Pertama-tama saya mikir nama Koalisi Perempuan ini kok ngurusi hal2 begini juga ya. Eh ternyata setelah saya baca karena massa AKKBB itu kebanyakan pere dan anak.
Kedua-dua,...:-), jadi mikir juga ngapain juga AKKBB banyak menurunkan pere dan anak seh? Kurang ya laki2 dewasanya ? TRus yg jadi korban ada gak pere dan anak? Aduuh, dah tau ini rada rawan masalahnya. Kalo pere dan anak suruh ikut demo masak aja. wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Eko Bambang Subiantoro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pernyataan Sikap > Koalisi Perempuan Indonesia > Untuk Keadilan dan Demokrasi > > "Mengutuk Cara-cara dan Pelaku Kekerasan" > > Minggu 1 Juni 2008, merupakan hari kelabu bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, > sebanyak 500-an orang massa yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk > Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah mempersiapkan acara > Apel Akbar di lapangan Monas dalam rangka memperingati kelahiran Pancasila, > tiba-tiba dikejutkan dengan serangan membabi-buta yang dilakukan sekelompok > massa dari FPI (Front "Pembela" Islam). > > Seperti yang sudah sering terjadi, massa FPI menyerang massa AKKBB yang saat > itu lebih banyak perempuan dan anakdengan cara-cara kekerasan sambil > meneriakkan kalimat "Allahu Akbar" yang bagi umat Islam sangat disakralkan. > Ironisnya, massa FPI juga menyerang dan merusak tanpa tedeng aling- aling. > > Setidaknya sampai pernyataan ini dibuat, sebanyak 14 (empat belas) orang > terluka dan menjadi korban pengeroyokan dari masaa FPI. Selain massa > perempuan yang trauma, di antara para korban pengeroyokan dan terluka adalah > pimpinan Ponpes Al-Mizan, KH. Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka karena > berusaha melindungi sebagian santriwatinya dari amukan massa FPI yang > membawa bambu runcing dan botol minuman. > > Dari rasa solidaritas dan komitmen untuk tetap konsisten dalam mengawal > kedamaian, anti kekerasan dan menegakkan supremasi hukum, maka Koalisi > Perempuan Indonesia sebagai organisasi massa dan gerakan dengan ini > menyatakan sikap dan menuntut: > 1. Mengutuk cara-cara dan pelaku kekerasan atas nama apapun > 2. Mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap dan mengadili para pelaku > kekerasan sampai tuntas. > 3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan > kekerasan dan lebih mengedepankan perdebatan yang sehat dalam menyelesaikan > perselisihan. > > > Jakarta, 1 Juni 2008 > > > > > Masruchah > Sekretaris Jenderal > > > [Non-text portions of this message have been removed] >