Syari'at Islam pada dasarnya sudah diterapkan di negri ini , hukum agama dan adat adalah juga komponen hukum di negri ini.Contoh dari produk hukum pro syari'at adalah seperti UU Waqaf , UU Perkawinan , UU Peradilan Agama , UU Zakat dll.Negara ini adalah salah satu negara yang memiliki Departemen Agama , di USA , Canada dll nggak ada Departemen ginian , jadi Pemerintah Indonesia ikut campur dalam masalah agama termasuk misalnya penetapan 1 Ramadhan atau 1 Syawal bahkan lebih jauh lagi menetapkan agama mana saja yang diakui secara sah hidup di negri ini yaitu 5 agama Islam , Katholik , Protestan , Hindu dan Budha (plus Kong Hu Cu pas era Gus Dur tapi perangkat hukum dan administratifnya sampai sekarang belum/tidak terbentuk).Hubungan agama resmi ini dengan negara berimplikasi misalnya pada masalah perkawinan, perkawinan antar penganut agama yang tidak mendapat pengakuan negara tidak akan bisa dilakukan , jadi misal walaupun ada beberapa ratus penganut agama Yahudi di negri ini perkawinan mereka tidak akan disyahkan negara.
Lalu kenapa masih ada yang teriak-teriak isu SI ,ini karena pikiran mereka itu cupet dan picik , dalam bayangan mereka syari'at islam itu adalah potong tangan , rajam , menyalib orang dll.Sampai sebuah negara mau menerapkan hukum itu maka negara tersebut tidak akan dipandang menerapkan syari'at islam walaupun hukum di negri itu adil , sementara negara yang menerapkan hukum-hukum itu dianggap menegakkan hukum Allah walaupun pemerkosa TKW dibebaskan dari jeratan hukum sementara yang diperkosa malahan dicambuk dan dipenjarakan. ----- Original Message ----- From: "noteokrasi" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Sunday, November 13, 2005 10:58 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Digest Number 4091 > > SI hanya berlaku di mana sebuah negara diatur secara (Islam) > teokratis. NKRI bukan negara teokratis sehingga tidak akan membiarkan > SI ditegakkan di negeri ini karena SI kontradiksi dengan UUD NKRI. > > Oleh karena itu, para pengidap teokrasi (yang bercita-cita menegakkan > SI di NKRI seperti Azahari cs, DI/TII, MMI, FPI, dsb), perlu > diperlakukan secara khusus oleh POLRI (dan kalau perlu juga oleh TNI). > > Noteo > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/