Syari'at Islam pada dasarnya sudah diterapkan di negri ini , hukum agama
dan adat adalah juga komponen hukum di negri ini.Contoh dari produk
hukum pro syari'at adalah seperti UU Waqaf , UU Perkawinan , 
UU Peradilan Agama , UU Zakat dll.Negara ini adalah salah satu negara 
yang memiliki Departemen Agama , di USA , Canada dll nggak 
ada Departemen ginian , jadi Pemerintah Indonesia ikut campur 
dalam masalah agama termasuk misalnya penetapan 1 Ramadhan 
atau 1 Syawal bahkan lebih jauh lagi menetapkan agama mana saja
yang diakui secara sah hidup di negri ini yaitu 5 agama Islam ,
Katholik , Protestan , Hindu dan Budha (plus Kong Hu Cu pas era 
Gus Dur tapi perangkat hukum dan administratifnya sampai 
sekarang belum/tidak terbentuk).Hubungan agama resmi ini
dengan negara berimplikasi misalnya pada masalah perkawinan,
perkawinan antar penganut agama yang tidak mendapat pengakuan
negara tidak akan bisa dilakukan , jadi misal walaupun ada beberapa
ratus penganut agama Yahudi di negri ini perkawinan mereka tidak
akan disyahkan negara.

Lalu kenapa masih ada yang teriak-teriak isu SI ,ini karena pikiran
mereka itu cupet dan picik , dalam bayangan mereka syari'at islam
itu adalah potong tangan , rajam , menyalib orang dll.Sampai sebuah
negara mau menerapkan hukum itu  maka negara tersebut tidak
akan dipandang menerapkan syari'at islam walaupun hukum di negri
itu adil , sementara negara yang menerapkan hukum-hukum itu
dianggap menegakkan hukum Allah walaupun pemerkosa TKW
dibebaskan dari jeratan hukum sementara yang diperkosa malahan
dicambuk dan dipenjarakan.

----- Original Message ----- 
From: "noteokrasi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Sunday, November 13, 2005 10:58 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Digest Number 4091
> 
> SI hanya berlaku di mana sebuah negara diatur secara (Islam) 
> teokratis. NKRI bukan negara teokratis sehingga tidak akan membiarkan 
> SI ditegakkan di negeri ini karena SI kontradiksi dengan UUD NKRI. 
> 
> Oleh karena itu, para pengidap teokrasi (yang bercita-cita menegakkan 
> SI di NKRI seperti Azahari cs, DI/TII, MMI, FPI, dsb), perlu 
> diperlakukan secara khusus oleh POLRI (dan kalau perlu juga oleh TNI). 
> 
> Noteo
> 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke