http://www.indomedia.com/bpost/072005/27/depan/utama1.htm


Agustus, SD-SMP Gratis
Jakarta, BPost
Pemerintah memastikan mulai Agustus seluruh sekolah dasar (SD), madrasah 
ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), 
serta pondok pesantren menerima dana kompensasi pengurangan subsidi BBM. Biaya 
pendidikan pun digratiskan.

Demikian diungkapkan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat, Alwi Shihab, dan 
Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, dalam sosialisasi Program 
Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM, di Departemen Keuangan, Selasa (26/7). 

"Sudah selesai penganggarannya di departemen keuangan. Dananya diharapkan 2-3 
minggu ini sampai ke sekolah. Dana disalurkan langsung ke kepala sekolah 
melalui rekening sekolah," ujar Alwi.

Mendiknas Bambang Sudibyo menjelaskan, pada hakekatnya rakyat memang tidak lagi 
perlu membayar biaya pendidikan dasar sembilan tahun. Apalagi bagi rakyat 
miskin. "Agustus nanti, hal itu sudah akan direalisasikan," katanya.

Pemerintah pusat menganggarkan Rp13,489 triliun dalam APBN untuk disalurkan 
sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM. Dana sebesar itu diarahkan untuk 
membiayai tiga program, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pedesaan.

Untuk bidang pendidikan, dianggarkan Rp6,27 triliun yang dialokasikan untuk 
biaya operasional sekolah (BOS) atau sekolah gratis dan program beasiswa bagi 
siswa SMA/SMK/MA yang terancam putus sekolah.

Pemerintah mendata 172 ribu SD dan MI, 33 ribu SD dan MTs, dan 2.086 pondok 
pesantren/salafiyah yang akan menerima BOS. Setiap murid SD dan MI akan 
menerima Rp235 ribu per tahun. Sedangkan setiap murid SMP/MTs/pondok pesantren 
akan menerima Rp324.500 per tahun. 

Namun, sebut Bambang, tidak semua sekolah gratis. Biaya pendidikan akan 
digratiskan hanya pada sekolah-sekolah miskin. Sementara untuk sekolah kaya di 
kota-kota besar, pembebasan biaya hanya diterapkan pada komponen iuran tertentu 
seperti formulir pendaftaran, iuran ulangan, dan transportasi.

"Sekolah yang selama ini memungut iuran kepada setiap siswa lebih kecil dari 
dana BOS wajib menyelenggarakan pendidikan gratis. Sedangkan sekolah yang 
memungut iuran lebih besar dari dana BOS harus menyelenggarakan pendidikan 
gratis terbatas," kata Bambang.

Untuk pengawasan terhadap penyaluran dana BOS ini, Depdiknas telah menjalin 
kerja sama dengan 67 perguruan tinggi dan LSM di seluruh Indonesia. "Termasuk 
juga pelibatan BIN dan auditor BPK," cetusnya. 

Bambang mengingatkan, sanksi bagi yang menyelewengkan dana BOS. "Sanksinya bisa 
mutasi, penurunan pangkat, hingga pemecatan," tegasnya. 

Tidak adil

Sementara itu, pernyaaan aneh dilontarkan Kadiknas Kota Banjarmasin, Iskandar 
Zulkarnain. Dia mengatakan semua siswa SD hingga SMP sederajat akan menerima 
kucuran dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM. Bahkan untuk 
menerima dana itu, tidak ada persyaratan apapun yang harus dipenuhi siswa. 

"Semua siswa yang menjalani pendidikan 9 tahun, meliputi SD dan SMP serta yang 
sederajat termasuk pondok pesantren, secara keseluruhan mendapat bantuan 
tersebut," jelas dia kepada BPost, tadi malam.

Untuk mendapatkan dana itu, sebut dia, semua sekolah telah mengajukan jumlah 
siswanya kepada diknas kota/kabupaten. Kemudian data tersebut diserahkan ke 
Diknas Propinsi dan dibawa ke Diknas Pusat. Karenanya dana yang diterima setiap 
sekolah besarnya tidak sama. Kalau siswanya banyak, dana yang diterima juga 
banyak, ucapnya.

"Sehingga dana BOS dari pusat langsung ke propinsi kemudian ditransfer ke semua 
rekening sekolah maupun diambil langsung melalui kantor pos," ujar Iskandar. 

Adapun besar dana yang akan diterima semua siswa SD setiap tahun sebesar Rp235 
ribu. Sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp365 ribu per tahun. Terpisah, 
pengamat pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Wahyu MS menilai langkah 
pengratisan biaya pendidikan sebagai kebijakan keliru dan tidak adil. Sebab, 
banyak siswa SD maupun SMP yang berasal dari keluarga mampu. "Kalau semua 
mendapat 'jatah', jelas itu tidak adil. Sebab, orang kaya juga menerima bantuan 
yang besarnya sama dengan orang tidak mampu. 

Selain itu dikhawatirkan malah tidak efektif penggunaannya, karena jika dibagi 
12 bulan hanya mendapat sekitar Rp19 ribu," tegasnya.

Menurut Wahyu akan lebih tepat jika dana itu hanya disalurkan bagi siswa tidak 
mampu, sehingga dana yang diperoleh menjadi lebih banyak atau maksimal. 

Sudah jelas, sebut dia, tujuan bantuan dana itu adalah untuk membebaskan anak 
dari buta huruf atau putus sekolah karena tidak mampu membayar. "Kalau akhirnya 
yang diterima hanya sedikit, berarti program itu kurang mengena," imbuhnya.

Wahyu juga mengingatkan, yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan tidak 
hanya negara, tapi juga partisipasi dari orangtua maupun lingkungan sekitar. 
"Sehingga dengan cairnya dana kompensasi itu bukan berarti partisipasi wali 
murid tidak digunakan lagi," kata Wahyu. JBP/jid/abs/c5 

Klasifikasi Pendidikan Gratis SD-SMP Berlaku Per 1 Agustus 2005

Diberikan kepada: 
Semua siswa dengan kriteria miskin setingkat SD, SDLB, MI, Salafiyah dan 
sekolah non Islam setara SD, SMP, SMPLB dan MTS. Pendidikan gratis berlaku 
untuk semua sekolah negeri atau swasta dengan tingkat pendidikan tersebut di 
atas.

Plafon gratis: 
* Untuk SD, MI, Salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam setara SD berhak 
mendapat subsidi Rp117.500/siswa periode Juli-Desember 2005 atau Rp235.000/ 
siswa tiap tahun. 

* Untuk SMP, MTs, SMPLB, Salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam setara SMP 
disubsidi Rp162.250/siswa selama Juli-Desember 2005 atau Rp324.500/siswa tiap 
tahun. 

Pengawasan:
Pengucuran dana pendidikan gratis pengawasannya dilakukan oleh; Perguruan 
Tinggi, BIN, DPR, LSM, BPK, BPKP, Bawasda Propinsi dan Kabupaten dan unit-unit 
pengaduan masyarakat.

Sanksi:
Sanksi untuk yang mengkorup: pemecatan, penurunan pangkat, mutasi kerja. 
Pemblokiran dana dilakukan untuk penyaluran periode berikutnya untuk 
pihak-pihak yang menyelewengkan. abs/jid, 
Sumber: Depdiknas-Depag 


[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke