http://www.sinarharapan.co.id/berita/0810/11/sh04.html



RUU Pornografi
MUI Jangan Bermain Politik 


Jakarta - Sebagai lembaga agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebaiknya 
konsisten menjadi sebuah lembaga yang mengurus norma keagamaan dan tidak 
terlibat dalam politik. MUI tidak perlu memaksa apalagi mengancam DPR karena 
menunda pengesahan UU Anti-Pornografi. 
"Kalau lembaga agama ikut berpolitik, jadi saja partai politik. Jangan memakai 
baju agama tapi berpolitik praktis," kata Sekretaris Jenderal Dewan Kebangkitan 
Islamiyah Indonesia Ida Nasim Mohammad ketika dihubungi SH, Sabtu (11/10).

Saat ini lembaga-lembaga agama dibutuhkan untuk memberikan dukungan positif 
atas berlangsungnya demokrasi, bukan justru memaksakan kehendaknya dalam jalur 
politik. "Kalau ini dibiarkan maka lembaga agama bisa ditunggangi 
kepentingan-kepentingan politik yang belum tentu mewakili kepentingan Islam 
secara keseluruhan," kata Ida Nasim.

DPR sebagai lembaga politik yang bertugas membuat undang-undang, menurut Ida 
Nasim, mewakili kepentingan seluruh rakyat. DPR tentu saja harus 
mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kepentingan 
umat Islam dalam pembentukan RUU Pornografi yang masih kontroversial. "Berikan 
kesempatan DPR untuk bekerja menghasilkan UU yang benar-benar berguna untuk 
kepentingan bangsa," jelasnya.

Sebagai lembaga agama yang mewakili agama mayoritas, menurutnya, MUI seharusnya 
mencerminkan kepentingan seluruh umat Islam, bahkan melindungi kepentingan 
semua agama minoritas yang ada di Indonesia. 

Tidak Takut
Sementara itu, anggota DPR Eva Sundari menegaskan bahwa DPR tidak akan takut 
dan tunduk dengan tekanan dari MUI karena hak pembuatan undang-undang ada di 
tangan DPR. Selama ini mereka mengatakan bahwa RUU Pornogafi bukan kepentingan 
agama, tapi justru dalam tindakan mereka membuktikan bahwa mereka menunggangi 
agama untuk kepentingan mereka," tegasnya.

Menurut Eva, RUU itu ditunda karena 24 pasal di dalamnya masih bermasalah 
sehingga masih membutuhkan peninjauan. "Teror dan ancaman tidak akan pernah 
bisa mematahkan tugas DPR untuk membuat undang-undang yang ilmiah. Kita 
konsisten bahwa pembuatan undang-undang akan merujuk pada konstitusi dan hukum 
positif yang diakui di negara ini," demikian Sundari.
Sebelumnya, Jumat (10/10), sebagaimana diberitakan media massa, MUI mengancam 
akan turun ke jalan sampai RUU Anti-Pornografi itu disahkan. "Pada saat nanti, 
kita akan turun ke jalan sampai itu disahkan. Kalau tidak disahkan, berarti ada 
tirani minoritas yang mengulur waktu dan mendesak Panja," demikian Ketua MUI 
Amidhan Shaberah.

Amidhan menegaskan bahwa proses RUU Pornografi memiliki catatan memprihatinkan 
. "Ini memang bukan soal agama, tetapi soal hukum, meskipun keterkaitannya 
dengan agama banyak sekali," demikian ujarnya. 
MUI menyesalkan DPR terus mengulur waktu pengesahan RUU Pornografi, padahal 
menurutnya RUU pornografi itu sudah dipotong, baik judul maupun pasal-pasalnya. 
"Tujuan sebenarnya dari RUU Pornografi adalah untuk membangun moral bangsa 
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian ujar Sekretaris MUI Wili 
Safitri saat itu. (web warouw

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke