http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=208859&kat_id=23

Rabu, 10 Agustus 2005  14:04:00


Aktivsi Perempuan Tuntut Pemerkosa Santriwati Dihukum Berat


Semarang-RoL-- Belasan aktivis perempuan yang berhimpun dalam Jaringan Peduli 
Perempuan dan Anak (JPPA) Semarang, Rabu, mendesak Pengadilan Tinggi Jawa 
Tengah menjatuhkan vonis berat terhadap Muhammad Lutfi, pemerkosa santriwati 
yang divonis sembilan bulan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Menurut JPPA, vonis yang dijatuhkan PN Semarang terhadap pemerkosa amat ringan 
dibanding penderitaan traumatik yang dialami korban, SKY (22 tahun) yang hingga 
kini masih tertekan atas peristiwa keji yang dialaminya.

Belasan aktivis perempuan dengan koordinator aksi Sumiyati Luthfi itu melakukan 
orasi di depan pintu masuk PT Jateng. Mereka membawa poster berisi tulisan 
desakan agar pengadilan menjatuhkan vonis berat terhadap pelaku 
kekerasan/pemerkosaan terhadap perempuan.

Vonis rendah PN Semarang tersebut mendorong keluarga korban melakukan banding 
ke PT Jateng sebagai upaya untuk memperoleh putusan yang adil.

"Jika ditimbang dengan akibat yang harus ditanggung korban,  vonis itu tidak 
imbang dan tidak adil bagi korban dan keluarganya. Sampai kini korban masih 
mengalami trauma depresi atas perkosaan itu," katanya.

Selain berorasi, pengunjuk rasa juga menggelar "happening art" di pintu masuk 
PT. Aksi ini mengilustrasikan kekerasan dan penderitaan yang dialami korban.   

JPPA menuntut PT Jateng menjatuhkan vonis berat kepada pemerkosa SKY, dengan 
pertimbangan seharusnya Muhammad Luthfi yang seorang kiai itu menjadi panutan 
masyarakat.

Pertimbangan lain, dampak akibat yang diderita korban baik fisik maupun psikis 
amat mendalam, karena bisa membekas seumur hidup.

JPPA juga meminta Majelis Hakim PT Jateng mempertimbangkan penggunaan UU Nomor 
7/1984 tentang Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Juga 
UU Nomor 39/1999 tentang HAM, sehingga keadilan bagi korban terpenuhi.

JPPA menuntut segala bentuk praktik diskriminasi terhadap perempuan di 
lingkungan PT Jateng.

Di tengah berlangsung aksi, perwakilan JPPA, Ny. Sudanti sempat audiensi dengan 
Ketua PT Jateng Stefanus Soetrisno.  

Sampai sekarang PT Jateng belum menerima memori banding vonis PN Semarang. 
"Kami belum menerimanya," kata wakil ketua Panitera PT Jateng Ardani SH.  
ant/abi


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hocpoe3/M=364397.6958316.7892810.4764722/D=groups/S=1705076250:TM/Y=YAHOO/EXP=1123667074/A=2915264/R=0/SIG=11t7isiiv/*http://us.rd.yahoo.com/evt=34443/*http://www.yahoo.com/r/hs";>Get
 fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home 
page</a></font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke