dicandak ti www:/almanhaj.or.id
nyanggakeun..
 
FIQIH WUDHU BAB WUDHU
Oleh
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman
 
Pertanyaan.
Apakah wudhu itu ? Apa dalil yang menunjukkan wajibnya wudhu ? Dan apa (serta 
berapa macam) yang mewajibkan wudhu ?
Jawaban
Yang dimaksud wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara 
yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan 
kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja 
yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) 
yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang 
mewajibkan wudhu]. Adapun dalil wajibnya wudhu adalah firman Allah Subhanahu wa 
Ta'ala.
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan 
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah 
kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki" [Al-Maidah : 6]
Pertanyaan.
Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban 
tersebut kalau lupa atau tidak tahu ?
Jawaban
Dalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu 
Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
"Artinya : Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu 
orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya" [1]
Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu 
adalah hadits.
"Artinya : Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan".
Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bisamillah.
Pertanyaan.
Apa sajakah syarat-syarat wudhu itu ?
Jawaban
Syarat-syarat (sahnya) wudhu adalah sebagai berikut.
1). Islam, 
2). Berakal, 
3). Tamyiz, 
4). Niat, 
5).Istishhab hukum niat, 
6). Tidak adanya yang mewajibkan wudhu, 
7). Istinja dan Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat), 
8). Air yang thahur (suci lagi mensucikan), 
9). Air yang mubah (bukan hasil curian misalnya), 
10). Menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori.
Pertanyaan.
Ada berapakah fardhu (rukun) wudhu itu ? Dan apa saja ?
Jawaban
Fardhu (rukun) wudhu ada 6 (enam), yaitu : 
1). Membasuh muka (termasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam 
hidung lalu dikeluarkan), 
2). Membasuh kedua tangan sampai kedua siku, 
3). Mengusap (menyapu) seluruh kepala (termasuk mngusap kedua daun telinga), 
4). Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, 
5). Tertib (berurutan). 
6). Muwalah (tidak diselingi dengan perkara-perkara yang lain).
[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi 
Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H 
-2003M] 
Pertanyaan.
Apa yang dimaksud dengan muwalah dan apa dalilnya ?
Jawaban
Maksudnya adalah jangan mengakhirkan membasuh anggota wudhu sampai mengering 
anggota sebelumnya setelah beberapa saat.
Dalilnya, hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud [1] dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Bahwa beliau melihat seorang laki-laki di kakinya ada bagian sebesar 
mata uang logam yang tidak terkena air wudhu, maka beliau memerintahkan untuk 
mengulangi wudhunya".
Imam Ahmad [2] meriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu bahwa 
seorang laki-laki berwudhu, tetapi meninggalkan satu bagian sebesar kuku di 
kakinya (tidak membasahinya dengan air wudhu).. Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam meliahtnya maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Artinya : Berwudhulah kembali, kemudian shalatlah"
Sedangkan dalam riwayat Muslim [3] tidak menyebutkan lafal, "Berwudhulah 
kembali".
Pertanyaan.
Bagaimana tata cara wudhu yang sempurna ? Dan apa yang dibasuh oleh orang yang 
buntung ketika berwudhu ?
Jawaban
Hendaknya berniat kemudian membaca basmalah dan membasuh tangannya sebanyak 
tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung (lalu 
mengeluarkannya) sebanyak tiga kali dengan tiga kali cidukan. Kemudian membasuh 
mukanya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya beserta kedua 
sikunya sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalnya sekali, dari mulai 
tempat tumbuh rambut bagian depan sampai akhir tumbuhnya rambut dekat 
tengkuknya, kemudian mengembalikan usapan itu (membalik) sampai kembali 
ketempat semula memulai, kemudian memasukkan masing-masing jari telunjuknya ke 
telinga dan menyapu bagian daun telinga luar dengan kedua jempolnya, kemudian 
membasuh kedua kakinya beserta mata kakinya tiga kali, dan bagi yang cacat 
membasuh bagian-bagian yang wajib (dari anggota tubuhnya) yang tersisa. Jika 
yang bunting adalah persendiannya maka memulainya dari bagian lengan yang 
terputus. Demikian pula jika yang bunting adalah dari
 persendian tumit kaki, maka membasuh ujung betisnya.
Pertanyaan.
Apa dalil dari tata cara wudhu yang sempurna ? Sebutkan dalil-dalil tersebut 
secara lengkap ?
Jawaban
Adapun niat dan membaca basmalah, telah disebutkan dalilnya diatas
Dan dalam riwayat Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu tentang tata cara wudhu 
(terdapat lafal).
"Artinya : Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan 
tangannya kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu 
tangan sebanyak tiga kali" [Hadts Riwayat Bukhari 189, 196. Muslim 235]
Dan dari Humran bahwa Utsman Radhiyallahu 'anhu pernah meminta dibawakan air 
wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, … kemudian membasuh 
tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu 
pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata 
kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, "Aku 
melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini. 
[Hadits Riwayat Bukhari 1832. Muslim 226]
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radhiyallahu 'anhu dalam tata cara wudhu, 
ia berkata.
"Artinya : Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya 
menyapukaannya ke belakang dan ke depan" [Hadits Riwayat Bukhari 189. Muslim 
235]
Dan lafal yang lain
"Artinya : (Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, 
kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memuali" [Hadits Riwayat 
Bukhari 183. Muslim 235]
Dan dalam riwayat Ibnu Amr Radhiyallahu tentang tata cara berwudhu, katanya.
"Artinya : Kemudian (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) mengusap 
kepalanya dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya dan 
mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya" [Hadits Riwayat 
Abu Dawud, Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah]
[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi 
Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H 
-2003M]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Ahmad III/424, Abu Dawud no. 175
[2]. Musnad I/121,123
[3]. Hadits No. 243



      

Kirim email ke