Sebelumnya maap main asal nyamber tanpa melihat awal dari diskusinya :-)
 
Mbak Mia,

Setuju. Saya rasa, permasalahannya juga berakar pada bagaimana kita
melihat 'hukum' yg sebenarnya merupakan 'kebijakan'. Pada dasarnya,
hukum itu kan ditempatkan sbg suatu solusi sosial dan sifatnya
berkembang sesuai konteksnya. Ketika kita melihat 'hukum' dalam
perspektif ini, kita gak melihat lagi sbg sebuah ketentuan saklek yg
harus diterapkan sepanjang masa spt ketika orang melihat persoalan
poligami, misalnya. Tapi konsensus yg harus kita sepakati bersama
adalah semangat meminimalisasi dampak negatif terbesar dari suatu
masalah sosial. Dng metode/semangat yg sama, juga bisa diterapkan di
persoalan pornografi. Dlm tataran ini, sptnya kita semua sepakat ada
persoalan di regulasi mengenai akses dan distribusi.

Soal lokalisasi, persoalannya memang kompleks, termasuk bagaimana kita
melihat si anak. Persektif yg berbeda2 thd anak menimbulkan pendekatan
yg berbeda2 dalam menyelesaikan ini, apakah kita melihat mereka sbg
subyek yg aktif atau pasif. Apakah kita menganggap anak sbg seseorang
yg mampu menginterpretasikan dunia disekelilingnya dng persepsinya
sendiri atau dia adalah hanya 'anak' yg vulnerable dan perlu
dilindungi tanpa perlu diajak diskusi mengenai apa pendapatnya
(tipikal western style). Dulu sempat ngobrol dng beberapa teman yg
terlibat dlm persoalan lokalisasi dan salah satu targetnya memang
anak2 para PSK. Problem prostitusi salah satunya adalah kemiskinan dan
lapangan pekerjaan. Salah satu target dari organisasi teman saya itu
adalah memutus rantai prostitusi tadi, dng memberikan pendidikan bagi
si anak dan menciptakan lapangan pekerjaan yg lebih layak. Buat si
ibunya sendiri, banyak dari mereka  yg mempunyai 'target' dalam
'karier'nya. Banyak dari mereka yg juga menabung dari hasil
pekerjaannya utk membeli sebuah kehidupan, rumah, kebutuhan dasar, dan
bahkan suami :-) Apakah dng caranya yg lewat jalan prostitusi utk
survive menimbulkan persoalan dosa atau tidak, wah yg jelas saya bukan
Tuhan :-)

Tapi bahwa jangan 'naik darah' dulu dlm melihat suatu kebijakan, saya
setuju... apalagi dng label dosa, zina, maksiat, atau 'moralitas' sbg
bungkus besarnya. Kita harus berpikir lebih jauh dari itu, bukannya
lantas langsung naik darah. Orang Islam itu entah kenapa banyak yg
gampang naik darah..:-) 


wassalam,
herni


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Lokalisasi adalah bentuk kebijakan publik untuk meminimalisir atau 
mengkontrol dampak pelacuran. Kebijakan publik adalah salah satu 
bentuk solusi sosial, yang disepakati melalui legislasi dan parlemen.
 
Pelacuran di Indonesia dimensinya berlapis-lapis. Ada faktor 
ekonomi, ada kecenderungan sosial-budaya, ada eksploitasi industri. 
Jadi solusinya berbagai pintu. Lokalisasi adalah salah satu solusi 
yang harus melewati kesepakatan kebijakan publik.
 
Di jaman Nabi, nggak ada kebijakan ini, ya lain jaman - tapi 
semangatnya pasti ada yaitu kemaslahatan publik.  Bentuk pernikahan, 
mahar, muhrim, poligami terbatas, dll adalah bentuk-
bentuk 'kebijakan publik' pada waktu itu untuk mengurangi dampak 
promiskuitas tinggi masyarakat Arab pada waktu itu, yang mendasarkan 
perempuan sebagai hak milik seperti harta benda lainnya yang bisa 
dipake kapan saja (lagian ngapain bayar kalau bisa gratisan?).
 
> Salam
> Mia
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
> >
> > Lokalisasi menyimpan permasalahan sosial tersendiri. Misalnya, 
> anak-anak yang tumbuh di tempat seperti itu, bagaimana persepsi
mereka tentang seks dan zina? Juga masyarakat di sekitar. Tukang
becak, tukang ojeg, jika bisa mengumpulkan uang, tidak kah mereka
tergoda untuk mengkhianati istrinya dengan datang ke situ sekali-sekali?
> > 
> > Sepertinya, kasus lokalisasi ini tidak dicarikan solusinya dengan 
> > dibiarkan begitu saja? Ataukah sudah dimaklumi dan tidak lagi 
> dicoba untuk 
> > dihilangkan? Ataukah memang tidak bisa dihilangkan? Keberadaannya 
> untuk 
> > siapa?
> > 
> > Lagu Titiek Puspa yang diperbaharui oleh Peterpan.... Dosakah yang 
> dia 
> > kerjakan.... Sucikah mereka yang datang.... Jawaban untuk keduanya 
> adalah 
> > ya dan tidak. Kedua belah pihak berdosa.
> > 
> > Lokalisasi merupakan permasalahan sosial. Sejak kapan ia ada? 
> Lokalisasi 
> > tidak pernah ada di zaman nabi. Tetapi menurut saya, nabi tidak 
> akan 
> > pernah menyetujui keberadaan tempat seperti itu. Ia pasti akan 
> mencarikan 
> > solusi sosial untuk masalah seperti itu. Tetapi karena tidak ada 
> > contohnya, kita tidak pernah tahu solusi sosial apa yang telah 
> nabi 
> > lakukan untuk masalah seperti ini. Ataukah kondisi sosial di zaman 
> nabi 
> > telah begitu kuat dan sehat, sehingga problem sosial seperti 
> lokalisasi 
> > ini tidak bisa muncul.
> > 
> >
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke