RIAU POS Sabtu, 01 Juli 2006
Berpihaklah pada Rakyat (Sempena Hari Jadi ke-60 Polri) Tunduk ditindas atau bangkit melawan karena diam adalah pengkhianatan, rawai bersatu tak bisa dikalahkan, rawai pasti menang, rawai pasti menang, rawai akan menang. Beberapa orang ibu meneteskan air mata menyambut saya di Kecamatan Bantan, dusun Pambang. Sayapun dengan keras menyanyikan ''Maju tak gentar, membela yang bayar, maju serentak, rakyat kita hempak.'' Pagi itu saya putuskan untuk berangkat karena saya tahu di DPRD Riau bertele-tele sementara polisi membela yang punya duit jaring batu alias bottom gill net alias pukat harimau. Saya ketemu Bogil yang dulu Kepala Dusun Pambang ''Ngah, tolonglah kami di sini Ngah, tak bisa melaut lagi do''. Sehari sebelum saya berangkat ada juga dialog di DPRD tapi aneh bin ajaib Kepala Dinas Perikanan Prof Dr Ir H T Dahril MSc tak hadir. Mungkin karena profesornya terlalu tinggi. Di samping itu Bupati Bengkalis Datuk Amanah Syamsurizal tak juga hadir. Yang duduk di depan saya Said Amir Hamzah, menjabat petinggi Laskar Melayu ditambah dengan Kepala Badan Infokom dan Wakapolres Bengkalis yang menguraikan pokoknya jahatlah penduduk Pambang ini. Apalagi ketika dia menunjukkan foto-foto dan dia berpegang pada hukum, apa katanya? ''Polisi tetap berpegang pada hukum dan undang-undang. Lalu Pak polisi, yang Wakapolres inipun mengatakan, begitu jahatnya nelayan rawai alias nelayan tradisional, dipukulnya belakang nelayan jaring batu lalu syarafnya putus dan tak bisa ingat lagi. Sayapun intrupsi ''Pak polisi, saya ini sudah 30 tahun mengajar ilmu kedokteran kehakiman di Fakultas Hukum UIR, tak ada syaraf putus tu do Pak, yang ada amnesia. Lalu saya numpang tanya Pak polisi, muka Ujang ini bengkak dan biru-biru bekas kena tumbuk, ini menurut undang-undang atau tidak dan dimana dia dipukul, di tahanan Polda atau Polres?'' Walaupun saya sudah tahu ceritanya si Ujang ini sudah dipermak di Polres Bengkalis, dikibuli keluarganya dibilang sudah dikirim ke Polda. Pak Wakapolres ini tak menjawab dan meneruskan ancang-ancang membuat Polairud yang akan menjaga pos ini dan anehnya lagi keterangannya tidak selamanya ada penjaga di sini sebab maklumlah untuk makan dan buang hajat sebagainya. Pak polisi ini nampaknya tidak menjawab, entah dia sadar walaupun dalam buku dibilang ''Quis custodiet ipsos custodes'', siapa yang mengawasi polisi? Sebuah tanda tanya besar sejak dahulu kala. Oleh karena itu siang itu saya langsung ke Pambang. Dulupun waktu Bupatinya Fadlah hampir dibakarnya perahu mahasiswa dengan memakai ojol. Hari esoknya sayapun ke Dumai langsung ke Bengkalis dan naik becak. Di Hotel Panorama saya dicegat oleh tentara yang namanya Sutan Lubis dan dipanggil masyarakat Setan Iblis. Karena dia menahan saya berbicara di depan massa di DPRD, sekali itulah seumur hidup saya menumbuk tentara, bukan karena saya berani, tapi kalau saya sempat menjerit, sementara Sultan Lubis ini melarang saya maka lumatlah dia menjadi kornet. Sampai di Pambang saya disambut dengan nyanyian mars ibu-ibu yang kedengarannya sangat bersemangat. Sesudah itu airmata merekapun berlinang-linang ''Pak Ongah, tak ada lagi beras di rumah kami do, Pak Umarpun tergolek Ngah dipelupuh batu, matanya sebelah dipelupuh oleh pemberat jaring batu''. Pokoknya untuk dapat mudah dimengerti nelayan tradisional di Pambang memakai rawai alias mata pancing dan telah digunakan bepuluh tahun bahkan beratus tahun dari ayah Pengulu Bogel. Walaupun perselisihan ini sudah berlangsung 23 tahun akan tetapi dengan surat Dinas Perikanan yang diteken Prof Dr Ir H T Dahril MSc, NIP 130.605.233 memberi kesempatan kepada jaring batu (bottom gill net) untuk beroperasi di wilayah perairan lebih 6 mil - 12 mil (jalur II) dengan ukuran mata jaring lebih 6 inchi dan panjang jaring maksimal 2.500 m. Tapi polisi mana yang mau mengukur begini. Kan lebih sedap duit daripada susah-susah tak tentu arah mengukur laut. Maka saya pergi pula mencari orang-orang yang namanya Ujang Garin di Kedabu Rapat, Agong dan Kawat di Mescom, Santo dan Api Au di Bengkalis. ''Macam mana dikau dapat duit kapal sebesar itu ditambah dengan jaring 2.500 meter'' dan entah bagaimana pula ide T Dahril yang yang pernah menjadi murid saya ini, melegalisir jaring batu yang umum disebut buttom gill net dimana jaring pemberatnya bukan dari batu tapi dari besi. Buttom gill net itu tak usahkan profesor, mahasiswa perikananpun tahu sekali lantak 2.500 meter panjangnya jaring ditambah dengan alat pemberat yang sampai ke dasar laut sehingga terumbu karang hancur luluh. Bagaimana pula lagi penduduk setempat yang sudah berpuluh tahun tinggal di Pambang dapat sisa-sisa jaring yang melantak ke dasar laut ini? Dapat mudah dimengerti duit yang mengalir ke kantong Ujang Garin di Kedabu Rapat, Agong dan Kawat di Mescom, Santo dan Api Au di Bengkalis mengalir pula ke kantong polisi yang menyebabkan Ujang jaring rawai bengkak-bengkak ditumbuk polisi di Polres Bengkalis, sehingga mukanya persis seperti muka Gajah Mada dan gambar si Ujang inipun saya kirim kepada Kapolri dan komisi kepolisian sebagai buah tangan dari Polres Bengkalis, mungkin dalam rangka merayakan Hari Jadi Kepolisian ke-60. Balik ke pangkal cerita ibu-ibu yang meratap kepada saya menunjukkan betapa bringasnya polisi di Pambang. Kalau polisi ingin menegakkan undang-undang kan sudah ada SK Bupati Bengkalis nomor 52/2003 tentang Pelarangan Pengoperasian Jaring Batu/Jaring Kurau di wilayah perairan 0-4 mil Kabupaten Bengkalis yang memutuskan, pertama, melarang alat tangkap ikan jaring kurau/jaring batu beroperasi atau melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan 0-4 mil Kabupaten Bengkalis. Dalam surat Komnas Ham tanggal 15 Juni 2006 dinyatakan Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis dan Gubernur Riau ledak alias lepai. Yang jelas bahwa buttom gill net alias jaring batu ini adalah termasuk kedalam jaring pukat harimau yang dilarang berdasarkan Kepres No 39/1980, SK Menteri Pertanian no. 503/kpts/um/vii/1980, Inpres No 11/1982, Kepres No 85/1982, Surat Edaran Mahkamah Agung No 3/1988, Sk Menteri Pertanian No 769/kpts/ik.210/X/1988, Surat Dirjen Perikanan no. Ik.340/dj10106/1997. Sayapun meminta pada Komisi III untuk hearing dengan Kapolri masalah keberpihakan Polri kepada buttom gill net yang telah dilarang oleh peraturan pemerintah tapi dibeking oleh Polri Riau. ''Pak polisi kapan sih Bapak berpihak pada rakyat?''. Selamat Hari Jadi ke-60 Pak Polisi, berpihaklah pada rakyat Pambang dan hak mereka masih juga dipijak-pijak. Masa ulang tahun ke-60 menindas nelayan tradisional dengan rawai bertahan untuk hidup, jaring batu alat dari Singapura dan Malaysia untuk memperkaya diri. Kemanakah engkau berpihak Pak Polisi Daerah Riau yang citramu kini mulai baik oleh Kapolri, janganlah dinodai.*** Prof dr H Tabrani Rab, guru besar di Unri. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/