http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/26/sh06.html
Lebih 375.000 Anak dan Perempuan di Kalbar Diperdagangkan Oleh Aju Pontianak - Tidak kurang dari 375.000 anak di bawah umur dan perempuan di Provinsi Kalimantan Barat telah diperjualbelikan untuk menjadi wanita penghibur di sejumlah kelab malam atau dikawinkan dengan pria asing. Hal ini dilakukan karena tuntutan ekonomi orangtua mereka. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan untuk Keadilan (YLBH-APIK) Kalimantan Barat, Hairiah, kepada SH, Senin (25/7) pagi, menjelaskan jumlah lebih dari 375.000 tersebut didasarkan atas data yang dihimpun sejak tahun 1990 yang terungkap di media massa, dan pengaduan orangtua kepada YLBH-APIK dan kepolisian, bahwa anak perempuan telah raib entah ke mana. "Angka ini menjadi sangat mengejutkan, mengingat penduduk Provinsi Kalbar baru mencapai 3,95 juta jiwa dengan pendapatan per kapita masih terbilang relatif rendah, Rp 6,4 juta per tahun," kata Hairiah. Menurutnya, tuntutan ekonomi menjadi sangat dominam sebagai faktor penyebab anak diperjualbelikan atau dikawinkan dengan pria asing. Ia menambahkan malah ada orangtua yang mengaku didatangi seseorang untuk diberi uang kemudian anaknya dijemput dengan dalih akan dipekerjakan di tempat yang layak. Tetapi belakangan, orangtua tadi kehilangan komunikasi dengan anak perempuannya yang sebagian besar di bawah umur, sehingga mereka melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian terdekat. Sayangnya, pelapor itu tidak tahu keberadaan orang yang telah mengiming-imingi pekerjaan bagi anaknya tersebut. Hairiah menduga para perempuan itu sebagian besar dikirim ke luar negeri lewat Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau. Tujuan utamanya adalah Federasi Malaysia dan Singapura, sebagian lagi dikirim ke Pulau Batam. Kasus yang menimpa sekitar 300 perempuan Indonesia yang terjebak sebagai pelacur pada 17 unit tempat penginapan umum di Distrik Miri, Sarawak, dapat dijadikan salah satu bukti maraknya praktik jual-beli perempuan yang dipasok dari wilayah Kalimantan Barat. Menurut Hairiah, sebagian besar menimpa perempuan keturunan Tionghoa yang dikawinkan dengan pria asing yang sebagian besar berkebangsaan Taiwan. "Belakangan diketahui pula, tidak semua perempuan yang dikawinkan dengan pria asing itu mengalami nasib baik ketika sudah sampai ke negara asal suami. Ada di antaranya mendesak minta pulang karena terus menjadi korban kekerasan, tapi tidak berdaya karena keterbatasan ekonomi orangtua," ujar Hairiah. Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen Nanan Soekarna mengatakan kasus jual-beli anak di bawah umur dan perempuan sangat sulit diungkap, jika keluarga dan orangtua tidak tanggap dalam melakukan langkah antisipasi dini. "Tapi polisi tetap akan mengusut setiap ada laporan maupun muncul gejala praktik jual beli anak di bawah umur dan wanita," katanya. Wagub Kalbar LH Kadir menambahkan membongkar sindikat jual-beli anak tidak semudah yang dibayangkan karena dibutuhkan informasi konkret dari masyarakat. Biasanya calon korban yang akan dijual ke luar negeri menggunakan dokumen resmi seperti paspor. "Pemerintah tidak akan mungkin melarang seseorang pergi ke luar negeri, selagi mengikuti prosedur yang benar. Tapi Pemprov Kalbar tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memberikan penyuluhan yang memadai bagi masyarakat," kata Kadir. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/