RIAU POS

      Sabtu, 01 Juli 2006 

      Berpihaklah pada Rakyat 

     
      (Sempena Hari Jadi ke-60 Polri)
      Tunduk ditindas atau bangkit melawan karena diam adalah pengkhianatan, 
rawai bersatu tak bisa dikalahkan, rawai pasti menang, rawai pasti menang, 
rawai akan menang. 

      Beberapa orang ibu meneteskan air mata menyambut saya di Kecamatan 
Bantan, dusun Pambang. Sayapun dengan keras menyanyikan ''Maju tak gentar, 
membela yang bayar, maju serentak, rakyat kita hempak.''

      Pagi itu saya putuskan untuk berangkat karena saya tahu di DPRD Riau 
bertele-tele sementara polisi membela yang punya duit jaring batu alias bottom 
gill net alias pukat harimau. Saya ketemu Bogil yang dulu Kepala Dusun Pambang 
''Ngah, tolonglah kami di sini Ngah, tak bisa melaut lagi do''. Sehari sebelum 
saya berangkat ada juga dialog di DPRD tapi aneh bin ajaib Kepala Dinas 
Perikanan Prof Dr Ir H T Dahril MSc tak hadir. Mungkin karena profesornya 
terlalu tinggi. Di samping itu Bupati Bengkalis Datuk Amanah Syamsurizal tak 
juga hadir. Yang duduk di depan saya Said Amir Hamzah, menjabat petinggi Laskar 
Melayu ditambah dengan Kepala Badan Infokom dan Wakapolres Bengkalis yang 
menguraikan pokoknya jahatlah penduduk Pambang ini. Apalagi ketika dia 
menunjukkan foto-foto dan dia berpegang pada hukum, apa katanya? ''Polisi tetap 
berpegang pada hukum dan undang-undang. Lalu Pak polisi, yang Wakapolres inipun 
mengatakan, begitu jahatnya nelayan rawai alias nelayan tradisional, dipukulnya 
belakang nelayan jaring batu lalu syarafnya putus dan tak bisa ingat lagi. 
Sayapun intrupsi ''Pak polisi, saya ini sudah 30 tahun mengajar ilmu kedokteran 
kehakiman di Fakultas Hukum UIR, tak ada syaraf putus tu do Pak, yang ada 
amnesia. Lalu saya numpang tanya Pak polisi, muka Ujang ini bengkak dan 
biru-biru bekas kena tumbuk, ini menurut undang-undang atau tidak dan dimana 
dia dipukul, di tahanan Polda atau Polres?'' Walaupun saya sudah tahu ceritanya 
si Ujang ini sudah dipermak di Polres Bengkalis, dikibuli keluarganya dibilang 
sudah dikirim ke Polda. Pak Wakapolres ini tak menjawab dan meneruskan 
ancang-ancang membuat Polairud yang akan menjaga pos ini dan anehnya lagi 
keterangannya tidak selamanya ada penjaga di sini sebab maklumlah untuk makan 
dan buang hajat sebagainya. Pak polisi ini nampaknya tidak menjawab, entah dia 
sadar walaupun dalam buku dibilang ''Quis custodiet ipsos custodes'', siapa 
yang mengawasi polisi? Sebuah tanda tanya besar sejak dahulu kala. 

      Oleh karena itu siang itu saya langsung ke Pambang. Dulupun waktu 
Bupatinya Fadlah hampir dibakarnya perahu mahasiswa dengan memakai ojol. Hari 
esoknya sayapun ke Dumai langsung ke Bengkalis dan naik becak. Di Hotel 
Panorama saya dicegat oleh tentara yang namanya Sutan Lubis dan dipanggil 
masyarakat Setan Iblis. Karena dia menahan saya berbicara di depan massa di 
DPRD, sekali itulah seumur hidup saya menumbuk tentara, bukan karena saya 
berani, tapi kalau saya sempat menjerit, sementara Sultan Lubis ini melarang 
saya maka lumatlah dia menjadi kornet. 

      Sampai di Pambang saya disambut dengan nyanyian mars ibu-ibu yang 
kedengarannya sangat bersemangat. Sesudah itu airmata merekapun 
berlinang-linang ''Pak Ongah, tak ada lagi beras di rumah kami do, Pak Umarpun 
tergolek Ngah dipelupuh batu, matanya sebelah dipelupuh oleh pemberat jaring 
batu''. Pokoknya untuk dapat mudah dimengerti nelayan tradisional di Pambang 
memakai rawai alias mata pancing dan telah digunakan bepuluh tahun bahkan 
beratus tahun dari ayah Pengulu Bogel. Walaupun perselisihan ini sudah 
berlangsung 23 tahun akan tetapi dengan surat Dinas Perikanan yang diteken Prof 
Dr Ir H T Dahril MSc, NIP 130.605.233 memberi kesempatan kepada jaring batu 
(bottom gill net) untuk beroperasi di wilayah perairan lebih 6 mil - 12 mil 
(jalur II) dengan ukuran mata jaring lebih 6 inchi dan panjang jaring maksimal 
2.500 m. Tapi polisi mana yang mau mengukur begini. Kan lebih sedap duit 
daripada susah-susah tak tentu arah mengukur laut. Maka saya pergi pula mencari 
orang-orang yang namanya Ujang Garin di Kedabu Rapat, Agong dan Kawat di 
Mescom, Santo dan Api Au di Bengkalis. ''Macam mana dikau dapat duit kapal 
sebesar itu ditambah dengan jaring 2.500 meter'' dan entah bagaimana pula ide T 
Dahril yang yang pernah menjadi murid saya ini, melegalisir jaring batu yang 
umum disebut buttom gill net dimana jaring pemberatnya bukan dari batu tapi 
dari besi. Buttom gill net itu tak usahkan profesor, mahasiswa perikananpun 
tahu sekali lantak 2.500 meter panjangnya jaring ditambah dengan alat pemberat 
yang sampai ke dasar laut sehingga terumbu karang hancur luluh. Bagaimana pula 
lagi penduduk setempat yang sudah berpuluh tahun tinggal di Pambang dapat 
sisa-sisa jaring yang melantak ke dasar laut ini? 

      Dapat mudah dimengerti duit yang mengalir ke kantong Ujang Garin di 
Kedabu Rapat, Agong dan Kawat di Mescom, Santo dan Api Au di Bengkalis mengalir 
pula ke kantong polisi yang menyebabkan Ujang jaring rawai bengkak-bengkak 
ditumbuk polisi di Polres Bengkalis, sehingga mukanya persis seperti muka Gajah 
Mada dan gambar si Ujang inipun saya kirim kepada Kapolri dan komisi kepolisian 
sebagai buah tangan dari Polres Bengkalis, mungkin dalam rangka merayakan Hari 
Jadi Kepolisian ke-60. 

      Balik ke pangkal cerita ibu-ibu yang meratap kepada saya menunjukkan 
betapa bringasnya polisi di Pambang. Kalau polisi  ingin menegakkan 
undang-undang kan sudah ada SK Bupati Bengkalis nomor 52/2003 tentang 
Pelarangan Pengoperasian Jaring Batu/Jaring Kurau di wilayah perairan 0-4 mil 
Kabupaten Bengkalis yang memutuskan, pertama, melarang alat tangkap ikan jaring 
kurau/jaring batu beroperasi atau melakukan penangkapan ikan di wilayah 
perairan 0-4 mil Kabupaten Bengkalis. Dalam surat Komnas Ham tanggal 15 Juni 
2006 dinyatakan Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis dan Gubernur Riau ledak alias 
lepai. Yang jelas bahwa buttom gill net alias jaring batu ini adalah termasuk 
kedalam jaring pukat harimau yang dilarang berdasarkan Kepres No 39/1980, SK 
Menteri Pertanian no. 503/kpts/um/vii/1980, Inpres No 11/1982, Kepres No 
85/1982, Surat Edaran Mahkamah Agung No 3/1988, Sk Menteri Pertanian No 
769/kpts/ik.210/X/1988, Surat Dirjen Perikanan no. Ik.340/dj10106/1997. Sayapun 
meminta pada Komisi III untuk hearing dengan Kapolri masalah keberpihakan Polri 
kepada buttom gill net yang telah dilarang oleh peraturan pemerintah tapi 
dibeking oleh Polri Riau. ''Pak polisi kapan sih Bapak berpihak pada rakyat?''. 
Selamat Hari Jadi ke-60 Pak Polisi, berpihaklah pada rakyat Pambang dan hak 
mereka masih juga dipijak-pijak. Masa ulang tahun ke-60 menindas nelayan 
tradisional dengan rawai bertahan untuk hidup, jaring batu alat dari Singapura 
dan Malaysia untuk memperkaya diri. Kemanakah engkau berpihak Pak Polisi Daerah 
Riau yang citramu kini mulai baik oleh Kapolri, janganlah dinodai.*** 


      Prof dr H Tabrani Rab, guru besar di Unri. 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke