--- In [email protected], "Abbas" <abas_ami...@...> wrote:
Awas hati hati ketulusan Bangsa ini, tiba2 bisa dikotori oleh seseorang yang JAHAT; bisa2 kepercayaan masyarakat akan MUSNA terhadap apapun kalau sampai yang ini dikotori dengan entah bagaimana ada KORUP ! Hati2 ; kita sedang mempertaruhkan masalah KEYAKINAN dan KEPERCAYAAN terhadap sesama. Kalau yang ini sampai mengecewakan; maka akibatnya FATAL SEKALI ! Asa ngeunah keneh ngomong Bahasa Indonesia euy, bebas ! --- In [email protected], mh <khs579@> wrote: > > Prita Segera Terima Enam Truk Koin > Sabtu, 19 Desember 2009 , 01:26:00 > > JAKARTA, (PRLM).- Penghitungan 'Koin Peduli Prita' di markas Jalan > Langsat 1/3 A, Keramat Pela, Kebayoran Baru, telah rampung. Jumlah > uang koin yang terkumpul mencapai Rp 610 juta. Butuh sekitar lima > sampai enam truk untuk mengangkutnya. > > "Untuk mengangkut koin Rp 195 juta dari Jatipadang ke Langsat aja > butuh dua truk," kata sukarelawan 'Koin Peduli Prita', Yusro M > Santoso, Jumat (18/12) di Jakarta. > > Yusro mengatakan, sebanyak Rp 335 juta di antaranya merupakan hasil > penghitungan murni di Posko Langsat, Rp 195 juta hasil penghitungan di > markas Komplek PWR No. 60 Jalan Margasatwa, Jati Padang, Ragunan, dan > sisanya uang koin dari sejumlah posko yang diserahkan sudah dalam > bentuk hitungan. > > Selain koin rupiah, posko juga menerima sejumlah koin mata uang asing, > dan mata uang kuno. Posko juga menerima sekitar Rp 40 juta berupa uang > kertas. "Jadi, total uang koin dan kertas mencapai Rp 650 juta," > ujarnya. > > Seluruh sumbangan yang terkumpul akan diserahkan secara simbolis > kepada Prita Mulyasari dalam konser koin keadilan yang digelar di Hard > Rock Cafe pada 20 Desember 2009. > > Gerakan 'Koin Peduli Prita' dipicu dari vonis Pengadilan Tinggi Banten > yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni > Internasional sebesar Rp 204 juta. Koin yang terkumpul sedianya akan > disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni. > > Namun, di tengah gelombang pengumpulan koin, RS Omni menyatakan > mencabut gugatan perdata terhadap Prita. Hal itu otomatis menghapuskan > vonis denda Prita. Meski gugatan dicabut, koin akan tetap diserahkan > kepada Prita. > > Selain koin, Prita juga menerima sejumlah sumbangan melalui rekening > dari sejumlah tokoh seperti para anggota DPR RI senilai Rp 50 juta, > Fahmi Idries, Rp 102 juta, Partai Demokrat Rp 100 juta, MS Kaban Rp 5 > juta, dan Yenny Wahid Rp 5 juta. Prita berencana menggunakan dana yang > terkumpul untuk membantu para korban ketidakadilan hukum. (das)*** > > Web: http://pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=116783 > --- End forwarded message ---

