Coba lihat 3 point di bawah ini.  Terutama fakta bahwa Maria Qibtiyyah tidak
berada dalam rumah yg berdekatan dengan para istri nabi lainnya.

salam,
Ari Condro


1. According to most Islamic accounts, she was Muhammad's wife.
However, some scholars have claimed that she stayed as a concubine.

2. Many Muslim sources say that Muhammad later freed and married Maria, but
it
is not clear if this is historical fact or historical apology. Some Muslim
traditions claim that Muhammmad offered to free Maria, but that she chose to
remain a slave. To further complicate matters, slaves were to be
automatically freed upon conversion to Islam, so it is not clear why Maria
would have to be explicitly freed if she had already converted.

3. The fact that Maria was not housed with Muhammad's other wives argues
that
she may have been a concubine.

Muhammad lived in a humble mud-brick dwelling
next to the Medina mosque, and each of his wives had her own mud-brick room,
built in a line next to his. Maria, however, was lodged in a house on the
edge of Medina. Maria is also not listed as a wife in some of the earliest
sources, such as Ibn Hisham's notes on Ibn Ishaq's Sira (Guillaume 691–798).

Muslim sources are unanimous in saying that she was accorded the same honor
and respect given Muhammad's wives, pointing out that she was given the same
title as Muhammad's wives — "Mother of the Believers."

References

* Tabari. Vol. 8 of the Tarikh al-rusul wa'l-mulak, State University of New
York Press, 1997.
* Guillaume, A. The Life of Muhammad, Oxford University Press, 1955.
* Rodinson, Maxime Muhammad. Random House, Inc., New York, 2002.
* Gilchrist, John. Muhammad and the Religion of Islam. Benoni, Republic of
South Africa, 1986.



----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Friday, March 10, 2006 3:42 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan
tukang sayur pun menjadi koki


Maria orang Mesir asli. Dia adalah pemberian raja Muqawqis setelah
mendapat surat ajakan masuk Islam dari nabi. Ini ada sedikit tulisan saya
tentang Maria Qibtiyah, istri nabi.

11. Maria al-Qibtiyah

‘Kelak kalian akan memasuki Mesir. Aku wasiatkan pada kalian agar berbuat
baik kepada orang-orang Mesir. Sebab antara mereka dan kita ada pertalian
darah dan rahim’. (hadits)

Tidak jauh dari rumah-rumah para istri nabi terdapat sebuah rumah yang
dkhususkan bagi sahaya nabi. Mereka tidak memperoleh kehormatan sebagai
Ummul Mukminin, kecuali satu orang. Dialah Maria al-Qibityah, ibu dari
putra nabi, Ibrahim bin Muhammad.

Maria adalah hadiah bagi nabi Muhammad dari raja Muqauqis, penguasa Mesir.
Sebelumnya nabi berkirim surat kepada raja itu dan mengajaknya untuk masuk
Islam. Muqauqis berkata kepada utusan nabi: Aku tahu akan datangnya nabi
terakhir. Aku mengira nabi itu akan datang di Syam, sebab dari sanalah
biasanya bermunculan para nabi. Tapi ini benar-benar tak kusangka bahwa
nabi itu muncul di Arab. Kelak kaum Qibtiyah tidak akan menuruti
kehendakku.’ Lalu raja Muqauqis menjawab surat nabi: ‘Aku telah membaca
isi suratmu. Aku telah memahami dan mengerti ajakanmu. Aku juga tahu bahwa
kaulah nabi terakhir yang akan muncul, yang sebelumnya aku kira akan
datang dari Syam. Aku menghormati utusanmu. Dan aku kirimkan dua budak
yang terhormat dari istana kami disertai beberapa hadiah dariku dan satu
ekor unta untuk dirimu. Sekian jawabanku dan salam untukmu.’ Demikianlah
kedatangan Maria dan Sirin kakaknya ke Madinah. Lalu nabi mengambil Maria
untuk dirinya dan Sirin dihadiahkan untuk penulisnya, Hasan bin Tsabit.

Tidak diragukan lagi, bahwa nabi mencampuri Maria sebagaimana hal itu
diperbolehkan oleh al-Qur’an. Namun nabi dalam hal sahaya ini pernah
menegaskan kepada sahabat, jika ia ingin mencampurinya adalah dengan niat
untuk dijadikan istri jika kelak sahaya itu hamil. Maka demikianlah yang
terjadi pada Maria, dan hanya pada Maria tidak pada istri-istri nabi yang
lain. Maria hamil benih dari nabi. Betapa gembiranya hati nabi. Maria
dimerdekakan dari statusnya sebagai sahaya. Dia dibebaskan dari urusan
membantu rumah tangga nabi. Diangkat statusnya menjadi Ummul Mukminin.

Akan halnya Maria sangat bergembira sekali dengan kejadian dirinya. Dia
sangat membanggakan kisah Hagar dan Ibrahim. Dia mendapatkan kenyataan
yang sangat mirip sekali antara dirinya dan Hagar. Sama-sama hadiah dari
penguasa Mesir. Sama-sama bisa memberikan anak kepada seorang nabi
suaminya. Dan dimuliakan statusnya menjadi seorang istri. Terlebih lagi,
nabi Muhammad mempunyai hubungan darah dari Mesir melalui bundanya Ismail,
Hagar. Atas semua kemiripan ini, mereka namakan putera mereka sebagai
Ibrahim. Nenek moyang yang sangat mereka kagumi itu.

Akan halnya istri-istri nabi yang lain, kepedihan mendera mereka atas
kehamilan Maria ini. Bagaimana mungkin, Maria yang baru tinggal setahun
bisa langsung hamil? Padahal mereka telah selama ini menjadi istri nabi?
Kecemburuan ini terkadang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Ketika nabi
sedang menggendong Ibrahim di dekat Aisyah, lalu nabi berkata: lihat
Aisyah, betapa miripnya Ibrahim denganku. Aisyah dengan dingin mengatakan:
Tidak, dia tidak seperti ayahnya. Begitulah kepedihan yang melanda
istri-istri nabi yang lain.

Namun kebahagian itu ternyata tidak berlangsung lama. Setahun umur
Ibrahim, ia menderita sakit keras yang membawa pada wafatnya. Sekalipun
sudah dirawat dengan sepenuh hati, rupanya ketentuan Tuhan berkata lain.
Diraihnya Ibrahim dari pangkuan ibunya dalam keadaan sakaratul maut.
Dipangkuanya dengan penuh kasih. Air matanya berurai dan ia berkata: Kami
ya Ibrahim.. tidak mampu berbuat apa-apa untuk menolongmu dari kehendak
Allah. Disaksikannya anaknya itu mengurai nafas satu per satu. Ketika
anaknya itu menghembuskan nafasnya yang terakhir, nabi berkata: Ibrahim
puteraku, seandainya ini masalah hak dan janji yang tepat, di mana yang
akhir akan menyusul yang terdahulu, maka aku akan merasa kesedihan yang
sangat. Kematianmu menimbulkan kepedihan bagi kami. Mata boleh menagis,
hati terasa pedih, tetapi kita tidak boleh mengatakan sesuatu yang membuat
Allah murka.

Pada saat pemakaman Ibrahim, tiba-tiba terjadi gerhana matahari.
Orang-orang berkata gerhana ini karena kematian Ibrahim. Lalu nabi
membantah: Matahari dan Bulan adalah di antara tanda-tanda kebesaran
Allah. Dan tidak ada hubungannya dengan kematian atau kelahiran seseorang.


Kematian Ibrahim ini, setahun sebelum wafatnya nabi, telah mengoyak
kebahagiaan Maria. Dia sering duduk menyendiri atau ziarah ke makam
puteranya. Ketika nabi wafat, tidak banyak yang dilakukan oleh Maria.
Kecuali hanya bergaul dengan kakaknya Sirin, ziarah ke makam anaknya dan
suaminya. Maria wafat 5 tahun setelah nabi wafat, disahalatkan oleh Umar
dan dimakamkan di Baqi.

Salam,




"Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/10/2006 03:52 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
<wanita-muslimah@yahoogroups.com>
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
sayur pun menjadi koki






Tambahan dalam menganalisa pertanyaan saya:
Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan sahabat-sahabatnya banyak
membebaskan budak, mengapa ketika beliau diberi budak (Maria) oleh Raja
Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya malah dipake sbg budak?

Apakah mungkin Nabi yang mulia ini, yang menganjurkan untuk membebaskan
budak, beliau sendiri masih memiliki budak?

Berikut adalah salah satu hadits favoritnya Eyang HMNA:
Dari 'Amr bin al-Harits, saudara Juwairiyah Ummul Mu^minin, ia berkata:
RasuluLlah SAW tidak meninggalkan waktu wafatnya satu dirham dan tiada
dinar dan tidak ada budak
laki-laki, tidak ada budak perempuan dan tidak sesuatu, kecuali baghal
beliau
yang putih dan senjata beliau dan sekeping tanah yang telah beliau
mensedekahkannya (Diriwayatkan oleh Bukhari-1463-).

IMHO, ketika Nabi menganjurkan untuk membebaskan budak, beliau sendiri
juga pasti melaksanakan apa yang beliau anjurkan. Beliau tidak
mengharuskan yang lain melakukannya, tapi beliau sendiri pasti
melakukannya. Bagaimana mungkin menganjurkan tanpa memberi contoh?

CMIIW, Maria memang beragama Nasrani tapi beretnik Yahudi bukan?

Salam
Ary






  ----- Original Message -----
  From: [EMAIL PROTECTED]
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Friday, March 10, 2006 8:16 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan
tukang sayur pun menjadi koki


  Pada prinsipnya saya setuju mas Ary,

  memang betullah bahwa sebuah Siroh atau catatan sejarah nabi hanyalah
  merupakan "pendekatan", karena penulis siroh yang paling dekat dengan
  zaman nabi sekalipun tidak hidup sezaman dengan nabi dan mencatat
  perjalanan hidupnya.

  Nabi tidak melarang perbudakan secara frontal. Tetapi beliau melarangnya

  secara bertahap. Karena beliau paham perubahan sosial budaya yang sedang

  ia emban, tidak bisa dilakukan dalam sekejap, pastilah harus bertahap.
  Umatnya yang sezaman dengan dia pastilah tidak akan tahan jika perubahan

  sosial budaya yang nabi inginkan itu dilakukan sekaligus. Karena
perubahan
  sosial budaya itu haruslah mengikuti perubahan jiwa umat yang beliau
  bimbing.

  Mungkin saja Maria sudah dibebaskan dan diperistri oleh nabi. Saya pun
  tidak bisa menyangkal kepada kemungkinan ini. Dan Maria Qibtiyah itu
bukan
  keturunan Yahudi lho. Setahu saya, setelah melahirkan Ibrahim, Maria
  kemudian memang bergelar Ummul Mukminin.

  Sedangkan memperistri mantan sahaya sebetulnya banyak terjadi di zaman
  nabi. Banyak sahabat (orang yang hidup sezaman dengan nabi, bukan akrab)

  yang mencari istri dari tawanan perang (sahaya). Budaya di zaman itu
  kira-kira seperti itu. Kita agak kesulitan menilainya dengan standar
zaman
  kita.

  Adakah yang bisa memberikan penjelasan lain, mengapa menggauli sahaya di

  zaman nabi tidak terlarang? Atau tidak dikategorikan sebagai zina?

  Salam,




  "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  03/10/2006 02:14 PM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  cc

  Subject
  Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
  sayur pun menjadi koki






  Bang Wida,

  Pada prinsipnya saya setuju.
  Saya hanya ingin mengajukan pertanyaan (he he he he malah nambah mumet)
  yang mungkin bisa menjadi pemicu kita untuk bisa memahami sejarah Nabi
  dengan lebih baik.
  Sejarah Nabi walaupun bercerita ttg Nabi tetap hanyalah berupa sejarah.
  Sama dengan sejarah ttg Napoleon dll.
  Bisa jadi ceritanya terdistorsi dengan banyak hal spt. mitos-mitos dll.

  Yang kita bisa dijadikan asumsi awal hanyalah keyakinan kita akan
  konsistensi akhlak Nabi yang mulia.
  Pertanyaan saya adalah: Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan
  sahabat-sahabatnya banyak membebaskan budak, mengapa ketika beliau
diberi
  budak (Maria) oleh Raja Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya
malah
  dipake sbg budak?

  Saya menduga keras, Maria itu sudah dibebaskan oleh Rasul tanpa menunggu

  Maria menghasilkan keturunan dan langsung diperistri, jadi Istri yang
sah
  juga. Mengapa sirah nabi tidak menyebutkan hal itu, bisa saja karena
  berbagai sebab yang jamak terjadi dalam penulisan sejarah. Contohnya,
  adalah hal yang nggak "elok" bagi orang Arab untuk mengakui bahwa
  Rasulullah menikahi perempuan bekas BUDAK yang BUKAN KETURUNAN ARAB
lagi,
  bahkan KETURUNAN YAHUDI. Apalagi jika sampai mengakui bahwa MARIA juga
  bisa disebut UMMUL MUKMININ dst. dst.

  Ingat bahwa memperistri bekas budak itu akhlak yang luar biasa
  revolusioner.
  Dan tidak terbayangkan bagaimana impaknya dalam alam budaya spt jaman
itu.

  Salam
  Ary


    ----- Original Message -----
    From: [EMAIL PROTECTED]
    To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Sent: Friday, March 10, 2006 7:32 AM
    Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur
dan
  tukang sayur pun menjadi koki


    Setuju mas Ary,

    1. perbudakan adalah budaya pra Islam yang timbul akibat peperangan,
    tawanan perang pihak yang kalah, yang kemudian dibawa ke kota dan
    diamankan dalam status budak. Al-Qur'an membolehkan mencampuri sahaya
    karena hal itu tidak dikategorikan sebagai zina. Zina terlarang karena

    akan merusak jalur nasab dan menghancurkan rumah tangga. Sedangkan
  kepada
    sahaya, jika sahaya itu hamil maka statusnya akan dimerdekakan dan
    dijadikan istri. Jadi status anaknya jelas, pasti milik tuannya. Tidak

    akan ada kekacauan nasab. Tidak akan ada gejolak sosial atas kasus
    kehamilan seorang sahaya oleh tuannya. Oleh sebab itulah mencampuri
  sahaya
    tidak dilarang.
    2. Untuk masa kini tentu saja tidak boleh ada lagi perbudakan /
sahaya.
    Sekalipun prt di rumah kita. Sebab tidak ada lagi budaya peperangan
    sebagaimana di zaman nabi. Sehingga tidak akan ada lagi tawanan perang

    yang bisa dibawa ke rumah dan dijadikan budak / sahaya.
    3. saya sudah jawab di atas.

    1. Maria memang sahaya nabi sebelum ia memberikan anak Ibrahim.
  Setidaknya
    hal ini karena ia tidak menempati apartemen yang biasa disediakan bagi

    ummul mukminin. Tetapi ia menempati apartemen (rumah) lain bagi sahaya

    bersama kakaknya. Dan karena asal muasalnya adalah pemberian dari raja

    Mesir atas ajakan nabi masuk Islam. Setidaknya begitu yang saya baca
  dari
    Siroh selama ini. CMIIW.
    2. Budaya budak memang berangsur-angsur dihapuskan oleh nabi Muhammad
    dengan berbagai cara yang mudah untuk membebaskannya. Kalau melanggar
    syariat kafaratnya membebaskan budak, kalau menampar muka budak maka
  harus
    dibebaskan, kalau memukul sampai berbekas harus dibebaskan, kalau
masuk
    Islam harus dibebaskan, dll. Juga perlakuan baik kepada budak seperti
    harus memberikan papan, sandang, pangan sebagaimana yang dipakai /
  dimakan
    oleh tuannya.

    Perbudakan adalah budaya pra-Islam akibat peperangan yang khas di
zaman
    nabi / abad 7 H. Budaya ini menurut saya bukan hanya di Arabia saja,
    bahkan masih umum di seluruh dunia pada abad itu. Karena model
    peperangannya masih sama. Islam memberikan kebaikan pada budaya itu
  karena
    memang tidak bisa menghilangkannya di zaman itu, karena budaya
  peperangan
    terbuka masih berlangsung. Tetapi sedikit demi sedikit berusaha
    menghapuskannya. Tentu saja tidak berlaku lagi di zaman sekarang,
karena

    penyebabnya sudah hilang.

    Ini adalah usaha saya memberikan penafsiran atas ayat yang membolehkan

    "menggauli sahaya yang engkau miliki". CMIIW.

    Salam,




    "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
    Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
    03/10/2006 01:23 PM
    Please respond to
    wanita-muslimah@yahoogroups.com


    To
    <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
    cc

    Subject
    Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang

    sayur pun menjadi koki






    Jadinya bagaimana menurut Anda nih Bang Wida,

    1. Apakah perbudakan itu dibolehkan dalam Islam?
    2. Baru ketika perbudakan menurut Anda dibolehkan, dalam konteks
  kekinian
    kita perlu bicara terlebih dahulu apa syarat-syarat seorang budak itu
    3. Ketika pertanyaan2 di atas bisa dijawab dg baik, baru kita bisa
  bicara
    ttg apakah menggauli budak juga dibolehkan dalam Islam asal ada niat
    mengangkat jadi Istri?

    Jika sudah ada jawaban TIDAK di pertanyaan pertama, pertanyaan
  selanjutnya
    tidak perlu lagi dijawab.
    Konteks sejarah Nabi bisa kita interpretasi dg. berbagai jalan mis.
    1. Maria itu bisa jadi istri sah Rasulullah, bukan budak.
    Sama sahnya dengan Hajar yang dinikahi oleh Ibrahim dengan ijin
  Istrinya.
    2. Pelarangan perbudakan di jaman Rasul dilakukan secara
  berangsur-angsur.

    dst. dst.

    Salam
    Ary

      ----- Original Message -----
      From: [EMAIL PROTECTED]
      To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Sent: Friday, March 10, 2006 5:11 AM
      Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur

  dan
    tukang sayur pun menjadi koki


      Terimakasih mas PREND, artikelnya bagus sekali dan banyak yang perlu

    untuk
      direnungkan. Tetapi saya ingin menkomentari satu saja. Tentang
budak.

      Saya salinkan keterangan di bawah:
      [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk
  difikirkan,
      saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual

      antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak
dilarang.
      Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun
  sebelum
      hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan

      melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya
  naik

      status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ]

      Sekarang fikirkanlah kasus ini. Nabi Muhammad mempunyai sahaya
(budak
      perempuan) pemberian dari raja Mesir bernama Maria Qibtiyah. Dan
  memang
      nabi mencampurinya. Status Maria memang budak karena ia tidak
  menempati
      kamar bagi Ummul Mukminin. Kemudian Maria hamil dan melahirkan anak
  bagi

      nabi, Ibrahim yang kemudian wafat ketika berumur 1 tahun. Nah,
apakah
      Ibrahim, putera nabi, statusnya masih menjadi budak? Apakah Maria
ibu
      Ibrahim statusnya hanya sebagai Ibunya Ibrahim? Bukan menjadi istri
    nabi?

      Begitulah jika agama hanya dipahami tanpa kasih sayang.

      Sama kasusnya dengan nabi Ibrahim dan Hagar (Siti Hajar). Saya yakin

    bahwa
      setelah melahirkan Ismail, Hagar telah diangkat statusnya menjadi
  istri
      nabi Ibrahim. Sedangkan umat Yahudi masih ingin mengatakan Hagar
masih

      tetap sebagai budak. Dan Ismail statusnya adalah tetap anak budak,
  bukan

      anak sah dari Ibrahim.

      Kisah nabi Ibrahim dan Hagar ini adalah kisah favoritnya Maria
  Qibtiyah.

      Karena banyak sekali kemiripannya dengan jalan hidupnya. Sama-sama
  dari
      Mesir. Sama-sama diberikan kepada seorang nabi. Sama-sama dapat
    memberikan
      anak. Sama-sama diangkat derajatnya menjadi istri.

      Inilah pemahaman saya tentang status sahaya setelah melahirkan anak
  bagi

      tuannya. Lebih jauh, ketika seorang tuan berniat menggauli
sahayanya,
    maka
      ia harus berniat untuk menjadikannya seorang istri. Oleh karenanya
  nabi
      melarang seorang tuan melakukan azl kepada sahayanya. Agar si sahaya

    bisa
      terangkat martabatnya ketika memberikan anak bagi tuannya.

      Salam,




      P|R|E|N|D|69 <[EMAIL PROTECTED]>
      Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
      03/10/2006 10:48 AM
      Please respond to
      wanita-muslimah@yahoogroups.com


      To
      wanita-muslimah@yahoogroups.com
      cc

      Subject
      [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
  sayur

      pun menjadi koki






      ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang sayur pun menjadi
  koki
      Sewaktu menghadiri shalat Jumat, saya sering mendengar khatib
berkata:

      “sebagai umat Islam kita harus menuruti dan menjalankan apa-apa yang

      diperintahkan dalam Alquran, dan menjauhi apa-apa yang dilarang di
  dalam

      Alquran agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa…” Ucapan ini
  memang
      mudah diucapkan, dan terkesan mudah pula dilakukan (bagi yang mau
      melakukan). Ketika kesekian kalinya saya mendengar ucapan ini, saya
      menjadi teringat satu problema dalam ilmu fiqih yang diangkat
pertama
    kali
      oleh Imam Al-Syafi’i (w. 204 H/820 M) dalam kitabnya Al-Risalah.
  Berikut

      ini adalah kisahnya (biar menarik dibaca, kisah ini tidak lagi
  seharfiah

      redaksi aslinya) :

      “Suatu ketika seorang laki-laki berangkat ke pasar. Ia berniat
membeli

      budak. Ia kemudian membeli budak perempuan. Setelah budak itu
menjadi
      miliknya, dan tinggal di rumahnya, ia pun berkali-kali melakukan
    hubungan
      seksual dengan budak perempuan itu.

      [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk
  difikirkan,
      saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual

      antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak
dilarang.
      Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun
  sebelum
      hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan

      melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya
  naik

      status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ]

      Setelah beberapa lama, si laki-laki menjadi tahu bahwa budak yang
      dibelinya ini adalah saudara perempuannya. Nah lho... Besar
  kemungkinan
    si
      laki-laki adalah mantan budak yang kini merdeka dan menjadi
    berkecukupan,
      dulu orangtuanya juga budak, saudara-saudarinya pun budak. Atau bisa

    jadi,
      budak perempuan ini seayah dengannya tapi lain ibu, dan karena
  berbagai
      hal yang tragis, si adik perempuan pun akhirnya menjadi budak dan
      diperjualbelikan. Terus jadi gimana masalah ini?
      Kita lihat pokok masalahnya .....

      Si laki-laki membeli budak perempuan dan kemudian melakukan hubungan

      seksual dengan budaknya itu. Keadaan ini dibolehkan oleh Alquran,
  malah
      dianggap baik-baik saja. Hasanah bi dzatiha. Alquran di dalam Surah
Al

      Mukminun ayat 5 membolehkan perilaku seperti ini:

      qad aflaha’l mu’minun
      alladzina hum fi shalatihim khasyi’un
      walladzinahum ’ani’l laghwi mu’ridhun
      walladzinahum lizzakati fa’ilun
      walladzinahum li furujihim hafizhun
      illa ’ala ajwazihim aw ma malakat aymanuhum, fainnahum ghairu
malumin
      (Alquran Surah Al Mu’minun 1 – 5)

      [sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman
      yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya
      dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
  yang

      tidak berguna
      dan orang-orang yang menunaikan zakat
      dan orang-orang yang menjaga penisnya
      kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka

      miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela ]

      Ketika lama kemudian si laki-laki menjadi tahu bahwa budak perempuan

  itu

      adalah adiknya, maka hubungan ini menjadi incest, dan sangat
dilarang.

      Qabihah bi dzatiha. Haram tanpa kompromi, karena Alquran dalam Surah

      An-Nisa ayat 23 melarangnya:

      Hurrimat ’alaikum ummahatukum, wa banatukum, wa akhawatukum, ....
      (diharamkan bagi kamu sekalian untuk menikahi ibu-ibumu [maksudnya
ibu

      kandung terus ke nenek terus ke atasnya nenek], anak-anak
perempuanmu
      [anak terus ke cucu dan seterusnya], dan saudara-saudara perempuanmu

      ......... dst.)

      Dalam kasus di atas, si perempuan adalah saudarinya dan sekaligus
      budaknya. Kebolehan melakukan hubungan seksual dengan budak yang
      ditetapkan dalam Surah Al Mu’minun ayat 1-5 menjadi tidak relevan.
  Surah

      An-Nisa ayat 23 harus dimenangkan. Kenapa harus dimenangkan? Bisa
jadi

      hati nurani dan akal sehat si laki-laki yang berkata demikian. Atau
  bisa

      juga sebuah fatwa dari seorang ahli fiqih yang mengangkat dua kaidah

    fiqih
      seperti: dar`u’l mafasidi awla min jalbi’l mashalihi (menghilangkan
      keburukan lebih utama dari memperoleh kemaslahatan) dan fa idza
    ta’aradha
      mafsadatun wa mashlahatun quddima daf’ul mafsadati ghaliban (apabila

      bertemu keburukan dan kebaikan dalam satu masalah, maka utamakanlah
      menghilangkan keburukan).

      Kaidah-kaidah fikih di atas saya kutip dari kitab berjudul al-Asybah

      wa'l-Nazhair karya Ibnu Nujaim (w. 970 H/ 1562 M). Kaidah-kaidah ini

      adalah hasil penalaran hukum para fuqaha dari berbagai dalil seperti

      Alquran, hadis Nabi Muhammad, fatwa-fatwa para mujtahid besar, dan
    hal-hal
      lain. Jika pun kaidah-kaidah ini dilepaskan dari sumber-sumber
  religius,

      sifatnya tetap rasional, karena dalam banyak kasus, bunyi
  kaidah-kaidah
      fiqih menjadi sama dengan maxim hukum berbahasa Latin yang berasal
  dari
      penalaran rasional, contohnya seperti al-hukmu yaduru ma’a ‘ilatihi
      wujudan wa ‘adaman (hukum itu akan terus berlaku bila reason-nya
masih

      terus ditemukan dan berlangsung, dan hukum itu menjadi tidak berlaku

    lagi
      jika reason-nya tidak ada lagi) yang sama dengan mutata legis
ratione
      mutatur et lex (the law is changed if the reason of law is changed).


      Saya mengangkat kisah di atas agar kita memikirkan kembali bahwa
  Alquran

      dan hadis sesungguhnya adalah bahan mentah. Seorang ahli fiqih dapat

      diibaratkan seorang chef (koki profesional) yang mengolah
bahan-bahan
      mentah tersebut. Kitab-kitab fiqih klasik yang ditulis oleh para
  fuqaha
    di
      masa lalu dapat diibaratkan dengan kumpulan resep-resep masakan yang

    telah
      mengolah banyak bahan mentah menjadi masakan yang lezat. Membuang
  semua
      resep-resep itu tidak menjamin hasil kerja koki di zaman sekarang
  lebih
      baik dari yang dihasilkan para koki di masa lalu.

      Para fuqaha klasik dan kitab-kitab fiqih yang mereka hasilkan adalah

    pilar
      terakhir rasionalitas di dalam tradisi pemikiran Islam, setelah
  filsafat

      dan ilmu kalam. Tradisi fiqih adalah tradisi rasional, karena peran
  akal

      sehat menjadi sangat menonjol ketika berhadapan dengan dalil-dalil
  yang
      berbenturan dan ambigu. Kini pilar terakhir ini semakin lama semakin

      lenyap, perlahan-lahan hilang ditengah menjamurnya para ”koki” tanpa

      resep. Para ”koki” yang pada hakikatnya hanyalah ”tukang sayur”.
Para
      "tukang sayur" ini memang mengetahui beragam jenis sayur mayur,
ikan,
    dan
      bawang, tetapi tidak pernah belajar menjadi ”koki” dan menganggap
  tidak
      ada gunanya mempelajari apa yang ditulis oleh para 'koki". Kini
mereka

      menggusur para ”koki”, dan mulai menyajikan bahan-bahan mentah tanpa

      diolah untuk sarapan hingga makan malam.

      Para "koki" di masa lalu memang menghasilkan banyak perbedaan resep
      masakan, dan beberapa "chef" membentuk aliran cara memasak yang
  menjadi
      mazhab para "koki" yang hidup di era selanjutnya. tetapi para
"tukang
      sayur" di masa kini gerah dengan banyaknya mazhab para koki di masa
    lalu,
      mereka lalu memaksakan makanan yang orisinal, tunggal tanpa
perbedaan
    cara
      memasak, sesuatu yang otentik tanpa perubahan, tanpa perlu dimasak.

      Para ”tukang sayur” ini bisa ditemukan di banyak tempat, dan
runyamnya

      lagi para "tukang sayur" ini sekarang semakin banyak di Indonesia.
Di
      Saudi Arabia para "tukang sayur" ini berkumpul di al-Lajnah
al-Daimah
      li’l-Buhuts al-’Ilmiyyah wa’l ifta’ (The Permanent Council for
    Scientific
      Research and Legal Opinions), namanya aja yang wah..

      Di Lajnah ini berkumpullah pemuka-pemuka Islam Wahabi, seperti
'Abdul
    Aziz
      bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia adalah
mufti
      agung Kerajaan Saudi Arabia. Muhammad bin Shalih bin 'Utsaimin (1927
-

      .... ). Abdullah bin Jibrin (1930 - .... ); dan Shalih bin Fauzan
yang

      juga memimpin al-Ma'had al-'Ali li'l Qudah (Supreme Judicial
Council).


      Sekarang coba kita perhatikan beberapa hasil fatwa kaum Wahabi ini :


      PERTANYAAN 1
      Saya ingin mengirimkan foto saya kepada istri, keluarga, dan
  teman-teman

      saya, karena sekarang saya berada di luar negeri. Apakah hal ini
      dibolehkan?

      JAWABAN (oleh komite ulama Lajnah dalam Fatawa al- Lajnah)
      Nabi Muhammad di dalam hadisnya yang sahih telah melarang membuat
  gambar

      setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh
karena

    itu
      Anda tidak boleh mengirimkan foto diri Anda kepada istri Anda atau
  siapa

      pun.

      PERTANYAAN 2
      Apakah hukumnya jika seorang perempuan mengenakan beha (kutang atau
  bra)
    ?

      JAWABAN (oleh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa al- Lajnah)
      Banyak perempuan yang memakai beha untuk mengangkat payudara mereka
    supaya
      mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis.
Memakai
    beha
      untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika beha dipakai untuk mencegah
    rusaknya
      payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja.

      PERTANYAAN 3
      Apakah hukumnya Saudi Arabia membantu Amerika Serikat dan Inggris
  untuk
      berperang melawan Irak? (ini kasus Perang Teluk pertama sewaktu Bush

      senior jadi Presiden Amerika Serikat)

      JAWABAN
      Hukumnya adalah boleh (mubah). Alasannya karena (1) Saddam Husein
  telah
      menjadi kafir, jadi Saudi Arabia memerangi orang kafir dan bukan
  seorang

      Muslim (2) Mencari bantuan dari Amerika Serikat dan Inggris adalah
  suatu

      hal yang mendesak (dharurah) (3) Tentara Amerika sama statusnya
dengan

      tenaga kerja yang dibayar. Tentara Amerika bukanlah aliansi kita,
  tetapi

      kita mempekerjakan mereka untuk berada di pihak umat Islam untuk
    berperang
      melawan orang kafir (yaitu Saddam Hussein).

      Tampaknya Lajnah ini mengurus banyak hal, dari beha hingga perang
  teluk.

      Yang menyedihkan adalah fatwa-fatwa itu tampak berasal dari kondisi
      absennya rasionalitas yang cukup akut. Lenyapnya akal sehat untuk
  jangka

      waktu yang cukup lama. Fatwa-fatwa di atas juga tidak menunjukkan
  adanya

      koherensi, tidak terlihat dipakainya metode penetapan hukum yang
      dikembangkan para fuqaha klasik, tidak ada pula pendekatan melalui
      kaidah-kaidah fikih, dan tidak ada usul fikih. Yang tersisa hanyalah

      wacana hukum yang otoritarian.

      Pada tahun 1990-an dulu, K.H. Ali Yafie yang benar-benar memahami
  fikih,

      seorang "koki" dengan banyak jam terbang, mengangkat kaidah fikih:
  idza
      ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuhuma dhararan bi irtikabi
    akhaffihima
      (apabila bertemu dua keburukan, maka pertimbangkan mana yang paling
    besar
      dampak keburukannya, lalu pilihlah yang dampak keburukannya lebih
    kecil).

      Kaidah fikih di atas ia jadikan justifikasi ketika ia berpendapat
  bahwa
      lokalisasi bagi para pekerja seks komersial (psk) lebih baik
daripada
      membiarkan mereka mencari pelanggannya di mana-mana. Karena memang
  belum

      ada hukum yang jelas melarang prostitusi, dan prostitusi tampaknya
  tidak

      bisa dihentikan sebelum perekonomian, kesempatan pendidikan, dan
      kesempatan kerja menjadi lebih baik. Apa yang terjadi kemudian? K.H.

  Ali

      Yafie dengan segera dihujat dan dikecam oleh banyak ”tukang sayur”.
Ia

      dituding sebagai kiai sesat, dan bermacam-macam julukan negatif
  lainnya.

      Padahal setahu saya, KH. Ali Yafie adalah sosok ulama sederhana yang

      berfikir dan bernalar dari sudut pandang ilmu fiqih.

      Di Jakarta, saya pernah menghadiri ceramah seorang penceramah
kondang
    yang
      sudah dianggap ulama oleh yang menganggap (mungkin tidak etis jika
  saya
      menyebut nama ”tukang sayur” ini). Di akhir ceramah, ada yang
  bertanya:
      ”Pak Ustadz, apakah hukumnya meng-qadha shalat”? (meng-qadha shalat
    adalah
      melakukan shalat fardhu sebagai ganti dari shalat fardhu yang tidak
      dilakukan pada suatu waktu). Pak Ustadz ini dengan yakin dan
berwibawa

      langsung menjawab: ”di dalam Islam tidak ada yang namanya qadha
  shalat.”

      Jawaban yang luar biasa, karena setahu saya empat mazhab fiqih utama

      (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah) membolehkan qadha
    shalat
      kecuali mazhab Zahiriyah yang minoritas. Tapi sebenarnya bagi saya
  yang
      paling menarik adalah kata-kata "di dalam Islam......" Ini adalah
    jawaban
      standar para "tukang sayur". Dalam kitab-kitab fiqih klasik tidak
  pernah

      tertulis jawaban "di dalam Islam....." atau "menurut Islam....",
yang
    ada
      hanyalah "di dalam mazhab Syafi'i..." atau "menurut
      pendapat yang berlaku di kalangan mazhab Hanafi....". Para fuqaha
  klasik

      ini rendah hati, mereka tidak pernah mengklaim. Tapi para "tukang
  sayur"

      ini benar-benar arogan. Ketika ia menyatakan "di dalam Islam..."
atau
      "menurut Islam..." maka secara tidak langsung ia telah menggusur
  setiap
      narasi atau siapa saja yang tidak sependapat dengan dia dari ruang
    lingkup
      Islam." Menggusur... seperti Sutiyoso saja. Bayangin aja empat
mazhab
      fikih besar koq digusur sehingga sekarang berada di luar Islam.

      Ketika isu penolakan presiden perempuan menghangat, saya sempat
    dijadikan
      obyek indoktrinasi oleh seorang ”tukang sayur”. Ia berasal dari
      perkumpulan ’Jama’ah Tabligh’. (menurut seorang teman, cara dakwah
  door
    to
      door Jama’ah Tabligh ini mirip dengan ’Saksi Jehova’ dalam Kristen
      Protestan. Saya pikir asyik juga kalau bisa mempertemukan antara
  Jama’ah

      Tabligh dan Saksi Jehova, biar mereka saling mendakwahi, saling
      menggembalai. Minimal kalau difilmkan dengan kamera video digital
bisa

      menang di Festival Film Indie di MTV).

      "tukang sayur" dari Jama'ah Tabligh ini dengan segera mencecar saya,

      berikut dialognya, huruf kapital menandakan perkataan dari "tukang
    sayur".

      ”ANDA MUSLIM KAN, ANDA SETUJU KALAU PEREMPUAN JADI PRESIDEN?”

      "setuju saja, asal dia mampu, memang kenapa?"

      "LHO, ANDA INI GIMANA, ISLAM MENGHARAMKAN PRESIDEN PEREMPUAN.."

      "kok Anda tahu Islam mengharamkan presiden perempuan?"

      "ADA HADISNYA. NABI MUHAMMAD MELARANG PEMIMPIN PEREMPUAN, KALAU
    PEREMPUAN
      JADI PEMIMPIN MAKA RUSAKLAH NEGARA."

      "Oo.. begitu ya. Jadi menurut Bapak bagaimana cara kita menjalankan
    hadis
      Nabi secara benar?"

      "HARUS APA ADANYA, GIMANA DI DALAM HADIS YA YANG BEGITU ITU KITA
    JALANKAN,
      SAMI'NA WA ATHA'NA. SAYA DENGAR SAYA TAAT. GAK BOLEH DIUBAH-UBAH,
  JANGAN

      DI BOLAK-BALIK MAKNANYA!"

      "oo.. jadi harus apa adanya?"

      "IYALAH!"

      "Bapak pernah tau gak ada hadis yang sama sahihnya dengan hadis
    pelarangan
      pemimpin perempuan?"

      "APA TUH?"

      "al-aimmah minal Quraisy, pemimpin itu haruslah berasal dari Suku
    Quraisy.
      Kalau menurut hadis ini hanya orang Arab dari suku Quraisy yang
boleh
    jadi
      presiden. Laki-laki pun kalau bukan Suku Quraisy gak boleh jadi
  presiden

      di Indonesia Pak.. Kita harus impor dari Arab."

      "YAAH, SITUASINYA KAN UDAH BEDA, KITA HARUS LIHAT KEADAANNYA
SEKARANG
      DONG.."

      "tapi tadi bapak bilang hadis harus dijalankan apa adanya, gak boleh

      dibolak-balik pemahamannya?"

      "...?!?!"



      Tahun 1999, di kampus IPB Bogor, dalam suatu kesempatan saya pernah
      iseng-iseng menghadiri tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir.
    Organisasi
      ”tukang sayur” internasional yang radikal. Salah seorang penceramah
    dengan
      gagah perkasa mengatakan ”nation state, demokrasi, dan hak-hak azasi

      manusia bertentangan dengan Islam.” Para hadirin yang hampir
semuanya
      adalah mahasiswa-mahasiswi IPB Bogor serentak merespons dengan
  teriakan
      ”Allahu Akbar”. Luar biasa, mahasiswa-mahasiswi sebuah institut
negeri

      yang bergengsi dengan gampang diindoktrinasi dan dicuci otak oleh
      komplotan ”tukang sayur”. Hebatnya lagi "tukang sayur" itu tidak
      mengangkat dalil apa pun ketika ia mengatakan nation state,
demokrasi,

    dan
      hak-hak azasi manusia bertentangan dengan Islam, ia tidak mengutip
    Alquran
      dan hadis seperti lazimnya "tukang sayur profesional". Tampaknya ada

      spesies baru "tukang sayur" di IPB Bogor ini, spesies yang paling
      memprihatinkan.

      Ketika acara di IPB itu selesai, saya keluar dari ruangan itu. Saya
      perhatikan mahasiswa IPB yang rata-rata berjenggot, memakai celana
    gantung
      (di atas mata kaki), yang mahasiswi terbungkus jilbab rapat, ada
juga
    yang
      bercadar. Sebagian mereka memegang buku-buku. Saya melirik melihat
      judulnya, ada Statistik, Ekonomi Pertanian, Teori Ekonomi Mikro,
  Ekonomi

      Pembangunan, Ilmu Kimia, dan banyak lagi. Semuanya ilmu-ilmu yang
    dibangun
      di atas rasionalitas dan dipahami secara rasional. Tetapi dimana
  mereka
      menitipkan rasionalitas ketika menghadiri indoktrinasi para "tukang
    sayur"
      di ruangan tadi?

      Para ”tukang sayur” dengan kemampuan retorika yang luar biasa
akhirnya

      memang meraih banyak pendengar dan pengikut, lambat laun para
”tukang
      sayur” ini tampaknya akan menang perang dalam menggusur para ”koki”.


      Saya jadi teringat sebuah hadis Nabi Muhammad yang pernah saya
dengar
  di

      pesantren dulu (tapi sayangnya saya lupa redaksinya dan sampai
  sekarang
      belum ketemu perawinya), kurang lebih hadis itu artinya begini:
"akan
      datang suatu zaman bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali
      pendakwah, dan sedikit ulama."

      Hadis di atas itu sekarang saya pahami menjadi "akan datang suatu
  zaman
      bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali 'tukang sayur', dan
    sedikit
      sekali 'koki'."


      wallahu a'lam bi'l shawab.


        posted by Sayed Mahdi Jamalullail @ 3/16/2005 03:34:00 PM


      ---------------------------------
      Yahoo! Mail
      Use Photomail to share photos without annoying attachments.

      [Non-text portions of this message have been removed]




      Milis Wanita Muslimah
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
  masyarakat.

      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
      ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

      This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment
    ....

      Yahoo! Groups Links











      [Non-text portions of this message have been removed]





      Milis Wanita Muslimah
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
  masyarakat.
      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
      ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

      This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment
    ....



      SPONSORED LINKS Women  Islam




----------------------------------------------------------------------------
--


      YAHOO! GROUPS LINKS

        a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

        b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
         [EMAIL PROTECTED]

        c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
    Service.




----------------------------------------------------------------------------
--





    [Non-text portions of this message have been removed]




    Milis Wanita Muslimah
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
masyarakat.

    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
  ....

    Yahoo! Groups Links











    [Non-text portions of this message have been removed]



    Milis Wanita Muslimah
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
masyarakat.
    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
  ....



    SPONSORED LINKS Women  Islam



----------------------------------------------------------------------------
--

    YAHOO! GROUPS LINKS

      a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

      b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
       [EMAIL PROTECTED]

      c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
  Service.



----------------------------------------------------------------------------
--




  [Non-text portions of this message have been removed]




  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.

  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
....

  Yahoo! Groups Links










  [Non-text portions of this message have been removed]



  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
....



  SPONSORED LINKS Women  Islam


----------------------------------------------------------------------------
--
  YAHOO! GROUPS LINKS

    a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service.


----------------------------------------------------------------------------
--



[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....

Yahoo! Groups Links











[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....
Yahoo! Groups Links













------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke