"...........sanajan sesepuh Tempo, Gunawan Muhammad kungsi nulis: "Ini untuk
menjaga agar RI jangan jatuh ke tangan preman "

Sigana Kang GM teh poho antara idealisme jeung hirup didunya nyata....Ari
masalah premanisme teh teu leupas tina kakuatan implementasi Hukum jeung
kalemahan sistim hukum. Di nagara cenah anu hukum parantos maju..malah Mafia
na jaya jeung terang2an..janten...komo deui diurang.....Pek geura KPK oge
pan parebut jeung Pulisi...duka paerebut naon...etah......

On 10/7/09, Waluya <waluy...@yahoo.com> wrote:
>
>
>
> Hirup cenah teu cukup ku idealis, sakapeung kudu oge pragmatis. Grup Tempo,
> salah sahiji grup media nu paling gede kharismana/ pangaruhna di nagara ieu,
> tungtungna "damai" jeung Tommy Winata, sanajan sesepuh Tempo, Gunawan
> Muhammad kungsi nulis: "Ini untuk menjaga agar RI jangan jatuh ke tangan
> preman"
>
> Rabu, 07/10/2009 08:32 WIB
>
> Tempo Berdamai dengan Tomy Winata
> Laurencius Simanjuntak - detikNews
>
> Jakarta - PT Tempo Inti Media Harian (Koran Tempo) beserta Goenawan Mohamad
> dan pengusaha Tomy Winata sepakat berdamai. Mereka sepakat untuk menganggap
> selesai segala permasalahan hukum yang melibatkan keduanya.
>
> "Kita bikin semacam gentleman agreement," kata Pemimpin Redaksi Majalah
> Tempo Toriq Hadad saat dihubungi detikcom, Rabu (7/10/2009).
>
> Penandatanganan kesepakatan antara Tempo, Goenawan dan Tomy diawali acara
> makan malam bersama di Hotel Borobudur, Jakpus, Selasa (6/10) malam. Hadir
> pula beberapa petinggi media seperti Karni Ilyas, Elman Saragih dan
> pengusaha Eric Thohir.
>
> Toriq menjelaskan, ada 5 poin yang disepakati di antara para pihak.
> Pertama, gentleman agreement merujuk pada kasus perdata No 80/Pdt.G/2003/PN
> Jaktim yang sudah berkekuatan hukum tetap lewat putusan kasasi di Mahkamah
> Agung (MA). Kedua, permasalahan hukum yang melibatkan para pihak dianggap
> selesai.
>
> Ketiga, para pihak sepakat tidak akan mengeluarkan isi putusan yang sudah
> diputus, "Apa pun isi putusan di setiap tingkatan pengadilan."
>
> Keempat, para pihak tidak akan melakukan tindakan hukum lagi dan putusan
> kasasi MA tidak akan dieksekusi.
>
> "Kelima perjanjian ini menghormati posisi masing-masing dan menghormati
> kebebasan pers," ujarnya.
>
> Kasus hukum para pihak ini bermula dari gugatan Tomy terhadap Goenawan
> Mohamad dan PT Tempo Inti Media Harian (Koran Tempo) pada 2003. Tomy
> menggugat atas pencemaran nama baik atas pernyataan Goenawan "Ini untuk
> menjaga agar RI jangan jatuh ke tangan preman" yang dimuat di Koran Tempo 12
> dan 13 Maret 2009.
>
> Dalam perkara itu, hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung pada Agustus lalu
> menolak permohonan Goenawan dan Tempo. MA mengharuskan Goenawan dan Tempo
> meminta maaf melalui beberapa media massa.
>
> Awalnya Bandara
>
> Toriq bercerita, ide berdamai dengan Tomy Winata berawal saat kuasa hukum
> Tempo Todung Mulya Lubis tak sengaja bertemu dengan Tomy di bandara. Dalam
> kesempatan itu, Tomy mengaku tidak lagi menganggap kasus dengan Tempo
> sebagai suatu masalah.
>
> Toriq mengatakan, hal yang sama juga dikatakan Tomy saat diwawancarai
> wartawan Tempo terkait kasus tersebut.
>
> "Saya sudah lupa, nggak ada masalah," tutur Tomy ditirukan Toriq. Atas
> sikap 'lunak' Tomy tersebut, akhirnya kesepakatan itu terealisasi.
>
> Saat ditanya apakah Tempo tetap teguh dengan isi pemberitaan meski sudah
> berdamai, Toriq menjawab "Kita menganggap 6 tahun konteks keadaan sudah
> berubah dengan cepatnya. Kalau ada keinginan baik untuk menutup satu bab
> hubungan Tomy dengan Tempo, kita tutuplah."
>
> Terkait pernyataan Goenawan Muhammad yang pernah mengatakan 'Jangan sampai
> Republik Indonesia jatuh ke tangan preman' Toriq enggan mengomentari lebih
> jauh.
>
> "Lebih baik tanya ke Pak GM," pungkasnya. (lrn/nrl
>
>  
>

Kirim email ke