JAMBI EXPRESS
Friday, 22 December 2006
Makna Toleransi & Kebebasan Beragama
Oleh Drs. Khusyaini
AJARAN Islam memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada setiap umat
manusia untuk memilih atau menolak suatu agama tertentu, berdasarkan
keyakinannya. Seseorang dipersilakan menjadi seorang Muslim yang bersyukur,
tunduk dan patuh akan ketentuan Allah SWT atau menjadi seorang yang kufur,
menolak dan menentang ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana secara tegas dinyatakan
dalam QS Al-Insaan:3 : "Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus,
ada yang bersyukur, ada pula yang kafir.
Bahkan ketika Rasulullah SAW memiliki keinginan kuat agar setiap orang
beriman kepada Allah SWT, menjadi Muslim yang baik, dan bila perlu dengan
pemaksaan dan tekanan, maka Allah SWT langsung mengingatkannya, dengan
firman-Nya dalam QS Yunus:99-100 : "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah
beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada
seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah dan Allah menimpakan
kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.
Juga firman-Nya dalam QS Al Baqarah:256 : "Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan
yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang
amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui."
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya menguasai kembali kota Makkah
(Futuh Makkah) setelah berhijrah ke kota Madinah selama kurang lebih sembilan
tahun, dan pada saat itu kaum musyrikin Makkah sudah tidak memiliki kekuatan
apa pun untuk melawannya (padahal dahulunya ketika mereka berkuasa, sangat
kejam terhadap Rasulullah dan para sahabatnya), beliau tetap memberikan
kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk tetap menjadi kafir atau menjadi
Muslim. Beliau bersabda: "Kalian bebas merdeka di muka bumi ini, tidak ada
kedengkian dan hasud di antara kita."
Tetapi apa yang terjadi? Ternyata dengan kebesaran jiwa beliau tersebut
yang merupakan refleksi dan manifestasi dari ketinggian ajaran Islam, mereka
semuanya secara sadar dan sukarela mengucapkan dua kalimat syahadat dan
menerima Islam sebagai agamanya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS
An-Nsahr:1-3 : "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu
lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah
dengan memuji Tuhan-Mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah
Mahapenerima taubat".
Tanggung jawab dari kebebasan beragama
Kebebasan dan kemerdekaan yang seluas-luasnya ini agar pilihan-pilihan
agama dan keyakinan tersebut menghasilkan suatu tanggung jawab yang kuat.
Setiap orang didorong untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan murni dan
konsekuen, tanpa mencampuradukkan satu agama dengan agama yang lain atau satu
keyakinan dengan keyakinan yang lain.
Ketika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dan menjadi Muslim,
maka ia memiliki kewajiban untuk merealisasikan keislamannya dalam kehidupan
kesehariannya, baik ketika berhubungan secara vertikal dengan Allah SWT maupun
secara horizontal dengan sesama manusia, bahkan juga dengan alam semesta.
Ketika sekelompok kaum Muslimin di zaman Abu Bakar secara sadar dan sengaja
tidak mau mengeluarkan zakat, Abu Bakar sebagai khalifah pertama ketika itu,
langsung berkata : "Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan
kewajiban salat dengan kewajiban zakat..."
Ketegasan ini sangat diperlukan agar orang-orang tidak mempermainkan
pelaksanaan ajaran agama berdasarkan hawa nafsunya sendiri, tanpa bimbingan
wahyu Allah. Sebab hakikat keislaman dan keimanan seseorang bukan semata-mata
ditentukan oleh pengakuannya saja, akan tetapi oleh keikhlasannya dalam
menerima dan mengamalkan ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS
An-Nuur:51-52 : "Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil
kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka
ialah ucapan 'Kami mendengar dan kami patuh (sami'naa wa atha'naa). Dan mereka
itulah orang-orang yang mendapatkan kebahagaan. Dan barangsiapa yang taat
kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka
mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan."
Sami'naa wa atha'naa bukanlah berarti menutup pintu ijtihad atau
kreativitas karena Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk selalu
berpikir menggunakan akal seoptimal mungkin, tetapi dalam kaitan peningkatan
keimanan dan penguasaan ilmu serta teknologi untuk kesejahteraan umat manusia,
sebagai realisasi dari fungsi kekhalifahannya. Sejarah telah mencatat dengan
tinta emas, betapa banyak mujtahid dan pemikir Islam yang menghasilkan
karya-karya inovatif dan kreatif yang sangat monumental dalam peradaban umat
manusia, yang masih dirasakan relevan sampai saat ini, padahal usianya sudah
berabad-abad yang lalu.
Yang dilarang sesungguhnya adalah wilayah-wilayah yang bersifat pasti dan
tetap yang setiap Muslim tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai
contoh, kewajiban shalat lima waktu dengan jumlah 17 rakaat, kewajiban ibadah
haji pada waktu dan bulan tertentu bagi yang mampu, Muhammad SAW sebagai nabi
dan rasul terakhir, kebenaran Alquran yang bersifat mutlak dan absolut, adalah
hal yang pasti dan tetap. Setiap muslim wajib memiliki keyakinan yang sama.
*Wakil Syuriah NU Muaro Jambi
Makna Toleransi & Kebebasan Beragama
Friday, 22 December 2006
Oleh Drs. Khusyaini
AJARAN Islam memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada setiap umat
manusia untuk memilih atau menolak suatu agama tertentu, berdasarkan
keyakinannya. Seseorang dipersilakan menjadi seorang Muslim yang bersyukur,
tunduk dan patuh akan ketentuan Allah SWT atau menjadi seorang yang kufur,
menolak dan menentang ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana secara tegas dinyatakan
dalam QS Al-Insaan:3 : "Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus,
ada yang bersyukur, ada pula yang kafir.
Bahkan ketika Rasulullah SAW memiliki keinginan kuat agar setiap orang
beriman kepada Allah SWT, menjadi Muslim yang baik, dan bila perlu dengan
pemaksaan dan tekanan, maka Allah SWT langsung mengingatkannya, dengan
firman-Nya dalam QS Yunus:99-100 : "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah
beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada
seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah dan Allah menimpakan
kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.
Juga firman-Nya dalam QS Al Baqarah:256 : "Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan
yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang
amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui."
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya menguasai kembali kota Makkah
(Futuh Makkah) setelah berhijrah ke kota Madinah selama kurang lebih sembilan
tahun, dan pada saat itu kaum musyrikin Makkah sudah tidak memiliki kekuatan
apa pun untuk melawannya (padahal dahulunya ketika mereka berkuasa, sangat
kejam terhadap Rasulullah dan para sahabatnya), beliau tetap memberikan
kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk tetap menjadi kafir atau menjadi
Muslim. Beliau bersabda: "Kalian bebas merdeka di muka bumi ini, tidak ada
kedengkian dan hasud di antara kita."
Tetapi apa yang terjadi? Ternyata dengan kebesaran jiwa beliau tersebut
yang merupakan refleksi dan manifestasi dari ketinggian ajaran Islam, mereka
semuanya secara sadar dan sukarela mengucapkan dua kalimat syahadat dan
menerima Islam sebagai agamanya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS
An-Nsahr:1-3 : "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu
lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah
dengan memuji Tuhan-Mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah
Mahapenerima taubat".
Tanggung jawab dari kebebasan beragama
Kebebasan dan kemerdekaan yang seluas-luasnya ini agar pilihan-pilihan
agama dan keyakinan tersebut menghasilkan suatu tanggung jawab yang kuat.
Setiap orang didorong untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan murni dan
konsekuen, tanpa mencampuradukkan satu agama dengan agama yang lain atau satu
keyakinan dengan keyakinan yang lain.
Ketika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat dan menjadi Muslim,
maka ia memiliki kewajiban untuk merealisasikan keislamannya dalam kehidupan
kesehariannya, baik ketika berhubungan secara vertikal dengan Allah SWT maupun
secara horizontal dengan sesama manusia, bahkan juga dengan alam semesta.
Ketika sekelompok kaum Muslimin di zaman Abu Bakar secara sadar dan sengaja
tidak mau mengeluarkan zakat, Abu Bakar sebagai khalifah pertama ketika itu,
langsung berkata : "Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan
kewajiban salat dengan kewajiban zakat..."
Ketegasan ini sangat diperlukan agar orang-orang tidak mempermainkan
pelaksanaan ajaran agama berdasarkan hawa nafsunya sendiri, tanpa bimbingan
wahyu Allah. Sebab hakikat keislaman dan keimanan seseorang bukan semata-mata
ditentukan oleh pengakuannya saja, akan tetapi oleh keikhlasannya dalam
menerima dan mengamalkan ajaran-Nya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam QS
An-Nuur:51-52 : "Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil
kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka
ialah ucapan 'Kami mendengar dan kami patuh (sami'naa wa atha'naa). Dan mereka
itulah orang-orang yang mendapatkan kebahagaan. Dan barangsiapa yang taat
kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka
mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan."
Sami'naa wa atha'naa bukanlah berarti menutup pintu ijtihad atau
kreativitas karena Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk selalu
berpikir menggunakan akal seoptimal mungkin, tetapi dalam kaitan peningkatan
keimanan dan penguasaan ilmu serta teknologi untuk kesejahteraan umat manusia,
sebagai realisasi dari fungsi kekhalifahannya. Sejarah telah mencatat dengan
tinta emas, betapa banyak mujtahid dan pemikir Islam yang menghasilkan
karya-karya inovatif dan kreatif yang sangat monumental dalam peradaban umat
manusia, yang masih dirasakan relevan sampai saat ini, padahal usianya sudah
berabad-abad yang lalu.
Yang dilarang sesungguhnya adalah wilayah-wilayah yang bersifat pasti dan
tetap yang setiap Muslim tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai
contoh, kewajiban shalat lima waktu dengan jumlah 17 rakaat, kewajiban ibadah
haji pada waktu dan bulan tertentu bagi yang mampu, Muhammad SAW sebagai nabi
dan rasul terakhir, kebenaran Alquran yang bersifat mutlak dan absolut, adalah
hal yang pasti dan tetap. Setiap muslim wajib memiliki keyakinan yang sama.
*Wakil Syuriah NU Muaro Jambi
[Non-text portions of this message have been removed]