Refleksi: Langkah pertama agar jutaan anak tidak kehilangan hak sebagai 
warganegara ialah pendidikan bebas bayaran. Pengetahuan adalah kekuatan, 
kekuatan adalah kekuasaan. Inilah yang ditakuti oleh penguasa negara 
kleptokratikus Indonesia, makanya dipersulit atau dipertiadakan kesempatan 
memperoleh pendidikan bagi rakyat.  Hakekatnya rakyat bodoh - penguasa kaya dan 
bukan rakyat pintar - negeri maju.


http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/26/index.html


SUARA PEMBARUAN DAILY 

Jutaan Anak Terancam Kehilangan Hak Sebagai Warga Negara
Pembaruan/Luther Ulag 
DIALOG - Project Officer Children Protection Unit Perwakilan UNICEF di 
Indonesia Nono Sumarsono (kiri), dan Consultan Child Protection, Muhammad Juedi 
(kanan) berdialog dengan pemimpin dan jajaran redaksi di kantor "Suara 
Pembaruan", Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/7) sore. 

JAKARTA - Jutaan anak Indonesia terancam kehilangan hak-haknya sebagai warga 
negara karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki bukti hukum yang diakui 
oleh negara. 

Data yang dikeluarkan oleh Perwakilan UNICEF di Indonesia menyebutkan 60 persen 
anak-anak di Indonesia tidak memiliki akta kelahiran sebagai bukti yang sah di 
mata hukum Indonesia. 

Hal ini disebabkan belum adanya kesadaran orangtua terhadap eksistensi 
identitas anak di mata hukum, serta negara yang belum memiliki keinginan kuat 
untuk menjamin hak-hak setiap warga negaranya. 

Menurut Project Officer Children Protection Unit Perwakilan UNICEF di Indonesia 
Nono Sumarsono ketika berkunjung ke kantor Suara Pembaruan, Senin (25/7), dari 
sekian banyak hak anak yang terabaikan, masalah identitas mereka yang diakui 
negara merupakan masalah yang sangat penting. "Bagaimana hak-hak mereka akan 
dijamin oleh undang-undang, jika identitas mereka saja belum diakui," ujarnya. 

Masalah identitas anak yang terabaikan ini menimbulkan permasalahan lain, 
seperti perdagangan anak, adopsi ilegal, buruh anak, dan permasalahan lainnya. 
Anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga bisa menimbulkan masalah 
ketika mereka dewasa. 

Terkait masalah ketiadaan identitas anak, Nono mencontohkan permasalahan anak 
yang kini terjadi di Aceh. "Saat ini banyak anak-anak di Aceh yang kehilangan 
orangtua, susah membuktikan identitas mereka. Semua bukti-bukti identitas 
mereka hilang saat terjadi bencana lalu, padahal saat ini mereka membutuhkan 
kejelasan hak-hak mereka," ujarnya. 


Kelalaian 

Permasalahan identitas anak ini sebenarnya terjadi karena kelalaian orangtua 
dan negara dalam mendata warga negaranya. Negara tidak memiliki sistem yang 
terpadu dalam pendataan warga negaranya sejak mereka lahir hingga meninggal. 

"Saat ini saja hanya ada sekitar 20 persen penduduk Indonesia yang memiliki 
akta kelahiran, sisanya bisa dikatakan menumpang di negara ini," tambah Nono. 
Jika mengacu kepada persentase tersebut, sebenarnya warga negara Indonesia 
hanya berjumlag sekitar 44 juta jiwa saja. 

Lebih jauh dikatakan, setiap nama yang dipakai setiap orang adalah nama yang 
diambil dalam kutipan register negara, dalam hal ini adalah akta kelahiran. 
"Seseorang boleh menggunakan namanya jika sudah teregistrasi dalam register 
negara, jika belum maka secara hukum ia belum diakui oleh negara," jelasnya. 

Sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang registrasi 
kependudukan. Peraturan yang digunakan masih merupakan warisan kolonial 
Belanda. "Pengaturan dari zaman Belanda itu sebenarnya hanya memberikan 
previlege kepada kaum kolonial pada saat itu, sedangkan pribumi dibiarkan 
saja," tambahnya. Hal ini pula yang menjadikan masyarakat Indonesia tidak 
menyadari perlunya eksistensi mereka di mata hukum yang diakui oleh negara. 

"Perlunya pengaturan tentang sistem data kependudukan sejak manusia lahir 
adalah suatu hal yang mutlak. Data kelahiran yang akurat dapat dijadikan 
patokan dalam menentukan rencana-rencana strategis pemerintah," tambah Nono. 
(K-11) 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 26/7/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke