Yah, saya pada prinsipnya setuju Pak Darwin. Lha, menarik juga tuh 
aturan poligami untuk orang non Muslim. Aku kira yang punya banyak 
selir orang Cina loh. Itu gimana mereka ngaturnya diantara mereka 
sendiri? Orang Cina suka pelit bagi elmu ni...:-)

Seperti mba Astin dan pak Sabri bilang, kedua-duanya mesti di-upgrade 
yaitu RUU poligami dan cerai. Dan selain itu saya pikir kudu 
diperkuat sektor konseling keluarga sebagai penyuluhan dan 
pencegahan.  Saya duga Aa Gym nggak counseling-oriented, lha ulama 
bisnismen juga manusiaaaa, perlu konseling keluarga juga apalagi 
untuk keputusan seperti itu. Tapi Aa Gym tetep jadi sumber inspirasi 
kita, yaitu mengilhami kita untuk memperkuat undang-undang...:-)

Revisi undang2 dan konseling perlu sekali Pak Darwin.  Kelompok PKS, 
HT, Salafi, sebagian kelompok tradisional spt NU, udah lama giat 
melakukan brainwashing pada jamaahnya untuk poligami.  Ini kan 
namanya teror kepada jamaah perempuan dan laki2nya yang biasa-biasa 
aja.  Makanya pada diem dg kasus Aa Gym, ada yang malah promosiin dan 
mengkafirkan orang lain. Di pengajian PKS lagi pada tiarap soal Aa 
Gym, soalnya politically incorrect. Tapi udah ada kudenger cewek2nya 
mulain berani bersuara, paling nggak lewat sms...:-)  Thanks to sms..

Yang seperti ini hanya bisa ditahan di undang-undang, jangan sampe 
parlemen kecolongan.

Salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Darwin Bahar <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> 
> Salam Kangen tuk Mbak Mia dkk
> 
> Kolom penulis Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk penerima penghargaan 
sastra
> internasional ini pernah saya postingkan ke WM tidak lama sesudah
> terjadimya bencana Tsunami di Aceh ("Menjenguk Allah di Aceh").
> 
> Pada kolomnya di Republika Senin, 11 Desember 2006, kembali Ahmad
> Tohari, dengan prosaik membahas masalah poligami dalam Islam yang
> kontroversial---dalam tanda petik---itu dibuat sederhana.
> 
> Betul, secara pribadi saya juga berpendapat bahwa poligami, adalah
> merupakan "pintu darurat" yang perlu ada, tetapi tidak dapat dibuka
> seenaknya. Karena itu saya sangat setuju kalau Unadang-Undang sangat
> memperketat aturan poligami, tidak melarangnya sama sekali. Ini 
bukan
> berarti negara masuk terlalu jauh kepada urusan pribadi warganya 
seperti
> yang dukhawatirkan Din Syamsudin dan KH Hasyim Muzadi, tetapi 
mencegah
> penyalahgunaan poligami atas nama agama, yang justru dapat mencereng
> tujuan mulia agama memperbolehkan poligami.
> 
> Analogi "pintu darurat" tersebut juga digunakan tidak kurang oleh 
Pakar
> Al Quran dan penulis Tafsir Al-Misbakh Prof Dr Quraish Sihab.
> 
> Pada kenyataannya jarang sekali tokoh-tokoh Islam Indonesia yang
> berkarakter kuat, seperti tokoh-tokoh eks partai Masyumi dulu yang
> berpoligami, termaksud Ketumnya Moh Natsir glr Dt Sinaro Panjang.
> 
> Tidak juga para Ketum Muhammadiyah, kecuali Alm Buya AR St Mansur, 
yang
> memperisteri salah seorang kakak Alm Buya Hamka. Dan seperti pernah
> dituturkan oleh Buya Hamka, kakak iparnya itu pernah menasehati sang
> Ulama besar tersebut agar tidak berpologami. Pendiri Muhammadiyah KH
> Ahmad Dahlan juga menjalani kehidupan monogami.
> 
> Jangan dikata lagi Dr Moh Hatta, yang dalam berbagai aspek dalam 
peri
> kehidupannya hampir selalu berpegang teguh kepada Ajaran Islam.
> 
> Dan saya setuju dengan gagasan Martha seorang netter Apakabar, agar 
> aturan ini hendaknya tidak  dibatasi hanya terhadap pemeluk agama 
Islam saja
> 
> SWGL (So what gitu loh)?
> 
> Dalam sebuah wawancara Majalah FORUM dengan pengacara kondang dan 
Ketua
> TPDI RO Tambunan beberapa tahun yang lalu, terlihat foto sang 
Pengacara
> yang gagah itu dengan beberapa anak dan isterinya yang terkena 
stroke
> berat yang di foto tersebut tampak sekali menyebabkannya mengalami
> degenerasi fisik dan psikis yang sangat signifikan, dan isteri 
mudanya
> yang sintal yang berdiri disebelahnya.
> 
> Ya, karena yang memerlukan "pintu darurat" jelas bukan hanya pria-
pria
> muslim saja, dan mereka tentunya juga perlu dipayungi oleh Undang-
Undang.
> 
> Begitu loh.
> 
> Wassalam, Darwin
> 
> 


Kirim email ke