sebenarnya tulisan Pak Dana dan Jano-ko ini gak bertentangan kok Pak Dana kan bilangnya "Jilbab itu bagi saya pilihan budaya. Kalau suka silahkan tapi tidak ada basis hukumnya di UUD." Sementara Jano-ko menandaskan "Jilbab adalah "bagian" dari "Freedom of Religion", jadi you harus menghormati, karena hal tersebut merupakan Hak Asasi yang sangat fundamental."
jadi, karena menurut Jano-ko jilbab adalah bagian dari freedom of religion, maka orang bebas untuk memakai jilbab. sementara buat yang nggak memakai juga gak bisa dipaksa-paksa. puas, jan? salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 3/24/07, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > Mas Dana berkata = > > Jilbab itu bagi saya pilihan budaya. Kalau suka silahkan tapi tidak > ada basis hukumnya di UUD. > > Jadi kalau ada Perda yg mengharuskan maka peraturan akan dan harus > gugur demi hukum. > > ============== > > Jano - ko = > > -- > > Al Qur'an > > Surat Al Kaafiruun > > 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." > > --- > > Mas...mas....kadang-kadang jano-ko itu bertanya dalam hati, mas dana itu > sudah pernah membaca .......Political Rights belum ya ? > > Nich jano-ko sajikan dibawah ini, > > " EVERYONE SHALL HAVE THE RIGHT TO FREEDOM OF THOUGHT, CONSCIENCE AND > RELIGION " > > --- > > Article 18 > > Everyone shall have the right to freedom of thought, conscience and > religion. This right shall include freedom to have or to adopt a religion or > belief of his choice, and freedom, either individually or in community with > others and in public or private, to manifest his religion or belief in > worship, observance, practice and teaching. > > --- > > Jilbab adalah "bagian" dari "Freedom of Religion", jadi you harus > menghormati, karena hal tersebut merupakan Hak Asasi yang sangat fundamental.