http://www.indomedia.com/bpost/072005/27/depan/utama1.htm
Agustus, SD-SMP Gratis Jakarta, BPost Pemerintah memastikan mulai Agustus seluruh sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), serta pondok pesantren menerima dana kompensasi pengurangan subsidi BBM. Biaya pendidikan pun digratiskan. Demikian diungkapkan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat, Alwi Shihab, dan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, dalam sosialisasi Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM, di Departemen Keuangan, Selasa (26/7). "Sudah selesai penganggarannya di departemen keuangan. Dananya diharapkan 2-3 minggu ini sampai ke sekolah. Dana disalurkan langsung ke kepala sekolah melalui rekening sekolah," ujar Alwi. Mendiknas Bambang Sudibyo menjelaskan, pada hakekatnya rakyat memang tidak lagi perlu membayar biaya pendidikan dasar sembilan tahun. Apalagi bagi rakyat miskin. "Agustus nanti, hal itu sudah akan direalisasikan," katanya. Pemerintah pusat menganggarkan Rp13,489 triliun dalam APBN untuk disalurkan sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM. Dana sebesar itu diarahkan untuk membiayai tiga program, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pedesaan. Untuk bidang pendidikan, dianggarkan Rp6,27 triliun yang dialokasikan untuk biaya operasional sekolah (BOS) atau sekolah gratis dan program beasiswa bagi siswa SMA/SMK/MA yang terancam putus sekolah. Pemerintah mendata 172 ribu SD dan MI, 33 ribu SD dan MTs, dan 2.086 pondok pesantren/salafiyah yang akan menerima BOS. Setiap murid SD dan MI akan menerima Rp235 ribu per tahun. Sedangkan setiap murid SMP/MTs/pondok pesantren akan menerima Rp324.500 per tahun. Namun, sebut Bambang, tidak semua sekolah gratis. Biaya pendidikan akan digratiskan hanya pada sekolah-sekolah miskin. Sementara untuk sekolah kaya di kota-kota besar, pembebasan biaya hanya diterapkan pada komponen iuran tertentu seperti formulir pendaftaran, iuran ulangan, dan transportasi. "Sekolah yang selama ini memungut iuran kepada setiap siswa lebih kecil dari dana BOS wajib menyelenggarakan pendidikan gratis. Sedangkan sekolah yang memungut iuran lebih besar dari dana BOS harus menyelenggarakan pendidikan gratis terbatas," kata Bambang. Untuk pengawasan terhadap penyaluran dana BOS ini, Depdiknas telah menjalin kerja sama dengan 67 perguruan tinggi dan LSM di seluruh Indonesia. "Termasuk juga pelibatan BIN dan auditor BPK," cetusnya. Bambang mengingatkan, sanksi bagi yang menyelewengkan dana BOS. "Sanksinya bisa mutasi, penurunan pangkat, hingga pemecatan," tegasnya. Tidak adil Sementara itu, pernyaaan aneh dilontarkan Kadiknas Kota Banjarmasin, Iskandar Zulkarnain. Dia mengatakan semua siswa SD hingga SMP sederajat akan menerima kucuran dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM. Bahkan untuk menerima dana itu, tidak ada persyaratan apapun yang harus dipenuhi siswa. "Semua siswa yang menjalani pendidikan 9 tahun, meliputi SD dan SMP serta yang sederajat termasuk pondok pesantren, secara keseluruhan mendapat bantuan tersebut," jelas dia kepada BPost, tadi malam. Untuk mendapatkan dana itu, sebut dia, semua sekolah telah mengajukan jumlah siswanya kepada diknas kota/kabupaten. Kemudian data tersebut diserahkan ke Diknas Propinsi dan dibawa ke Diknas Pusat. Karenanya dana yang diterima setiap sekolah besarnya tidak sama. Kalau siswanya banyak, dana yang diterima juga banyak, ucapnya. "Sehingga dana BOS dari pusat langsung ke propinsi kemudian ditransfer ke semua rekening sekolah maupun diambil langsung melalui kantor pos," ujar Iskandar. Adapun besar dana yang akan diterima semua siswa SD setiap tahun sebesar Rp235 ribu. Sedangkan untuk siswa SMP sebesar Rp365 ribu per tahun. Terpisah, pengamat pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Wahyu MS menilai langkah pengratisan biaya pendidikan sebagai kebijakan keliru dan tidak adil. Sebab, banyak siswa SD maupun SMP yang berasal dari keluarga mampu. "Kalau semua mendapat 'jatah', jelas itu tidak adil. Sebab, orang kaya juga menerima bantuan yang besarnya sama dengan orang tidak mampu. Selain itu dikhawatirkan malah tidak efektif penggunaannya, karena jika dibagi 12 bulan hanya mendapat sekitar Rp19 ribu," tegasnya. Menurut Wahyu akan lebih tepat jika dana itu hanya disalurkan bagi siswa tidak mampu, sehingga dana yang diperoleh menjadi lebih banyak atau maksimal. Sudah jelas, sebut dia, tujuan bantuan dana itu adalah untuk membebaskan anak dari buta huruf atau putus sekolah karena tidak mampu membayar. "Kalau akhirnya yang diterima hanya sedikit, berarti program itu kurang mengena," imbuhnya. Wahyu juga mengingatkan, yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan tidak hanya negara, tapi juga partisipasi dari orangtua maupun lingkungan sekitar. "Sehingga dengan cairnya dana kompensasi itu bukan berarti partisipasi wali murid tidak digunakan lagi," kata Wahyu. JBP/jid/abs/c5 Klasifikasi Pendidikan Gratis SD-SMP Berlaku Per 1 Agustus 2005 Diberikan kepada: Semua siswa dengan kriteria miskin setingkat SD, SDLB, MI, Salafiyah dan sekolah non Islam setara SD, SMP, SMPLB dan MTS. Pendidikan gratis berlaku untuk semua sekolah negeri atau swasta dengan tingkat pendidikan tersebut di atas. Plafon gratis: * Untuk SD, MI, Salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam setara SD berhak mendapat subsidi Rp117.500/siswa periode Juli-Desember 2005 atau Rp235.000/ siswa tiap tahun. * Untuk SMP, MTs, SMPLB, Salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam setara SMP disubsidi Rp162.250/siswa selama Juli-Desember 2005 atau Rp324.500/siswa tiap tahun. Pengawasan: Pengucuran dana pendidikan gratis pengawasannya dilakukan oleh; Perguruan Tinggi, BIN, DPR, LSM, BPK, BPKP, Bawasda Propinsi dan Kabupaten dan unit-unit pengaduan masyarakat. Sanksi: Sanksi untuk yang mengkorup: pemecatan, penurunan pangkat, mutasi kerja. Pemblokiran dana dilakukan untuk penyaluran periode berikutnya untuk pihak-pihak yang menyelewengkan. abs/jid, Sumber: Depdiknas-Depag [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/