Analisa emosional tanpa wawasan kana anu disebat PSC. Teu sagampil eta, sadaya biaya produksi atawa eksplorasi kalebet bencana bakal diskemakeun kana Cost recovery alias 85% pamarentah anu mayar. Mun can aya atawa produksi teu cukup, tah eta sagala ongkos teh jadi PIUTANG Lapindo ka Nagara. Makana pamarentah rada "cerdiK' bari ngorbankeun rakyat...status dibawa ka ranah pulitik...Ari pulitik mah pan ngaranna tawar menawar....saleresna aya anu tiasa diperjuangkeun Kunaon Pamarentah GAGAL menaggulangi bencana sebagai AKIBAT kinerja Lapindo . Ieu kasalahan patal dina DISASTER RECOVER PLAN. Kunaon lumpur teu meunang dikalautkeun 4 bulan mimiti nyemprot? Tapi akhirna meunang kulantaran kapepet jeung didesek ? Parantos telat, lumpur parantos kuled ! Aya tentangan ti kaum Environmentalis waktos eta. KLH lemah, mending ngalindungan laut ti batan rakyat !
On 4/30/10, Abbas Amin <abas_ami...@yahoo.com> wrote: > Kita semua sudah mengetahui peristiwa Lumpur Gas Lappindo, menyebabkan > rakyat > sekitar penggalian itu menderita. Dan kita tahu pula, sampai saat ini, > pemerintah ayal > ayalan sekali dalam menyelesaikan masalah ini.Mereka masih ngotot2an atau > pura2 ngotot2an dengan Lappindo. > > Bisa saja , nanti masalah ini jadi kabur, dan mungkin saja mereka bersyukur, > kalau > sampai terjadi hal begitu. Rakyat menunggu dengan penuh harapan; dan kalau > hal ini > didiamkan, tak ada yang memperjuangkannya, maka harapan rakyat yang jadi > korban > itu, akan sia sia belaka. Dan keduakalinya jadi korban.Untuk itu kita harus > ikut coba > berusaha, barangkali bis memecahkan masalahnya. > > Sebelum kita mengadakan move2 yang dirasa perlu, maka ada > baiknya sedikit > > mengetahui "permasalahannya"; sehingga kita tahu, siapa yang seharusnya > bertanggung jawab, akan kejadian tersebut. > > Lappindo sebagai suatu PT, tanpa harus mengetahui siapa pendirinya, atau > pemegang > sahamnya, mengadakan Kontrak Production Sharing ( KPS ); dengan Pemerintah, > yang > diwakili MIGAS. dimana KPS ini kalau mendapatkan "produksi atau produksi > dudah > berjalan" maka pembagiannya adalah 85% Pemerintah, dan 15% Lappindo. > Artinya Lappindo sebagai Operator, hanya mendapatkan 15% saja, dari Hasil > Produksi, > sebagian besar atau 85% adalah untuk Pemerintah. Yang artinya Lappindo > bertindak > sebagai Operator atau Pengelola a/n Pemerintah NKRI. Jadi kalau mendapatkan > hasil, > hasil ini di kuantitaskan dengan ukuran Unit yang dihasilkan. Biaya2 > seluruhnya akan > dihitung dibagi per harga per Unit Produk. Maka dapat sekian Unit; nah unit > ini akan > dikurangkan dari seluruh Hasil Produksi yang diperoleh. Artinya Biaya > Operasi > ditanggung > Pemerintah sampai batas Hasil Produksi. Bila hasil pengurangan ini Zero; > maka baik > Pemerintah maupun Lappindo, tak mendapat hasil apa2. Hasil seluruhnya Mutlak > milik Lappindo. Tapi bila ada kelebihan, artinya produksi lebih besar > daripada Biaya operasi; > maka Unit sisa ini dibagi dua; 85% Pemerintah, dan 15% Lappindo. > > Berarti selama tak menghasilkan Produksi, semua Biaya adalah Mutlak tanggung > jawab Operator. Dalam hal ini Lappindo. Nah kalau ada kerugian yang > mengorbankan Rakyat, pada saat Predevelopment Period ( sebelum berproduksi > ); maka seluruh biayanya > untuk mengganti kerugian ini, adalah mutlak Tanggung Jawab Lappindo. > Tanggung Jawab Pemerintah, adalah menekan Lappindo untuk segera mengganti > kerugian yang diderita Rakyat. Walau dijadikan atau tidak dijadikan Bencana > Nasional. > Kecuali Pemegang Saham Lappindo, adalah Oknum2 Pemerintah; maka ini berarti > Oknum2 itu harus mengeluarkan dari saku pribadi mereka, > kalau mau membantu > Pengelola Lapindo ( Dirutnya ). > > Yang jelas Lappindo lah yang bertanggung jawab, secara Hukum, terhadap GANTI > RUGI ini, tak boleh diam2 saja. Pemerintah kalaupun mau bantu ya misalnya > saja KREDIT Jangka Panjang Darurat diberikan, pada Lappindo; kalau Lappindo > tak mampu bayar. > Bila perlu tahun berikutnya membuat atau menambah APBN khusus Lappindo; > karena > ini menyangkut RAKYAT yang menderita secara langsung dari KEBERADAAN > Lappindo, walau Lappindo tak sengaja. Dalam kasus Lumpur ini, sudah termasuk > RESIKO Usaha. > Jadi sebagai Pengelola ya jangan PENGECUT. Harus bertanggung jawab. > > Bila dalam hal tanggung jawab tersebut Lappindo tak nampak akan mampu > mengganti rugi, maka Pemerintah harus turun tangan menekan Lappindo; bila > perlu yah bantuan yang > nyata. Tapi kalau Pemerintah juga diam saja, nunggu perkembangan Politik > dlsb. > Maka Pemerintah benar2 tak menunjukkan tanggung jawabnya sebagai yang > memegang amanat > Rakyat. > > Bagaimana sikap kita ? > Kita yang hanya jadi Penonton, jelas tak bisa leluasa ikut campur, urusan > ini. Tapi > kita bisa memberikan SUARA santer, melalui berbagai cara/media. > Diantaranya ialah : > 1. Memberikan informasi mengenai keadaan yang dialami rakyat korban Lappindo > sesuai fakta dilapangan > > 2. Menghubungi rakyat yang jadi korban di TKP dan DPR/DPRD > > 3. Sebagai Miliser Indonesia Rising, tentu punya banyak hubungan al. ada > yang jadi > Wartawan, ada yang tinggal di Luar Negri, dlsb. Maka disini fungsi Miliser > adalah > mengadakan hubungan2 dengan misalnya LSM di LN; dan atau Media2 LN lainnya. > Ini bisa saja dianggap membongkar BOROK pemerintah sendiri. Dan menjatuhkan > nama Bangsa. Tidak demikian, ini adalah demi Keadilan dan kebenaran. > Mengenai Borok dan nama Buruk, justru yang menutup mata terhadap kejadian > inilah > yang sebenarnya memburukkan nama kita di LN. Pengiriman TKW lah yang membuat > jatuh martabat kita. > Sementara perjoangan yang ini, justru adalah perjuangan yang > bagus, membela Rakyat yang jadi korban. Justru mungkin akan menaikkan > martabat > NAMA Indonesia dimata Dunia. Mereka akan bilang : Tuh ternyata tak sebodoh > ini, > rakyat Indonesia, ada juga gerakan2 mereka; paling tidak, ada usahalah. > Untuk tidak > diam saja, tanpa usaha sedikitpun > > 4. Menghimbau miliser2 lainnya di MILIS2 lainnya yang ingin juga > memperjuangkan nasib Rakyat kecil yang tertindas di Proyek Lappindo > tersebut. Supaya dengan daya yang mereka mampu lakukan, untuk tujuan > menolong korban2 musibah ini, melakukan hal2 > yang dirasa baik. > > Demikianlah tulisan singkat mengenai cara2 membantu korban Lumpur Lappindo, > mudah2an bisa mengetuk semua pihak terkait. Sebenarnya adalah lebih baik > Pemerintah sendiri yang segera turun tangan, menangani hal ini, sebelum hal2 > yang kurang enak > muncul kepermukaan. > > > >