ya, betul mbak herni :

shadaqallahul adzim (mahabenar segala firman Allah) qur'an seringkali 
membangun dialektika dari realita, makanya secara kodrat wanita yang 
memiliki kalenjar susu, dihimbau untuk menyusui anaknya (malah ada 
pembolehan tugas menyusui pada wanita lain) bukan ayahnya karena 
tidak dikodratkan memproduksi kalenjar susu. Kalau saya mengajak 
merujuk ayat qur'an ini bukan berarti mengajak berpikiran saklek.

Intinya kan ada pembagian tugas dalam membangun komunitas (keluarga 
adalah elemen masyarakat yang paling kecil. Qur'an kan tidak pernah 
mengamanatkan kelaliman atas nama qur'an, karena pria mencari nafkah, 
sementara wanita menyusui, lantas tidak berarti sang ayah/suami boleh 
sewenang-wenang pada anggota keluarganya termasuk menyengsarakan sang 
istri kan ??. Di zaman rasulullah juga ada wanita karir kok, dan 
tidak dibenarkan pula berlaku sewenang-wenang pada suaminya karena 
kalah penghasilan.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Herni Sri Nurbayanti" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Pak Mu'iz,
> 
> Itu karena laki2 tidak bisa menyusui :-) Kenapa kemudian laki2 yg 
> mencari nafkah (ketika si ibu menyusui), krn sebenarnya pekerjaan 
> menyusui dan mencari nafkah adalah sesuatu yg setara. Sama2 
> memberikan kehidupan. Jadi ayat itu dipahami bahwa memberikan 
> kehidupan bagi keluarga dipikul oleh pasangan secara seimbang. 
Karena 
> si ibu lagi menyusui, laki2 dong yg kerja.. enak aje..:-) Negara 
> harusnya mendukung dlm hal ini dng memberikan fasilitas cuti bagi 
si 
> ibu menyusui. Tidak 3 bulan, kalau bisa setahun :-) 
> 
> Tapi jangan lantas ditarik bahwa dng ayat yg sama menunjukan ada 
> PEMISAHAN diantaranya. Karena dari ayat tersebut kita juga dapat 
> menangkap prinsip SALING atau bahu-membahu. Sehingga tugas2 
domestik 
> yg sifatnya cair itu, bisa didistribusikan ke masing2 pihak, si 
suami 
> maupun istri. Tergantung kondisi dan situasi serta kompromi :-)
> 
> Dan jangan pula ayat itu ditarik dng memisahkan istri dirumah, 
ayah  
> diluar. Karena, ibu kan punya pilihan juga, layaknya spt si suami 
sbg 
> seorang individu, utk menentukan bagaimana ia ingin meng-
> aktualisasikan dirinya. Toh, si ibu tidak mungkin menyusui anaknya 
> selamanya :-)  Dan aktualisasi ini tidak terbatas thd pilihan 
bekerja 
> dlm konteks mencari nafkah saja. Pilihan yg sama yg dipunyai oleh 
> laki2. Tidak semua laki2 ingin mengaktualisasikan dirinya dalam 
> bekerja dlm konteks mencari uang sbg pencari nafkah utama. 
Contohnya 
> Rasulullah..:-) wong Khadijah sudah kaya raya. Tapi bukan berarti 
> Rasul ongkang2 kaki begitu saja bukan?
> 
> Sayangnya, lingkungan masyarakat kita tidak kondusif utk hal ini. 
> Kita tidak mengenal kerja part time ditambah jaminan perlindungan 
> sosial dr negara yg minim thd warga negaranya, shg pilihan2 kita 
utk 
> aktualisasi diri sangat terbatas. Kita dibentuk sbg masyarakat 
kuli. 
> Idealnya, 1/3 hidup kita dibutuhkan utk reproduksi primer 
(kebutuhan 
> dasar), 1/3 lagi utk reproduksi sekunder (bekerja, eksistensi diri 
> dll), dan 1/3 lagi utk reproduksi tertier (refleksi). Tapi krn 
> masyarakat kuli, alokasi 1/3 terakhir sangat sedikit, kalaupun ada, 
> kita terpaksa jungkir balik mengakali waktu dan beban yg kita 
miliki. 
> (contohnya, milisan memakai waktu kerja, hehehehe...)
> 
> Kita adalah masyarakat yg masih berpikiran adanya pemisahan kerja 
> domestik antara laki2 dan perempuan, msh berpikir bhw tanggung 
jawab 
> domestik ada di perempuan saja, ditambah dng kurangnya perlindungan 
> thd perempuan serta minimnya akses perempuan ke sektor publik. 
> Sehingga munculah masalah2 yg berkaitan dng perempuan, misalnya 
> perempuan2 yg memikul beban ganda utk mencari nafkah dan mengasuh 
> keluarga (krn kurangnya perlindungan) serta diskriminasi thd 
> perempuan2 yg bekerja di wilayah publik serta masalah2 lainnya.
> 
> Kalau si istri yg menjadi pencari nafkah krn suami di-PHK, ya emang 
> gitu. Mau makan dari mane? :P Tapi sayangnya, banyak perempuan2 yg 
> memikul beban ganda tersebut, perempuan2 kepala keluarga yg bukan 
> karena si suami lagi di PHK tapi karena ulah suami2 yg tidak 
> bertanggung jawab menafkahi keluarganya. Yg belum terjawab dari 
dulu 
> adalah, bagaimana kaum ulama atau agamis menyelesaikan persoalan 
ini?
> 
> 
> wassalam,
> herni
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "muizof" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> > mas oracle,
> > 
> > jangan salah lho antara pria dan wanita itu oleh qur'an ada 
> pembagian > tugas yang jelas : para ibu berkewajiban menyusui 
> sementara para ayah> berkewajiban memberikan makan dan 
> pakaian......... (QS. 2:233) ini> bunyi text qur'an.
> > 
> > Namun bila menyimak realita bisa saja seorang ibu yang menjadi 
> single > parents tidak hanya menyusui anak tetapi juga menafkahi 
> termasuk > makan dan pakaian sang anak, bahkan wanita karir yang 
> bersuamikan > pria pengangguran (korban phk misalnya) juga sah-sah 
> saja menafkahi > suami dan anak-anaknya. Begitu tegas qur'an 
> berbicara pembagian tugas > dan peran, baik secara kodrati dan 
sosial.
> > 
> > Wassalam
> > Abdul Mu'iz





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke