Amien!!! 1000X , buat yang bisa membantu tolong bantu..bisa enggak
lebih disebarkan lagi berita ini di berbagai milis muda-mudahan bisa
membantu. Kebayang kerusakan jiwa si anak bisa parah dan merusak masa
depan si anak. Dan mungkin bisa di ajukan untuk memberikan terapi
terhadap raju.

Wah anak kecil berantem mah wajar, tapi yang enggak wajar tuh kalau
wakil rakyat juga cakar-cakaran.

Omong-omong soal kekerasan, bukankah raju adalah korban dari apa yang
menjadi keseharian yang di contohkan masyarakat kita. Misalnya saja
lansung saja saya kasih contoh model sweeping nya FPI yang sering
menjadikan kekerasan sebagai solving problem. Penyerangan terhadap
jama'ah Ahmadiyah...dll jadi sebenarnya kita-kita lah yang bersalah
terhadap perilaku anak-anak kita.


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Demi Allah, semoga Allah melaknat hakim persidangan itu! Zhalim 5 X!!
> 
> 
> 
> 
> "raiyabilly" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 02/22/2006 07:26 AM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> cc
> 
> Subject
> [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Ini lagi...
> Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
> Hukum yang masih sangat compang camping.
> 
> Peace,
> Suraiya
> 
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm
> 
> Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 
> 
> 
> Khaerudin
> 
> Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD 
> itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.
> 
> Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan 
> menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.
> 
> Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu 
> harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. 
> Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut 
> masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang 
> dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, 
> Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
> 
> "Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih 
> kecil kok sudah dipenjara," tutur Raju.
> 
> Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, 
> mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah 
> dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara 
> saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. 
> Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.
> 
> Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan 
> robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, 
> iga dan pinggul kirinya mengalami memar.
> 
> Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini 
> bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. 
> Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada 
> polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka 
> melakukan penganiayaan.
> 
> Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar 
> dan luka di wajahnya tak divisum dokter. "Anak saya juga mengalami 
> penganiayaan," ujar Sugianto.
> 
> Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, 
> tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, 
> Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali 
> tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai 
> Pemasyarakatan Anak (Bapas).
> 
> Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah 
> Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju 
> memang belum ditahan.
> 
> Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang 
> Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 
> Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.
> 
> Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa 
> anaknya ketakutan. "Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut," 
> ujarnya.
> 
> Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.
> 
> Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, 
> dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian "tegas". Raju 
> merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi 
> terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang 
> menakutkannya.
> 
> Raju akhirnya menangis di persidangan. "Raju takut karena bu hakimnya 
> bentak-bentak Raju," ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.
> 
> Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang 
> pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang 
> pertama hakim langsung memvonis anaknya. "Hakim bilang, dari raut 
> mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal," ujar Saedah.
> 
> Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi 
> pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola 
> sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan 
> (Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 
> Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu 
> ditahan. "Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di 
> sana," ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca.
> 
> Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus 
> rela mendampingi anaknya di rutan. "Raju diperbolehkan menginap di 
> ruangan kantor, tidak di sel," ujarnya.
> 
> Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, 
> teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju 
> menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-
> benar dikurung.
> 
> Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan 
> bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang 
> tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam 
> sekolah. "Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya 
> pulangkan ke rutan," kata Sugianto menceritakan.
> 
> Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf 
> divisi hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, 
> Jonathan Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan 
> tengah berada di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan 
> pada 2 Februari 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani 
> merasa tak seharusnya anak di bawah usia delapan tahun menjalani 
> persidangan.
> 
> Jonathan yang juga berprofesi pengacara akhirnya menawarkan bantuan 
> menjadi kuasa hukum Raju. Namun, jalan terjal masih menghadang Raju 
> dan orangtuanya. Permohonan penghentian persidangan belum mendapat 
> hasil. "Padahal, pada saat kejadian perkara, usia Raju masih tujuh 
> tahun delapan bulan sehingga secara formal peradilan terhadap Raju 
> tidak sah," ujar Jonathan.
> 
> Namun, Tiurmaida bersikukuh perkara Raju harus terus disidangkan 
> karena pada saat berkas masuk ke pengadilan usia Raju telah mencapai 
> delapan tahun satu bulan.
> 
> Persidangan demi persidangan semakin merusak mental Raju. Apalagi 
> hakim seperti tak melihat sosok lugu Raju.
> 
> Saedah menuturkan, pada hari persidangan, Raju harus menunggu 
> panggilan sidang di ruang tahanan yang memang biasa tersedia di 
> pengadilan. Di ruangan itu berkumpul banyak terdakwa lain yang 
> menunggu untuk disidangkan. Tak ada satu pun anak-anak.
> 
> Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 dan Raju tampak letih karena 
> belum makan sejak pagi. Saedah yang membawa bekal makanan dari rumah 
> meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat Syamsul Basri agar 
> anaknya bisa keluar sebentar untuk disuapi makanan. Permintaan itu 
> ternyata ditolak Syamsul dengan alasan izin mengeluarkan tahanan 
> harus dari hakim yang menyidangkan perkara.
> 
> "Padahal, anak saya belum makan sejak pagi. Saya hanya minta izin 
> agar bisa menyuapi anak saya makan karena enggak mungkin saya lakukan 
> di dalam ruang tahanan," ujar Saedah sambil terisak.
> 
> Mata Raju berkaca-kaca melihat ibunya menangis. Bocah ini seperti 
> mengerti kesedihan orangtuanya.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment .... 
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke