friendster.com/bozzetto/ > > > -- ----------------------------------------------------------- AGUS PAKUSARAKAN +62 812 837 7662 www.garutleather.com ----------------------------------------------------------- www.independen.wordpress.com