sebenarnya tulisan Pak Dana dan Jano-ko ini gak bertentangan kok
Pak Dana kan bilangnya "Jilbab itu bagi saya pilihan budaya.  Kalau
suka silahkan tapi tidak  ada basis hukumnya di UUD."
Sementara Jano-ko menandaskan "Jilbab adalah "bagian" dari "Freedom of
Religion", jadi you harus menghormati, karena hal tersebut merupakan
Hak Asasi yang sangat fundamental."

jadi, karena menurut Jano-ko jilbab adalah bagian dari freedom of
religion, maka orang bebas untuk memakai jilbab. sementara buat yang
nggak memakai juga gak bisa dipaksa-paksa.

puas, jan?

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 3/24/07, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
>
>  Mas Dana berkata =
>
>  Jilbab itu bagi saya pilihan budaya.  Kalau suka silahkan tapi tidak
>   ada basis hukumnya di UUD.
>
>   Jadi kalau ada Perda yg mengharuskan maka peraturan akan dan harus
>   gugur demi hukum.
>
>  ==============
>
>  Jano - ko =
>
>  --
>
>  Al Qur'an
>
>  Surat Al Kaafiruun
>
>  6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
>
>  ---
>
>  Mas...mas....kadang-kadang jano-ko itu bertanya dalam hati, mas dana itu 
> sudah pernah membaca .......Political Rights belum ya ?
>
>  Nich jano-ko sajikan dibawah ini,
>
>  " EVERYONE SHALL HAVE THE RIGHT TO FREEDOM OF THOUGHT, CONSCIENCE AND 
> RELIGION "
>
>  ---
>
>  Article 18
>
>  Everyone shall have the right to freedom of thought,  conscience and 
> religion. This right shall include freedom to have or to adopt a  religion or 
> belief of his choice, and freedom, either individually or in  community with 
> others and in public or private, to manifest his religion or  belief in 
> worship, observance, practice and teaching.
>
>  ---
>
>  Jilbab adalah "bagian" dari "Freedom of Religion", jadi you harus 
> menghormati, karena hal tersebut merupakan Hak Asasi yang sangat fundamental.

Kirim email ke