Saya punya teman menjadi manager HRD. Ada pasal UU yg akan direvisi yaitu tentang sistim buruh tetap. Kepegawaian berdasarkan sistim kontrak, setiap beberapa waktu kontrak diperbarui atau wasalam. Alasan kesetujuan pengusaha: para buruh yg rata2 semangat kerjanya asal2-an nggak bisa diikat dengan sistim pegawai tetap. Mereka akan malas2-an, sering minta izin yg alasannya macam2, mau panen padilah, mau ikut bantu bikin rumah tetangga dll. Kalo gak dikasih, pabrik di satroni.... Mau di PHK, susah urusannya, jika tidak dengan alasan yg menyangkut perusahaan. Dengan sistim kontrak, selama kurun waktu tertentu pegawai yg malas, yg tidak produktif, yg suka bolos untuk demo partai, bisa langsung di putus kontrak kerjanya. Tidak perlu bayar pesangon segala.
Untuk pasal ini sih kayaknya bagus . Supaya juga para pegawai itu gak seenaknya sendiri. salam l.meilany ----- Original Message ----- From: Lina Dahlan To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, March 31, 2006 9:28 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Mennakertrans Minta Buruh Tak Terprovokasi Ada yang bisa menjelaskan agar saya tidak ikut terprovokasi?? atau saya betul2 menangis? unek2: susahnya negara ini kalo dipegang sama pengusaha. Lebih mudah untuk menekan buruh daripada menekan sesama teman (sesama pengusaha, sesama anggota dewan, sesama pejabat) untuk tidak saling korupsi, untuk saling berbenah agar lubang2 kebocoran ditutup. Pengusaha2 ini sangat handal dan punya modal sedang buruh?. Kalo buruh mo demo gede2an sapa yang danai? biasanya kan pengusaha yang mendanai demo2? Buruh memang sasaran empuk dikorbankan. Gak repot ngatasi mereka. wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > SUARA KARYA > > > KETENAGAKERJAAN > Mennakertrans Minta Buruh Tak Terprovokasi > > > > Kamis, 30 Maret 2006 > > JAKARTA (Suara Karya): Mennakertrans Erman Soeparno menilai, rencana mogok nasional buruh pada Sabtu mendatang (1/4) dipolitisisasi kelompok-kelompok tertentu. Karena itu, dia meminta buruh agar tidak mudah terprovokasi. Menurut Erman, tuntutan buruh - agar UU Nomor 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak direvisi - tidak harus diwujudkan dengan mogok nasional. "Masih bisa didialogkan dengan pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu. Erman mengemukakan, selama ini buruh menerima informasi mengenai revisi UU No 13/2003 tidak utuh. "Memang sosialisasi revisi belum merata. Tapi sepertinya ada yang memanipulasi informasi," ujarnya. > > Menurut Erman, pemerintah sudah cukup adil menunda revisi UU No 13/2003. Karena itu, dia minta kaum buruh juga mengerti kepentingan pemerintah. "Pemerintah justru berpihak kepada buruh agar bisa terus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan. Di sisi lain, perusahaan juga bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru," papar Erman. > > Dia mengimbau buruh agar tidak terprovokasi melakukan penolakan terhadap revisi UU No 13/2003. "Pada dasarnya revisi ini berkaitan dengan tumpang-tindih UU No 13/2003 dengan undang-undang lain. Misal dengan UU No 2/2004 tentang Mogok dan PHK. Kalau tidak direvisi, UU No 13/2003 jadi membingungkan," ujar Erman. > > Ihwal keberpihakan pemerintah kepada kaum buruh terkait UU No 13 tahun 2003, juga ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika bertemu Asosiasi Produsen Persepatuan Indonesia di Karawaci, Tangerang, Banten, Senin lalu (27/3). Ketika itu, Yudhoyono mengemukakan, pemerintah selalu berpihak kepada tenaga kerja selama mampu meningkatkan pertumbuhan kinerja perusahaan. > > Menurut Erman, saat ini beberapa departemen di bawah koordinasi Bappenas tengah menghimpun masukan mengenai penolakan atas revisi UU Nomor 13/2003. Karena itu, dia meminta buruh agar tidak menanggapi gerakan yang justru hanya akan merugikan buruh sendiri maupun pengusaha. "Jangan mogok nasional. Itu akan merugikan secara nasional," katanya. > > Sejumlah pasal dalam rancangan revisi UU No 13/2003 yang ditolak buruh, antara lain, soal outsourcing yang dihapus karena soal tersebut sudah termuat di KUH Perdata. Di samping itu, juga soal perpanjangan masa kontrak kerja. > Berdasarkan data, angka pengangguran saat ini mencapai sekitar 10,8 juta orang. Itu belum termasuk pengangguran akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 426.000 orang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri memperkirakan, tambahan pengangguran sebagai dampak kenaikan harga BBM mencapai sekitar 600.000 orang. (Budi Seno/Rully/Yons AR) > > [Non-text portions of this message have been removed] > Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/