nikah sirri banyak disalahgunakan sehingga wanita dirugikan. makanya
pemerintah mengadakan pengaturan.

padahal syarat nikah itu gak ada yg sulit kok. cuman ngurus surat2 dan
ngumpulin foto.. itupun bisa diuruskan orang lain. dan biayanya kalau
gak salah cuman 40 rebu atau berapa saya lupa yg jelas masih mahal
satu ekor kambing.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, FAUZAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Betul Taat pada pemerintah adalah wajib hukumnya. namun ingat jg,
tidak  
> ada ketaatan dalam kemaksiatan :) secara agama, nikah sirri memang
sah,  
> namun harus dihindari. namun apa yang harus dilakukan jika pemerintah  
> mempersulit sebuah pernikahan? padahal dalam Islam, menikah itu
seharusnya  
> dipermudah. bahkan di sebagian negara timur tengah, pemuda pemudi di  
> encourage untuk menikah dengan memberikan modal.
> 
> Allahua'lam


Kirim email ke