http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-412%7CX Senin, 15 Agustus 2005 Institusi Penegak Hukum Harus Lebih Peka Gender Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kekerasan terhadap perempuan seringkali tidak bisa diselesaikan secara baik, seperti untuk mendapatkan perlindungan hukum. Banyak kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan akhirnya tidak bisa dilanjutkan, karena respon penegak hukum yang masih belum memberi arti penting kekerasan yang menimpa perempuan. Akibatnya perempuan yang menjadi korban kekerasan kebayakan urung melanjutkan niatnya melaporkan kekerasan yang diterima disamping takut tidak ditanggapi oleh aparat, mereka takut malah dicemooh ketika melaporkan kasusnya.
Ning, salah seorang Pendamping Lapangan dari PEKKA (Program Perempuan Kepala Keluarga) di Brebes Jawa Tengah mengungkapkan bahwa aparat kepolisian di Brebes menertawakan seorang perempuan yang pernah menjadi TKW ketika perempua ini melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya, yang dilakukan ketika menjadi TKW. Namun demikian, bukanlah reaksi positif dari aparat kepolisian, mereka malah menertawakan karena dianggap salah lapor. Sementara itu, salah seorang Pendamping Lapangan dari Cianjur melaporkan bahwa di Cianjur banyak sekali peristiwa-peristiwa perceraian dan pernikahan yang dilakukan tidak menggunakan standar hukum yang berlaku atau melakukan pernikahan bawah tangan. Secara hukum, kasus-kasus ini cukup menyulitkan perempuan bila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, karena tidak mempunyai landasan hukumnya. Menurut Petugas Lapangan PEKKA, seharusnya masalah ini menjadi perhatian aparat penegak hukum sehingga perempuan benar-benar terlepas dari tindakan kekerasan. Sejumlah persoalan hukum yang masih mendiskriminasi perempuan tersebut terungkap dalam Talk Show dan Peluncuran Program Penguatan Hukum Perempuan di Jakarta, (05/08/05). Program Penguatan Hukum Perempuan ini merupakan program yang diluncurkan oleh kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) bersama Justice for The Poor Bank Dunia. Program ini ditujukan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan diskriminasi terhadap perempuan. Untuk memperkuat program ini, dalam pelaksanaanya melibatkan institusi penegak hukum seperti polisi dan pengadilan. Keterlibatan institusi penegak hukum dalam program ini diharapkan dapat memperbaiki layanan mereka terhadap kebutuhan spesifik perempuan. Talkshow yang dipandu oleh Mira Diarsi dari Komnas Perempuan ini secara khsusus menghadirkan para aparatur pemerintah dan penegak hukum diantaranya Irawati Harsono dari Derap Warapsari, Soehandoyo, Kapuspenkum Jaksa Agung, Yusuf Supiandi, Deputi V Kementrian Pemberdayaan Perempuan, perwakilan dari Kombespolri dan Prof. Rehngena Purba, Hakim Agung. Talkshow ini sengaja menghadirkan sejumlah aparatur karena meraka akan langsung mendengar sejumlah persoalan yang muncul di lapangan. Sebagaian besar peserta adalah Petugas Lapangan PEKKA yang siap berdialog dan menyampaikan persoalan-persoalan perempuan yang terbentur oelh dengan masalah hukum dilapangan. Nani Zulminarni, Koordinator PEKKA dalam siaran persnya mengatakan perempuan sangat membutuhkan keadilan. Pengalaman kami menunjukkan bahwa hak-hak perempuan seringkali diabaikan. Oleh karena itu, perempuan membutuhkan penguatan hukum agar mereka memahami hak-haknya, dengan demikian mereka dapat mengetahui cara menegakkan hak-hak mereka sendiri, kata Nani. Program Penguatan Hukum Perempuan ini akan dilaksanakan oleh PEKKA dan mencakup lima kecamatan di tiga propinsi; Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Dalam project ini akan dibentuk Forum Multistakhoder. Perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan akan bekerjasama guna meningkatkan pendidikan hukum komunitas, khususnya mengenai hak perempuan serta untuk memantau kasus-kasus yang dilaporkan. Dalam project ini juga akan menempatkan jaringan paralegal yang terlatih dan akan mempermudah pendidikan hukum komunitas serta menyediakan tempat pengaduan di garda depan bagi perempuan yang membutuhkan bantuan hukum. Program penguatan hukum perempuan ini selain berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum perempuan dan membantu mereka dalam mengeakkan hak-haknya, program ini juga akan bekerjasama dengan RPK (Ruang Pelayanan Khusus) di kantor polisi untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan. Menurut Dewi Novirianti dari Justice for The Poor mengungkapkan bahwa meskipun kini terdapat lebih dari 200 RPK di seluruh Indonesia, namun pelayanan RPK terhadap perempuan korban kekerasan belum optimal. Rogram penguatan hukum perempuan ini juga akan membantu RPK agar mereka lebih responsif dan peka gender serta untuk membangun kepercayaan perempuan terhadap pelayanan RPK, ungkap Dewi. Dengan adanya program penguatan hukum perempuan ini, diharapkan kasus-kasus yang menimpa perempuan seperti yang disajikan diatas tidak terjadi lagi. Aparat hukum memang benar-benar bisa mempunyai sensitivitas terhadap kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban. Selain talkshow, peluncuran program ini juga ditandai oleh penandatanganan bersama komitmen atas penguatan hukum bagi perempuan sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan oleh sejumlah pihak, baik aparatur pemerintah, penegak hukum dan LSM perempuan. Acara ini ditutup dengan penampilan Monolog Perempuan Pilihan yang dibawakan secara apik oleh Liza Mutiara Afriani. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/