nikah sirri banyak disalahgunakan sehingga wanita dirugikan. makanya pemerintah mengadakan pengaturan.
padahal syarat nikah itu gak ada yg sulit kok. cuman ngurus surat2 dan ngumpulin foto.. itupun bisa diuruskan orang lain. dan biayanya kalau gak salah cuman 40 rebu atau berapa saya lupa yg jelas masih mahal satu ekor kambing. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Betul Taat pada pemerintah adalah wajib hukumnya. namun ingat jg, tidak > ada ketaatan dalam kemaksiatan :) secara agama, nikah sirri memang sah, > namun harus dihindari. namun apa yang harus dilakukan jika pemerintah > mempersulit sebuah pernikahan? padahal dalam Islam, menikah itu seharusnya > dipermudah. bahkan di sebagian negara timur tengah, pemuda pemudi di > encourage untuk menikah dengan memberikan modal. > > Allahua'lam