Kita hari ini hanya merangkai informasi dan mencoba mengira-ngira apa yang
terjadi di zaman nabi. Kenapa ada pelarangan yang berulang-ulang sampai ke
zaman Umar bahkan zaman tabi'in? Mungkin hal ini karena memang sulit
sekali menghilangkan budaya yang sudah mengakar di bangsa Arab saat itu
(nikah Mut'ah). Sehingga pelarangan nabi belum diikuti sepenuhnya oleh
para sahabat di zaman itu. Istilahnya, masih membandel. Tetapi saya yakin,
nabi telah melarang pernikahan semacam ini dengan hikmahnya. Memang
tidaklah mudah merubah adat istiadat yang sudah mengakar pada suatu
bangsa, perlu proses dan waktu. Hatta untuk umat sebaik para sahabat.

Salam,



Hadi Nugraha <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
05/23/2006 06:27 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: Nikah Mut'ah






--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Google memang sakti...euyy!!!:) berarti kita satu perguruan dong..wah
> musti sungkem dulu sama kaka seperguruan...haiya..haiya...:))
>
Hihihi ... never start discussions without google...:D
Saya sih sebenarnya gak tau banyak, masalah mut'ah ini pernah sih tau
beberapa taun silam sewaktu aktif di PmB, tapi karena kapasitas memorinya
terbatas, dan gak rapih nyimpen arsip ... jadi blank lagi deh.. untung ada
mbah google :D

> Terima kasih atas info nya Pak Hadi, jadi nambah informasi nich..
> bagaimanapun juga jika kita mengikuti alur argumentasi  antara yg pro
> dan kontra selalu ada "kerancuan" untuk itu di skip dulu masalah ini
> dan lebih baik kita coba melihat realitas yang benar-benar bisa
> menjadi fakta.

Terima kasih kembali, karena thread ini saya jadi pontang-panting nyari
resources.  Walaupun bab kawin mut'ah ini gak bakalan pernah saya pake :D

>
> Faktanya nikah mut'ah pernah dilakukan pada zaman Nabi dan dilakukan
> sahabat Nabi setelah Beliau wafat. Nah kira-kira apa yang menjadi
> landasan Nabi atau rujukan Nabi ketika menghalalkan nikah mut'ah..
>

Ketika menghalalkan mut'ah yg ke dua kalinya, mungkin teh Chae sudah sama2
mafhum, kalau saat itu ada pernyataan dari prajurit (perang autas) untuk
berkebiri... haditsnya sudah pernah saya dan teh Chae tulis kan?.  Kalo
untuk kasus yg lainnya (pelarangan/pembolehan) saya benar2 blank... mbah
googlenya ngadat gak mau diajak kerja sama :D

> Jujurnya saya juga enggak tahu..coba-coba aja siapa tahu ada yang tahu
> Pak Hadi atau yang lainya..kumaha??

Yang nanya mungkin lebih pinter daripada yg ditanya :D  ... krn saya
totally blank


Come!! to Bandung  -  www.visitbandung.net



[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....

Yahoo! Groups Links










[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....




SPONSORED LINKS
Women Different religions beliefs Islam
Muslimah Women in islam


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke