:-) Apa iya sih AlQur'an, sebagai PETUNJUK bagi SEMUA MANUSIA. Cuma semangatnya yang universal?
Kalau menurut saya sih AlQur'an itu keseluruhannya universal. Bukan kebetulan kalau Allah SWT memilih bangsa/tanah Arab sbg tempat peluncuran "KitabNya" karena Allah tidak bermain dadu. Object yang ditujupun universal karena gak pernah ditujukan kepada "hai bangsa ArabÂ…". Pasti seruannya ditujukan kepada Muhammad SAW agar diberitakan kepada seluruh umat. Atau langsung diseru kepada,"hai orang mukmin, hai orang kafir, hai orang yg bertakwa". Semua ditujukan kepada golongan/sifat manusia yang diketemukan sepanjang jaman. Jadi, orang Arab di jaman Nabi SAW itu cuma contoh soal saja. Nah sekarang pembicaraan mulai menyempit konteksnya ke dalam bentuk hukum dalam AlQur'an yang selalu mbak Nisa hubungkan dengan yang universal/permanent atau yg lokal/temporal. Saya gak bisa ngomong panjang lebar soal hukum dan bentuknya karena ini wilayahnya ahli fiqih. Saya hanya ingin mengatakan sebagai sumber hukum, bentuk hukum AlQur'anpun bersifat universal. Yang universal itu mudah untuk dilaksanan dimana saja, namun yang temporal/local (terbatas ruang dan waktu) tidak bisa dilaksanakan dimana saja, bukan? Sebuah renungan: Bisakah kita mengatakan bahwa bentuk hukum Tauhid, sholat, zakat dalam AlQur'an bersifat Universal/permanent sedang bentuk hukum waris dan hukum lainnya local/temporal? Wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Masalahnya bentuk2 yang ada didalam Qur'an seringkali di nisbikan > sebagai bentuk yang sudah pasti mengakomodasi semangat Qur'an yang > bersifat universal dan permanen, padahal bentuk2 hukum di dalam Qur'an > tidak terlepas dari object yang dituju Qur'an yaitu masyarakat arab > pada waktu dulu sehingga bentuk2 hukum Qur'an lebih bersifat lokal dan > temporal. Mengapa bentuk2 huku Qur'an bersifat lokal dan temporal?? > jelas sekali demikian karena ditujukan hanya untuk masyarakat arab > yang mempunyai keterbatasan ruang dan waktu. Jika bentuk yang di > sajikan Qur'an berisfat universal dan permanen ...bagaimana hal tsb > bisa dilaksanakan??